Selebtek.suara.com - Pihak Ari Wibowo membawa bukti chat dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Inge Anugrah di sidang perceraian yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Ari Wibowo disebut menghadirkan saksi bernama Sandi yang mendapatkan aduan dari member gym bernama Jansen.
Namun, pihak Anugrah membantah tuduhan perselingkuhan yang dituduhkan Ari Wibowo. Petrus Bala Pattyana justru mengatakan bukti yang dibawa pihak Ari janggal.
"Di WA-nya mengatakan melihat bu Inge dan seorang laki di tempat fitness itu saja. Ternyata itu tempat terbuka, kalo lihat seseorang di tempat umum lalu dikabarin, petunjuk apa itu?," ujar kuasa hukum Inge, Petrus Bala Pattyana, dikutip dari Youtube Cumicumi, Rabu (26/7/2023).
Inge Anugrah menjelaskan tidak mengenal sosok Jansen. Ia menyebut memiliki banyak teman pria di sebuah gym. Namun, tidak memiliki hubungan spesial dengan mereka.
"Kalo dia (Ari Wibowo) bilang aku sama seseorang di tempat fitness, temen aku banyak banget. Kalo aku mau aneh-aneh, nggak mungkin di tempat umum. Jadi, kalo dibilang sama cowok di tempat gym, terus kenapa?," jelas Inge Anugrah tertawa.
Petrus Bala Pattyana mengungkap tuduhan Ari Wibowo soal dugaan perselingkuhan Inge Anugrah sulit dibuktikan karena hanya membawa bukti pesan singkat dari Jansen.
"Memang agak susah ya, untuk pembuktian kan harus dengan saksi, jadi ketika saksi bernama Sandi itu ditanya hakim soal pengetahuan dia, dia hanya menerima WA dari seseorang bernama Jansen," ungkapnya.
Baca Juga: Benci Azan dan Murka ke Allah, Alasan Ratu Rizky Nabila Pindah Agama