· KTP asli.
· Mengisi slip penarikan dan ditandatangani di depan teller.
Daftar Dokumen untuk Pencairan Selanjutnya.
· Buku tabungan.
· KTP asli.
· Stempel madrasah.
· Mengisi slip penarikan dan ditandatangani di depan teller.
Pencairan dana dapat dilakukan melalui https://bos.kemenag.go.id.
Berikut alur dan cara pencairan dana BOS dari Kemenag.
Baca Juga: GOL Jorginho Bawa Kemenangan Perdana Chelsea ke Kandang Lawan Everton Pekan Pertama Liga Inggris
Cara Pencairan
· Login portal BOS menggunakan akun emis pengelola madrasah.
· Membuat perjanjian kerja sama.
· Unggah dokumen persyaratan dan ajukan validasi.
· Mencetak bukti tanda terima telah unggah dokumen persyaratan.
· Madrasah melaporkan penggunaan data via portal BOS.