SUARA SEMARANG - Seperti apa sejarah naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yanag tiap tanggal 17 Agustus selalu diproklamirkan.
Berikut informasi tentang sejarah dari naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, mulai dari siapa yang mengusulkan hingga kertas asli coretannya.
Naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia jika dilihat sangat sederhana, namun penuh makna tiap kata demi kata.
Sejarah perumusan hingga dinyatakan sebagai naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia melalui jalan yang cukup panjang.
Naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia juga melibatkan banyak tokoh pergerakan perjuangan saat itu.
Mulai dari perumus, usulan isi, juga melalui sidang yang melibatkan banyak tokoh hingga akhirnya dibacakan oleh Soekarno dan Hatta.
Melansir laman kemendikbud.go.id berikut sejarah dan lika-liku dalam lahirnya naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Naskah Proklamasi ini ditulis oleh Soekarno pada dini hari, Jumat tanggal 17 Agustus 1945.
Naskah tersebut dibuat di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jalan Meiji Dori, sekarang dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ditinggal Nikah Hyun Bin, Kini Seo Ji Hye Jalin Hubungan dengan Ji Sung
Naskah ini awalnya sebagai naskah rekomendasi sebelum disahkan dalam sidang pada saat itu.
Dalam bentuk tulisan tangan teks naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ditulis di atas kertas putih.
Naskah rekomendasi tersebut tercatat sebagai Bangunan Cagar Budaya Nomor Ba-0004/TANCB/17/05/2013 pada Arsip Nasional Republik Indonesia.
Naskah dirumuskan oleh 3 orang yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo.
Paragraf pertama diusulkan oleh Ahmad Soebardjo, paragraf kedua merupakan usulan Mohammad Hatta.
Selanjutnya naskah ini dimintakan persetujuan kepada sidang yang seluruhnya berjumlah lebih kurang 40 orang.
Dari teks naskah tulisan tangan kemudian naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia disalin oleh Sajuti Melik menggunakan mesin tik.
Usai diketik, naskah tulisan tangan ini sempat dibuang karena dianggap tidak diperlukan lagi.
Tetapi kemudian diambil dan disimpan oleh Burhanuddin Mohammad Diah sebagai dokumen pribadi.
Setelah berakhirnya rapat perumusan naskah proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945.
Pada tahun 1995 Burhanuddin Mohammad Diah menyerahkan naskah tersebut kepada Presiden Soeharto, dan pada tahun yang sama, naskah disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia.
Naskah ditulis pada lembar kertas berwarna putih dari blocknote.
Terdapat lebih kurang 15 lubang pada bagian tengah kertas bekas dimakan serangga.
Warna kertas berubah menjadi kuning kecoklatan, pada bagian tengah dan bawah terdapat bercak kecoklatan yang disebabkan oleh reaksi kimia bahan perekat pada cellotape yang mengering.
Meski sudah berumur dan usang akan tetapi seluruh kalimat masih terbaca jelas.
Saat ini permukaan kertas bagian belakang dilapis dengan tisu Jepang agar tidak patah karena kertas sudah getas dan berlubang.
Di bagian ini terdapat tulisan tentang pengumuman proklamasi:
"Berita Istimewa.. Berita Istimewa..
Pada hari ini, tgl 17 bln 8, 2605
di Djakarta telah dioemoemkan
proklamasi jg boenjinja Kemerdekaan
Indonesia"
Informasi lainnya yakni kertas naskah pernah dilipat empat sehingga bekas lipatannya masih tampak jelas.
Naskah dimasukkan ke dalam kantong plastik kedap dan disimpan dalam brankas di ruang bertemperatur khusus Gedung Arsip Stastis, Arsip Nasional Republik Indonesia, Jalan Ampera, Jakarta Selatan.
Pada baris kedua paragraf pertama terdapat bercak berwarna coklat tua yang menutup bagian akhir dari kata 'kemerdekaan'.
Naskah teks tulisan tangan tersebut merupakan tulisan tangan Soekarno dengan beberapa coretan revisi pada kata 'mengenai' dan 'diselenggarakan'.