Tteokbokki Instan Apakah Halal, Kue Beras Khas Korea Selatan yang Beredar di Indonesia

Semarang | Suara.com

Senin, 19 September 2022 | 08:57 WIB
Tteokbokki Instan Apakah Halal, Kue Beras Khas Korea Selatan yang Beredar di Indonesia
Ilustrasi makanan khas Korea Selatan, tteokbokki. (Pixabay/2960230)

SUARA SEMARANG - Tak hanya demam KPop yang melanda Indonesia. Kuliner khas negeri ginseng itu juga sudah akrab di lidah publik Tanah Air, salah satunya Tteokbokki.

Banyak beredar di supermarket Indonesia ada Tteokbokki instan atau kue beras khas Korea Selatan yang banyak ditampilkan pada drakor-drakor.

Perlu diperhatikan khusus bagi umat muslim di Indonesia untuk menjaga apakah makanan yang berasal dari luar negeri halal untuk dikonsumsi, semisal Tteokbokki instan.

Melansir dari laman halal.go.id dikutip dari Instagram @halalcorner, jika sudah ada Tteokbokki instan Korea Selatan yang berlabel halal dan bersertifikat MUI.

Meski begitu, ditemukan dalam kandungan komposisi bahan makanan pada Tteokbokki instan tersebut, tercantum mengandung etanol.

Adanya etanol lantas apakah Tteokbokki instan atau kue beras tersebut halal untuk dikonsumsi.

Sekedar diketahui, sejarah kue beras Korea Selatan, adalah makanan dengan kadar air yang tinggi dan water activity (AW) lebih dari 0,85 yang berpotensi terkontaminasi bakteri.

Sehingga kue beras dikategorikan sebagai Potentially Hazardous Foods (PHF) atau makanan yang berpotensi berbahaya jika kontrol kualitas proses tidak dilakukan oleh produsen.

Sedangkan fungsi etanol, digunakan untuk mencegah pertumbuhan mikroba. Cara penggunaan disemprotkan atau dicelupkan, setelah kue beras direbus atau dibentuk.

Sementara etanol sudah diencerkan dengan air menjadi larutan etanol dengan kadar 0,5 persen yang digunakan sebagai bahan penolong proses untuk mengawetkan kue beras sehingga terhindar dari mikroba kontaminan.

Hukum Penggunaan Etanol

Etanol dapat digunakan bila sumbernya bukan berasal dari hasil industri fermentasi khamr atau diproduksi secara sintetik.

Fatwa MUI No.10 tahun 2018 tentang produk makanan dan minuman yang mengandung alkohol atau etanol menyebutkan bahwa hanya etanol yang berasal dari khamr yang tidak bisa digunakan untuk produk halal karena bersifat haram dan najis.

Di sisi lain, perlu juga memperhatikan komposisi lain dari bahan yang ada di dalam Tteokbokki instan atau kue beras.

Ada bahan dengan nama glycerine fatty acid ester, yang dihasilkan dari gliserol dan asam lemak alami yang dapat bersumber dari nabati atau hewani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Doa Memohon Harta Halal dan Kemudahan Melunasi Utang, Ajaran Rasulullah SAW

Doa Memohon Harta Halal dan Kemudahan Melunasi Utang, Ajaran Rasulullah SAW

| Jum'at, 16 September 2022 | 06:45 WIB

RE:harvest Korea Selatan mengincar pasar daur ulang makanan Vietnam dan Indonesia

RE:harvest Korea Selatan mengincar pasar daur ulang makanan Vietnam dan Indonesia

| Kamis, 15 September 2022 | 12:57 WIB

Benarkah Es Krim Berpotensi Haram ? Cek Titik Kritisnya

Benarkah Es Krim Berpotensi Haram ? Cek Titik Kritisnya

| Kamis, 15 September 2022 | 10:59 WIB

Kasus Covid-19 di Korea Selatan Melonjak Menjadi Lebih dari 90.000 Usai Liburan Chuseok

Kasus Covid-19 di Korea Selatan Melonjak Menjadi Lebih dari 90.000 Usai Liburan Chuseok

| Rabu, 14 September 2022 | 11:58 WIB

Ada Potensi Haram Dalam Jus Kemasan, Cek Titik Kritisnya

Ada Potensi Haram Dalam Jus Kemasan, Cek Titik Kritisnya

| Selasa, 13 September 2022 | 15:09 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera

Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera

Jakarta | Jum'at, 17 April 2026 | 23:51 WIB

Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi

Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya

Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya

Kalbar | Jum'at, 17 April 2026 | 23:05 WIB

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!

Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 23:01 WIB

Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia

Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 22:58 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB