Penyebar Ajaran Dewa Matahari Mengalami Gangguan Jiwa

Semarang

Kamis, 14 Juli 2022 | 09:14 WIB
Penyebar Ajaran Dewa Matahari Mengalami Gangguan Jiwa
pixabay/ KELLEPICS

SUARA SEMARANG - Fakta baru terungkap bahwa penyebar ajaran Dewa Matahari yang viral diketemukan memiliki indikasi gangguan kejiwaan.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Induk Rusmono memaparkan telah membawa penyebar ajaran Dewa Matahari ke dokter khusus kejiwaan.

Adapun hal lain yang disampaikan dalam kasus Dewa Matahari selain penyebar mengalami gangguan jiwa adalah belum ditemukannya unsur tindak pidana.

"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku saudara NT als AY ke dokter spesialis kejiwaan dan dari hasil  pemeriksaan tersebut yaitu yang bersangkutan diindikasikan gangguan kejiwaan," ujarnya dikutip dari PMJ News, Rabu (13/7/2022).

"Psikopatologi yaitu diketemukan gejala gangguan jiwa yang dapat mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari sehingga disarankan kontrol dan minum obat ke psikiater, sesuai dengan nomor surat : 001/SKKJ/RSUD/VII/2022, tanggal 12 Juli 2022, sehingga tidak memenuhi unsur tindak pidana," sambungnya.

Sebelumnya Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa saksi dan terduga pelaku penyebar ajaran Dewa Matahari yang terjadi di Lebak, Banten.

"Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di antaranya diduga Pelaku saudara NT alias AY, maupun saksi-saksi  termasuk kita meminta keterangan tokoh agama seperti Ketua MUI Kabupaten Lebak dan Ketua MUI Kecamatan Bayah," ujar Wiwin.

Pihaknya menambahkan, dari hasil pemeriksaan, kejadian tersebut merupakan pemahaman yang salah dan kesesatan berfikir tetapi tidak masuk ke dalam penistaan agama.

Hal tersebut dikuatkan dengan tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain melainkan hanya pemikiran dan keyakinan pribadi saja.

baca juga

Hal yang tepat terhadap terduga pelaku agar dilakukan pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaannya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berumur 62 tahun yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat, membeli tanah di Desa Sawarna, Lebak dan menyebarkan ajara Dewa Matahari yang membuat masyarakat setempat resah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Si 'Dewa Matahari' dari Bekasi Dipastikan Alami Gangguan Jiwa, Polisi: Tidak Unsur Tindak Penistaan Agama

Si 'Dewa Matahari' dari Bekasi Dipastikan Alami Gangguan Jiwa, Polisi: Tidak Unsur Tindak Penistaan Agama

Bekaci | Kamis, 14 Juli 2022 | 09:05 WIB

Heboh Paham Dewa Matahari Di Lebak, Penyebar Diduga Gangguan Jiwa, Polisi Minta Pelaku Minum Obat

Heboh Paham Dewa Matahari Di Lebak, Penyebar Diduga Gangguan Jiwa, Polisi Minta Pelaku Minum Obat

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 09:00 WIB

Pria Penyebar Paham Dewa Matahari Disebut Alami Gangguan Jiwa

Pria Penyebar Paham Dewa Matahari Disebut Alami Gangguan Jiwa

Bali | Kamis, 14 Juli 2022 | 08:36 WIB

Terkini

Tak Sekadar Tempat Tinggal, Ini Arti Rumah dalam Lagu 'Yuk, Pulang' Idgitaf

Tak Sekadar Tempat Tinggal, Ini Arti Rumah dalam Lagu 'Yuk, Pulang' Idgitaf

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 10:30 WIB

Dari Benci Menjadi Cinta, Kehangatan Romansa dalam In a Blue Moon

Dari Benci Menjadi Cinta, Kehangatan Romansa dalam In a Blue Moon

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 10:30 WIB

Berapa Lama Waktu MPLS? Panduan Durasi, Jadwal, dan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Berapa Lama Waktu MPLS? Panduan Durasi, Jadwal, dan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 10:29 WIB

Kata-kata Bomber Timnas Indonesia Ole Romeny Lanjutkan Karier di Fortuna Sittard

Kata-kata Bomber Timnas Indonesia Ole Romeny Lanjutkan Karier di Fortuna Sittard

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 10:24 WIB

Intip Bacaan RM BTS, Ada Fiksi Klasik sampai Self Improvement!

Intip Bacaan RM BTS, Ada Fiksi Klasik sampai Self Improvement!

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 10:20 WIB

Mitchell Baker dan Luke Vickery Dipastikan Absen di Piala AFF 2026, John Herdman Andalkan Ini

Mitchell Baker dan Luke Vickery Dipastikan Absen di Piala AFF 2026, John Herdman Andalkan Ini

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 10:16 WIB

Perbedaan Loose Powder vs Setting Powder, Kapan Harus Pakai Keduanya?

Perbedaan Loose Powder vs Setting Powder, Kapan Harus Pakai Keduanya?

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 10:15 WIB

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:05 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Catat Transaksi Lebih dari Rp8 Triliun, Dikunjungi 6 Juta Orang

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Catat Transaksi Lebih dari Rp8 Triliun, Dikunjungi 6 Juta Orang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 10:04 WIB

Merayakan Patah Hati Paling Senyap di Buku Jatuh Cinta Diam-Diam

Merayakan Patah Hati Paling Senyap di Buku Jatuh Cinta Diam-Diam

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 10:00 WIB

×