Aturan Terbaru Naik Pesawat di Bandara Ahmad Yani Semarang: Wajib Vaksin Booster Tak Perlu Tes Covid-19

Semarang

Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:05 WIB
Aturan Terbaru Naik Pesawat di Bandara Ahmad Yani Semarang: Wajib Vaksin Booster Tak Perlu Tes Covid-19
Calon penumpang pesawat Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang (semarang.suara.com)

SUARA SEMARANG - Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani mulai 29 Agustus 2022 memberlakukan aturan baru bagi penumpang yang ingin naik pesawat.

Adapun beberapa poin dalam aturan tersebut adalah dengan mewajibkan vaksin booster yang sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, calon penumpang yang tidak bisa vaksin booster karena kondisi tertentu juga tak perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 namun menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit.

"Peraturan perjalanan baru berdasarkan SE Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 dan SE Kemenhub RI Nomor SE 82 tahun 2022 berlaku efektif mulai tanggal 29 Agustus 2022. Sesuai dengan peraturan terbaru, pelaku perjalanan dengan usia di atas 18 tahun wajib mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster)", ujar Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Heri Trisno Wibowo, Senin (29/8/2022).

Dalam SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022 tersebut dinyatakan bahwa Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) dengan transportasi udara wajib mengikuti ketentuan sebagai berikut:

1. Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri;

2. PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster);

3. PPDN berstatus Warga Negara Asing (WNA), berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin kedua;

4. PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua;

5. PPDN dengan usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi;

6. PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi COVID-19

7. PPDN sebagaimana diatur dalam nomor 2 s.d 6 tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan dapat melakukan perjalanan dalam negeri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat;

8. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19;

9. Ketentuan sebagaimana diatur dalam nomor 2 s.d 8 dikecualikan bagi PPDN pengguna angkutan udara perintis termasuk penerbangan di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayanan terbatas.

"Kami berharap masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang menjadi salah satu syarat perjalanan," pungkas Heri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengumuman! Per Hari Ini Naik Pesawat Tak Perlu Gunakan PCR dan Antigen

Pengumuman! Per Hari Ini Naik Pesawat Tak Perlu Gunakan PCR dan Antigen

Banten | Senin, 29 Agustus 2022 | 22:40 WIB

Dewa United Kalahkan PSIS Semarang 2  1, Mahesa Jenar Kembali Tumbang di Laga Tandang

Dewa United Kalahkan PSIS Semarang 2 1, Mahesa Jenar Kembali Tumbang di Laga Tandang

Purwokerto | Senin, 29 Agustus 2022 | 22:32 WIB

Tak Perlu Tes Antigen dan PCR, Bandara Ahmad Yani Semarang Terapkan Aturan Terbaru Perjalanan Udara

Tak Perlu Tes Antigen dan PCR, Bandara Ahmad Yani Semarang Terapkan Aturan Terbaru Perjalanan Udara

Jawa Tengah | Selasa, 30 Agustus 2022 | 06:55 WIB

Terkini

Arab Saudi Tahan Uruguay, Al-Dawsari Tegaskan Green Falcons Bukan Tim Pelengkap Piala Dunia 2026

Arab Saudi Tahan Uruguay, Al-Dawsari Tegaskan Green Falcons Bukan Tim Pelengkap Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:02 WIB

Punya Bobot Ekstra? Ini 5 Pilihan Skutik Paling Nyaman Biar Tenaga Nggak Ngempos di Tanjakan

Punya Bobot Ekstra? Ini 5 Pilihan Skutik Paling Nyaman Biar Tenaga Nggak Ngempos di Tanjakan

Otomotif | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:02 WIB

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:00 WIB

Rutinitas Ngopi: Mood Booster dan Hangatnya Kebersamaan Bareng Keluarga

Rutinitas Ngopi: Mood Booster dan Hangatnya Kebersamaan Bareng Keluarga

Your Say | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:00 WIB

IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia

IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:56 WIB

Yeonjun TXT Siap Comeback Solo dengan Mini Album Kedua "NO LABELS: PART 02"

Yeonjun TXT Siap Comeback Solo dengan Mini Album Kedua "NO LABELS: PART 02"

Your Say | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:55 WIB

Di Tengah Arsitektur Modern, Komunitas Ini Berupaya Menjaga Rumah Vernakular

Di Tengah Arsitektur Modern, Komunitas Ini Berupaya Menjaga Rumah Vernakular

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:54 WIB

Isu Baku Hantam Ruang Ganti, Tunisia Pecat Sabri Lamouchi di Tengah Piala Dunia 2026

Isu Baku Hantam Ruang Ganti, Tunisia Pecat Sabri Lamouchi di Tengah Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:52 WIB

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:48 WIB

Mau Nobar Piala Dunia? 5 Inspirasi Outfit Ini Buat Penampilanmu Makin Kece

Mau Nobar Piala Dunia? 5 Inspirasi Outfit Ini Buat Penampilanmu Makin Kece

Your Say | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:48 WIB