· KTP asli.
· Mengisi slip penarikan dan ditandatangani di depan teller.
Daftar Dokumen untuk Pencairan Selanjutnya.
· Buku tabungan.
· KTP asli.
· Stempel madrasah.
· Mengisi slip penarikan dan ditandatangani di depan teller.
Pencairan dana dapat dilakukan melalui https://bos.kemenag.go.id.
Berikut alur dan cara pencairan dana BOS dari Kemenag.
Cara Pencairan
· Login portal BOS menggunakan akun emis pengelola madrasah.
· Membuat perjanjian kerja sama.
· Unggah dokumen persyaratan dan ajukan validasi.
· Mencetak bukti tanda terima telah unggah dokumen persyaratan.
· Madrasah melaporkan penggunaan data via portal BOS.
· Bank melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan.
· Datang ke bank dengan membawa dokumen serta bukti tanda terima.
· Serahkan semua dokumen dan tunggu hingga proses pencairan uang selesai.
Demikianlah Alur dan Cara Pencairan Bantuan Dana BOS Tahap 2 Kemenag RI, agar membantu pengetahuan Anda.