Mahfud MD Disomasi Ahli Waris Rokani Cs Terkait Intervensi Kasus Lahan Masyarakat di Deli Serdang

Selebtek | Suara.com

Senin, 25 September 2023 | 20:19 WIB
Mahfud MD Disomasi Ahli Waris Rokani Cs Terkait Intervensi Kasus Lahan Masyarakat di Deli Serdang
Mahfud MD Disomasi Ahli Waris Rokani Cs Terkait Intervensi Kasus Lahan Masyarakat di Deli Serdang (Dok. pri)

Suara.com - Sekelompok masyarakat yang mengatas namakan Ahli Waris Rokani Cs melakukan unjuk rasa di kantor Mahkamah Agung (MA) di Jl. Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2023). 

Dalam unjuk rasa tersebut, para ahli waris meminta MA segera memerintahkan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Sumatera Utara melakukan eksekusi lahan HGU yang telah dimenangkan Rokani Cs, seluas 464 Ha yang terletak di desa Panara, kecamatan Tanjung Morawa, kabupaten Deli Serdang. 

Mereka juga melakukan somasi terhadap Menkopolhukam Mahfud MD yang diduga terlibat dalam penundaan eksekusi lahan HGU yang telah dimenangkan Rokani Cs, seluas 464 Ha. 

Dalam aksinya, ahli waris mempertanyakan nasib terkait eksekusi lahan HGU di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang masih berlarut-larut dan tak kunjung dieksekusi. 

Ahli waris juga menyoroti adanya intervensi dari Menkopolhukam Mahfud MD terkait penundaan eksekusi tersebut. Dugaan ini muncul setelah terbitnya surat yang menunjukkan bahwa Mahfud MD diduga memiliki kepentingan dalam kasus tersebut. 

Surat tersebut menyampaikan permohonan untuk penundaan eksekusi lahan yang telah dimenangkan Rokani CS seluas 464 Ha yang terletak di desa Panara, kecamatan Tanjung Morawa, kabupaten Deli Serdang. 

Terkait hal ini, ahli waris mengecam keras adanya intruksi Mahfud yang tidak memiliki dasar hukum untuk menyurati Mahkamah Agung. 

“Kami bersama Mahkamah Agung siap mendukung agar setiap keputusan-keputusan hukum dilaksanakan seadil-adilnya tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Keputusan tersebut telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA. Hal. 2 dari 139 hal Penetapan eksekusi pengosongan nomor 2/pdt.Eks/2022/PN Lbp jo. 05/Pdt.G/2011/PN LP. Bahkan pengadilan Lubuk Pakam telah mengeluarkan surat bantuan pengamanan kepada Kapolresta dan Dandim 0204 Deli Serdang,” kata koordinator aksi yang juga selaku ahli waris Basuki dalam aksinya. 

“Kami hari ini juga kami melayangkan surat somasi kepada saudara Mahfud MD, ke Mabes Polri, serta kepada Presiden agar Mahfud MD mencabut intervensi baik dalam bentuk surat maupun lisan yang ditujukan kepada Mahkamah Agung,” sambungnya. 

Ahli waris mengaku telah mengantongi sejumlah bukti terkait putusan inkracht PN Lubuk Pakam, putusan PN Medan, sampai pada putusan Mahkamah Agung pada tahun 2013 dan 2015 yang memiliki kekuatan hukum tetap yang menyatakan bahwa Rokani CS telah memenangkan atas kepemilikan tanah. 

“Bahwa dengan putusan tersebut, seharusnya bapak Mahfud MD secara sadar harus mendorong pelaksanaan eksekusi bukan malah mengeluarkan surat penundaan tertuang pada tanggal 20 Januari 2023 yang terkesan mengintervensi Mahkamah Agung,”urainya. 

Sementara itu, Donovan Akbar selaku Humas Mahkamah Agung  didampingi beberapa hakim saat menerima mediasi mengatakan bahwa keputusan pengadilan yang sudah Inkracht tidak ada yang salah.

“Maka sudah sepatutnya pelaksanaan keputusan tersebut harus di laksanakan karena telah memiliki ketetapan, MA sangat independent dalam hal ini dan tidak akan bisa di intervensi siapapun. maka Pengadilan Lubuk pakam harus secepatnya melaksanakan keputusan itu,” ujarnya. 

Aksi damai ahli waris ini merupakan kali kedua dan akan terus berlanjut apabila MA belum memerintahkan pengadilan Lubuk Pakam untuk melaksanakan eksekusi. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nadin Amizah Dilecehkan di Bandung: Gue Dipegang-pegang Sepanjang Jalan!

Nadin Amizah Dilecehkan di Bandung: Gue Dipegang-pegang Sepanjang Jalan!

| Senin, 25 September 2023 | 15:21 WIB

Warung Kondre Milik Andre Taulany Disidak Orang Nomor Satu di Tangsel, Ada Apa?

Warung Kondre Milik Andre Taulany Disidak Orang Nomor Satu di Tangsel, Ada Apa?

| Senin, 25 September 2023 | 12:39 WIB

PROKLAMASI Desak KPU dan Bawaslu Umumkan Rekam Jejak Capres Cawapres ke Publik

PROKLAMASI Desak KPU dan Bawaslu Umumkan Rekam Jejak Capres Cawapres ke Publik

| Jum'at, 22 September 2023 | 02:19 WIB

Terkini

Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas

Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas

Banten | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:58 WIB

Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam

Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam

Jabar | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:52 WIB

PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia

PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia

Bogor | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:46 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:05 WIB

Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif

Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:05 WIB

Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan

Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan

Sumut | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat

Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:48 WIB

Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total

Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:45 WIB