SUARA SEMARANG - Bagi yang ingin menjalankan ibadah puasa sunah Ayyamul Bidh ini waktu jadwal tiga hari yang ada di bulan Juni 2022.
Ada tiga hari waktu jadwal puasa sunah Ayyamul Bidh di bulan Juni 2022 sebagai pijakan untuk menunaikannya.
Kapan saja tiga hari waktu jadwal puasa sunah Ayyamul Bidh pada bulan Juni 2022 ini.
Puasa sunah Ayyamul Bidh dapat dikerjakan setiap bulan hanya dalam waktu 3 hari saja dan sudah ada jatuh waktu jadwal di bulan Juni 2022 ini.
Hadis Nabi dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
"Kekasihku (yaitu Rasulullah SAW) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur", (HR Bukhari nomor 1178).
Kemudian, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah SAW bersabda sebagai berikut.
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun", (HR Bukhari nomor 1979).
Puasa ini disebut Ayyamul Bidh (hari putih) karena pada malam-malam tersebut sedang bersinar bulan purnama dengan sinar rembulannya yang putih.
Adapun jadwal puasa Ayyamul Bidh adalah pada hari ke-13, 14, dan 15 menurut penanggalan kalender Hijriyah (Qomariyah).
Terkait jadwal kapan puasa Ayyamul Bidh Juni 2022 atau Dzulqaidah 1443 H adalah sebagai berikut:
- Puasa Ayyamul Bidh Februari 2022 hari pertama: 13 Dzulqaidah 1443 H atau 13 Juni.
- 2022Puasa Ayyamul Bidh Februari 2022 hari kedua: 14 Dzulqaidah 1443 H atau 14 Juni.
- 2022Puasa Ayyamul Bidh Februari 2022 hari ketiga: 15 Dzulqaidah 1443 H atau 15 Juni2022
Berikut tata cara dan bacaan niat puasa Ayyamul Bidh.
Niat puasa Ayyamul Bidh pun didahului dengan mengucapkan niat. Berikut bacaan niat puasa Ayyamul Bidh dalam latin dan artinya.
"Nawaitu sauma ayyaamal bidh sunnatan lillaahi ta'ala"
Artinya: "Saya berniat melakukan puasa pada hari-hari putih, sunah karena Allah ta'ala".
Bacaan niat puasa Ayyamul Bidh ini boleh diucapkan dalam hati maupun dengan secara lisan.
Waktu pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh juga dimulai dari terbit fajar hingga matahari terbenam.
Selain itu, seorang muslim hanya boleh mengerjakan puasa Ayyamul Bidh pada tiga hari di pertangahan bulan Hijriah itu saja.
Sehingga jika ada yang berniat puasa Ayyamul Bidh tapi di luar tanggal ke-13, 14, dan 15 maka jelas tidak sah puasanya.*