SUARA SEMARANG - Bareskrim dan Tim Khsusus Timsus Polri melakukan evaluasi hasil pemeriksaan istri Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan seksual.
Bareskrim dan Timsus Polri yang menerima limpahan hasil pemeriksaan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jaksel segera melakukan evaluasi hasil pemeriksaan termasuk istri Ferdy Sambo.
Di ketahui jika kasus Bripda J sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri dengan membentuk Timsus.
Saat ini Polri masih mendalami pemeriksaan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan yang dilayangkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Laporan tersebut atas pihak terlapor adalah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan istri Sambo berinisial PC telah diperiksa tiga kali oleh penyidik.
Salah satunya yakni diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tiga kali (istri Irjen Pol Ferdy Sambo) sudah diperiksa, penyidik (Bareskrim Polri) lagi meneliti kelengkapan berkas perkara limpahan dari Polda Metro Jaya," kata Agus Andrianto, melansir pmjnews Jumat (5/8/2022).
Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri menyebut timsus telah mendapatkan surat untuk melakukan evaluasi penanganan kasus Brigadir J di tingkat Polda dan Polres.
Baca Juga: Tasyi: Tasya Tau Faktanya tapi Diam, Dia Menikmati Aku Dihujat
Diketahui, penanganan seluruh kasus Brigadir J kini diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Agus Andrianto yang juga masuk dalam Timsus menyatakan bakal segara melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan polisi.
"Limpahan dari polres ke Polda Metro yang nantinya akan dilakukan evaluasi oleh timsus secara bersama-sama untuk mengkaji apakah tahapan-tahapan proses yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Agus memastikan tim khusus akan bekerja profesional.
Tim khusus berjanji akan menangani kasus ini secara transparan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Hal ini adalah untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri untuk membuat seterang-terangnya, sehingga siapa pun yang turut serta, atau menyuruh melakukan itu akan terbuka," tuturnya.