Daftar Nama Polisi yang Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Ada Nama Ferdy Sambo?

Semarang

Jum'at, 02 September 2022 | 07:22 WIB
Daftar Nama Polisi yang Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Ada Nama Ferdy Sambo?
Ferdy Sambo dan 5 orang lainnya jadi tersangka obstruction of justice (tangkap layar YouTube POLRI TV RADIO)

SUARA SEMARANG - Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J.

Dalam kelanjutan mengenai obstruction of justice kasus Brigadir J, sidang kode etik telah dilaksanakan pada 1 September 2022 terhadap salah satu tersangka, yakni Kompol Chuk Putranto alias Kompol CP.

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, selain Kompol CP, para tersangka lain juga akan segera dipanggil untuk sidang kode etik.

"Hari ini sudah mulai (sidang kode etik) terhadap Kompol CP sedang dilaksanakan sidang kode etik. Kemudian besok dan 3 hari ke depan, jadi semuanya akan dilakukan sidang kode etik," ujar Komjen Agung di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022) dikutip dari PMJ News.

Penyidik Polri dalam kasus Brigadir J menetapkan 6 orang menjadi tersangka tindakan obstruction of justice, yakni:

1. FS atau Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri.

2. HK atau Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.

3. ANP atau Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

4. AR atau AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

baca juga

5. BW atau Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

6. CP atau Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Agung Budi Maryoto menambahkan, saat ini penyidik sedang melakukan pemberkasan sekaligus terhadap 6 tersangka obstruction of justice.

Sebelumnya diberitakan, Ferdy Sambo memerintah Bharada E menembak Brigadir J hingga tersungkur di rumah dinasnya daerah Duren Tigam, Jakarta Selatan.

Kemudian Ferdy Sambo menembak kepala belakang Brigadir J dan menggunakan senjata milik Brigadir J untuk menembak dinding dan langit-langit rumahnya.

Hal itu dilakukan agar terkesan terjadi tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Ferdy Sambo kemudian merekayasa TKP dengan bantuan beberapa orang untuk menyempurnakan skenarionya.

Namun skenario tersebut akhirnya terbongkar karena pengakuan Bharada E yang menyebutkan tidak ada tembak menembak, melainkan dirinya diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J dari jarak dekat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soroti Tas Gucci yang Ditenteng Putri Candrawathi, IPW Beri Pesan Menohok ke Kapolri

Soroti Tas Gucci yang Ditenteng Putri Candrawathi, IPW Beri Pesan Menohok ke Kapolri

Depok | Jum'at, 02 September 2022 | 07:10 WIB

Kepercayaan Publik Sempat Anjlok hanya 28 Persen Gara-gara Ferdy Sambo, Kini Mahfud MD Bilang Ini

Kepercayaan Publik Sempat Anjlok hanya 28 Persen Gara-gara Ferdy Sambo, Kini Mahfud MD Bilang Ini

Denpasar | Jum'at, 02 September 2022 | 07:02 WIB

Komentar Jefri Nichol Disorot Gara-gara Sebut Anak Ferdy Sambo Sudah Bisa Ribut di Club Semalam

Komentar Jefri Nichol Disorot Gara-gara Sebut Anak Ferdy Sambo Sudah Bisa Ribut di Club Semalam

Batam | Jum'at, 02 September 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:31 WIB

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:29 WIB

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:20 WIB

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:51 WIB

×