selebtek

Mahfud MD Disomasi Ahli Waris Rokani Cs Terkait Intervensi Kasus Lahan Masyarakat di Deli Serdang

Selebtek Suara.Com
Senin, 25 September 2023 | 20:19 WIB
Mahfud MD Disomasi Ahli Waris Rokani Cs Terkait Intervensi Kasus Lahan Masyarakat di Deli Serdang
Mahfud MD Disomasi Ahli Waris Rokani Cs Terkait Intervensi Kasus Lahan Masyarakat di Deli Serdang (Dok. pri)

Suara.com - Sekelompok masyarakat yang mengatas namakan Ahli Waris Rokani Cs melakukan unjuk rasa di kantor Mahkamah Agung (MA) di Jl. Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2023). 

Dalam unjuk rasa tersebut, para ahli waris meminta MA segera memerintahkan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Sumatera Utara melakukan eksekusi lahan HGU yang telah dimenangkan Rokani Cs, seluas 464 Ha yang terletak di desa Panara, kecamatan Tanjung Morawa, kabupaten Deli Serdang. 

Mereka juga melakukan somasi terhadap Menkopolhukam Mahfud MD yang diduga terlibat dalam penundaan eksekusi lahan HGU yang telah dimenangkan Rokani Cs, seluas 464 Ha. 

Dalam aksinya, ahli waris mempertanyakan nasib terkait eksekusi lahan HGU di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang masih berlarut-larut dan tak kunjung dieksekusi. 

Ahli waris juga menyoroti adanya intervensi dari Menkopolhukam Mahfud MD terkait penundaan eksekusi tersebut. Dugaan ini muncul setelah terbitnya surat yang menunjukkan bahwa Mahfud MD diduga memiliki kepentingan dalam kasus tersebut. 

Surat tersebut menyampaikan permohonan untuk penundaan eksekusi lahan yang telah dimenangkan Rokani CS seluas 464 Ha yang terletak di desa Panara, kecamatan Tanjung Morawa, kabupaten Deli Serdang. 

Terkait hal ini, ahli waris mengecam keras adanya intruksi Mahfud yang tidak memiliki dasar hukum untuk menyurati Mahkamah Agung. 

“Kami bersama Mahkamah Agung siap mendukung agar setiap keputusan-keputusan hukum dilaksanakan seadil-adilnya tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Keputusan tersebut telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA. Hal. 2 dari 139 hal Penetapan eksekusi pengosongan nomor 2/pdt.Eks/2022/PN Lbp jo. 05/Pdt.G/2011/PN LP. Bahkan pengadilan Lubuk Pakam telah mengeluarkan surat bantuan pengamanan kepada Kapolresta dan Dandim 0204 Deli Serdang,” kata koordinator aksi yang juga selaku ahli waris Basuki dalam aksinya. 

“Kami hari ini juga kami melayangkan surat somasi kepada saudara Mahfud MD, ke Mabes Polri, serta kepada Presiden agar Mahfud MD mencabut intervensi baik dalam bentuk surat maupun lisan yang ditujukan kepada Mahkamah Agung,” sambungnya. 

Baca Juga: Nadin Amizah Dilecehkan di Bandung: Gue Dipegang-pegang Sepanjang Jalan!

Ahli waris mengaku telah mengantongi sejumlah bukti terkait putusan inkracht PN Lubuk Pakam, putusan PN Medan, sampai pada putusan Mahkamah Agung pada tahun 2013 dan 2015 yang memiliki kekuatan hukum tetap yang menyatakan bahwa Rokani CS telah memenangkan atas kepemilikan tanah. 

“Bahwa dengan putusan tersebut, seharusnya bapak Mahfud MD secara sadar harus mendorong pelaksanaan eksekusi bukan malah mengeluarkan surat penundaan tertuang pada tanggal 20 Januari 2023 yang terkesan mengintervensi Mahkamah Agung,”urainya. 

Sementara itu, Donovan Akbar selaku Humas Mahkamah Agung  didampingi beberapa hakim saat menerima mediasi mengatakan bahwa keputusan pengadilan yang sudah Inkracht tidak ada yang salah.

“Maka sudah sepatutnya pelaksanaan keputusan tersebut harus di laksanakan karena telah memiliki ketetapan, MA sangat independent dalam hal ini dan tidak akan bisa di intervensi siapapun. maka Pengadilan Lubuk pakam harus secepatnya melaksanakan keputusan itu,” ujarnya. 

Aksi damai ahli waris ini merupakan kali kedua dan akan terus berlanjut apabila MA belum memerintahkan pengadilan Lubuk Pakam untuk melaksanakan eksekusi. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI