Dugaan Rekening Brigadir J Dikuras Ajudan Ferdy Sambo, PPATK Angkat Bicara

Semarang

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:35 WIB
Dugaan Rekening Brigadir J Dikuras Ajudan Ferdy Sambo, PPATK Angkat Bicara
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana (ppatk.go.id)

SUARA SEMARANG - Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana angkat bicara soal dugaan rekening Brigadir J yang dikuras dan ditransfer ke ajudan Ferdy Sambo.

Ivan mengatakan, pihak PPATK siap melakukan penelusuran soal dugaan yang menyatakan bahwa adanya aliran dana dari rekening Brigadir J ke rekening Ferdy Sambo.

Jika ada dukungan data valid mengenai aliran dana dari rekening Brigadir J ke ajudan Ferdy Sambo, PPATK mengatakan akan bergerak seperti yang sering dilakukan sebelumnya.

"Kami sering menerima laporan dari masyarakat. Apalagi kalau didukung data-data yang valid," tutur Ivan dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis (18/8/2022) dikutip dari PMJ News.

Hal ini bukan kali pertama PPATK mendapatkan laporan dari masyarakat. Yang terpenting adalah lengkapnya informasi yang dibutuhkan serta dokumen pendukung yang dapat digunakan.

Ivan menambahkan, pihak PPATK menjalankan tugasnya sesuai dengan mekanisme yang ada sekaligus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum pada laporan yang diterima dengan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010.

"Semua tugas dan kewenangan yang kami lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan proaktif dan reaktif. Termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening," ujarnya.

Sebelumnya, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta PPATK memeriksa rekening ajudan Ferdy Sambo.

Menurut Kamaruddin, hal itu bisa menjadi petunjuk dan keterkaitan antara kasus kematian Brigadir J dengan aliran dana yang dimiliki oleh ajudan Ferdy Sambo.

baca juga

"Periksa semua rekening ajudan tersebut libatkan PPATK. PPATK bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan darimana aliran itu mengalir," tutur Kamaruddin, Senin (15/8/2022).

Lebih jauh, Kamaruddin meminta PPATK untuk turut memeriksa rekening bank dari orang yang selama ini 'tidak mau bicara' dan tidak mau memberi keterangan ke kepolisian.

"Ada orang tidak bisa bicara, tetapi diduga punya rekening gendut,” ujar pengacara Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi, Timsus Tetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Resmi, Timsus Tetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Purwasuka | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:33 WIB

Setelah Ferdy Sambo, Giliran Istrinya Menjadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Setelah Ferdy Sambo, Giliran Istrinya Menjadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:32 WIB

Istri Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Istri Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Sumsel | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:32 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×