Selebtek.suara.com – Pengadilan membongkar sikap kasar dan kejam Bambang Trihatmodjo selama 21 tahun menikah dengan Halimah.
Bahkan rumah tangga yang awalnya adem ayem dan harmonis justru harus retak sejak tahun 2002 akibat adanya perselisihan dan pertengkaran.
Hal ini bermula, sejak Bambang Trihatmodjo menjalin hubungan backstreet dengan Mayangsari pada tahun 2002.
Dikutip Selebtek.suara.com dari surat akta cerai Bambang Trihatmodjo dan Halimah pada laman putusan3.mahkamahagung.go.id pada Jumat (29/09/2023), tertulis Bambang Trihatmodjo seringkali memukul anak dan mantan istrinya.
“Suami Pemohon itu memang tidak lagi mengasihi Pemohon dan anak-anaknya. Di kala Pemohon sudah menasihatinya, ia berperilaku kasar dan kejam, acapkali memukul Pemohon (Halimah) dan anak-anak. Pertengkaran dan perselisihan itu memang telah merasuki rumah tangga,” ujar bunyi dalam isi surat akta cerai tersebut.
Penyebab pertengkaran diketahui, Bambang Trihatmodjo seringkali kalap dan lupa diri, meskipun Halimah masih mencintainya.
Tapi, ia justru memilih untuk menikahi Mayangsari yang mana menjadi peretak rumah tangga mereka.
“Tetapi penyebab pertengkaran itu suami yang acapkali kalap dan lupa diri, bukan Pemohon yang merasa sesungguhnya masih mencintai suami dan berupaya untuk menyelamatkan rumah tangga. Namun Bambang Trihatmodjo tidak lagi untuk mengasihi Pemohon dan tidak lagi memberi nafkah lahir dan batin, bahkan sejak tahun 2002 itu pulalah, ia meninggalkan tempat kediaman bersama yang berada di jalan Tanjung Nomor 23, Jakarta Pusat dan memilih untuk hidup bersama dengan Mayangsari,” jelasnya.(*)
Baca Juga: Pakai Pakaian Adat dan Nyentrik, Pelaku UMKM Lokal Pamerkan Produk Pangan di Rakernas IV PDIP