Indonesia Police Watch Desak Kapolri Tangkap Para Bandar Judi

Semarang Suara.Com
Kamis, 08 September 2022 | 13:49 WIB
Indonesia Police Watch Desak Kapolri Tangkap Para Bandar Judi
IPW Desak Kapolri Tangkap Para Bandar Judi

SUARA SEMARANG - Tindakan reaktif pasca kejadian penembakkan terhadap Brigadir J oleh Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yakni penutupan segala bentuk perjudian.

Bahkan jajaran kepolisian ditingkat bawah telah melakukan penangkapan terhadap praktik perjudian meski judi berskala kecil, antara lain pelaku judi sabung ayam, dadu, Remi dan beberapa judi online.

Meski demikian, polri terkesan membiarkan para pelaku bandar-bandar judi besar meski usahanya tutup untuk sementara.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menangkap para bandar judi yang masih berkeliaran meski usahanya tutup.

"Tidak hanya menutup praktik perjudian, tapi IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menangkap para bandar judi yang hingga saat ini masih berkeliaran meski usahanya tutup," ujar Sugeng Teguh Santoso, Rabu (7/9/2022).

Ditegaskan Sugeng, tidak hanya menangkap bandar judi, tapi Kapolri juga harus mengorek keterangan dari para bandar aliran dananya yang diduga mengalir ke oknum-oknum Polri yang menjadi pelindung mereka.

"Setelah menangkap para bandar judi, Kapolri harus mengorek aliran dana yang diduga mengalir kepada oknum-oknum Polri yang menjadi pelindungnya selama ini," tandas Teguh.

Sugeng menilai, tindakan reaktif atas kasus penembakan terhadap Brigadir J berupa menutup atau pemberantasan perjudian telah gagal, karena para bandar telah lari.

"Pemberantasan perjudian atas reaktif ini telah gagal, karena para bandar telah lari dan pemberantasan perjudian ini tidak membuahkan hasil yang memuaskan," ujarnya.

Baca Juga: Soroti Dugaan Perundungan di Ponpes Gontor, Menag Yaqut Sebut Pelaku Wajib Disanksi

Ditambahkan Sugeng, jajaran Kepolisian sebetulnya telah mengetahui siapa-siapa bandar besar yang melakukan praktik perjudian.

"Polri sebetulnya mengetahui siapa-siapa bandar judinya, jadi kalau ada kemauan, Polri bisa menangkapnya. Ibaratnya, Polisi bisa menangkap teroris, tapi tidak bisa menangkap bandar judi," pungkas Sugeng. 

Untuk diketahui, pasca instruksi pemberantasan perjudian oleh Kapolri, sempat viral adanya informasi masyarakat lokasi perjudian casino yang diduga milik oknum anggota TNI.

Lokasi tersebut menurut informasi masyarakat ada di dekat AKPOL meski setelah dilakukan pengecekkan oleh polisi, lokasi tersebut ada di kawasan Stadion Jatidiri.

Selain itu ada informasi jenis perjudian serupa di kawasan Tanah Mas diduga milik bandar kawakan yang selama ini dikemas dengan kegiatan olahraga.

Namun setelah dilakukan pengecekkan, dua tempat tersebut telah dibersihkan dan nampak tidak ada aktifitas perjudian apapun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI