SUARA SEMARANG - Roy Suryo tidak ditahan polisi atas kasus meme Candi Borobudur karena sakit.
Sebelumnya, Roy Suryo diperiksa selama 12 jam dan keluar dengan kursi roda sebelum dipapah menuju mobilnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Tidak ditahan," ujar Zulpan dikutip dari PMJ News, Sabtu (23/7/2022).
Zulpan mengkonformasi alasan tidak dilakukannya penahanan terhadap Roy Suryo karena dalam kondisi sakit.
"Ya (karena) sakit," tambahnya.
Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.18 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam sejak pukul 10.30 WIB.
Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, yang mendampingi dan memapah Roy Suryo ke mobil belum bisa memberikan keterangan kepada wartawan.
"Mohon maaf ya, Pak Roy biarkan istirahat dulu, mohon doanya saja," ujarnya saat mendampingi Roy Suryo ke mobil.