SUARA SEMARANG - Anak buah kesayangan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, kini balik serang pimpinannya. Dia kini blak-blakan membuka rahasia yang diperintahkan Ferdy Sambo.
Beredar ada lima poin BAP pemeriksaan dari Hendra Kurniawan yang menyudutkan Ferdy Sambo sebagai tersangka utama dalang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal Divpropam Mabes Polri, yang dicopot dari jabatannya, kini berani membuka borok dari sang jenderal yang telah membuat skenario licik kejadian pembunuhan Brigadir J.
Sebagai tersangka Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan, telah melalui pemeriksaan oleh Mabes Polri dan sidang kode etik.
Menurut pengakuan Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo sempat menyusun skenario dengan memberikan lima poin instruksi. Dirinya menyusun skenario dan memberikan instruksi kepada sejumlah anggota di ruangan.
Beberapa anggota termasuk Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, dan beberapa lainnya saat berada di ruang pemeriksaan Biro Provost Divisi Propam Polri pada 8 Juli lalu.
Brigjen Hendra Kurniawan membongkar semuanya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sidang pemeriksaan etik kasus pembunuhan Brigadir J tanggal 18 Agustus.
Berikut ini lima poin instruksi kepada para anak buahnya untuk menutupi kasus Brgadir J yang dikutip dari Suara.com.
1. Ferdy Sambo menekankan bahwa kasus ini adalah masalah harga diri.
2. Ferdy Sambo pada saat itu mengklaim dirinya telah bertemu dengan Kapolri untuk menjelaskan permasalahan ini.
3. Ferdy Sambo juga meminta kepada jajarannya untuk menangani kasus ini apa adanya sesuai dengan kejadian di TKP.
4. Ferdy Sambo meminta bawahannya untuk tidak mempertanyakan peristiwa yang terjadi di Magelang, sehingga hanya berangkat dari kejadian di Duren Tiga saja.
5. Ferdy Sambo mengatakan baiknya penanganan tindak lanjut di Pengamanan Internal Polri (Paminal) saja.
Di sisi lain, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebut bahwa BAP itu kemungkinan merupakan keterangan pemeriksaan Hendra Kurniawan di Propam.
"Mungkin itu di BAP Propam," kata Andi, melansir Suara.com.