Polri Pastikan Tidak Akan Ada Upacara dan Seremonial PTHD Ferdy Sambo Setelah Ditolak Pengajuan Bandingnya

Semarang | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 08:52 WIB
Polri Pastikan Tidak Akan Ada Upacara dan Seremonial PTHD Ferdy Sambo Setelah Ditolak Pengajuan Bandingnya
Kepala Divisi Humas PolriI rjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan tidak menggelar seremoni pemecatan Ferdy Sambo. (PMJNews.org)

SUARA SEMARANG - Setelah penolakan pengajuan banding oleh Ferdy Sambo ke Polri, tidak akan ada upacara atau seremonial PTHD untuk Ferdy Sambo.

Hal tersebut dipastikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan upacara atau seremonial tidak akan digelar atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.

“Tidak ada. Sudah diserahkan berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat. Diserahkan saja itu sudah bentuk seremonial,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari PMJNews.

Dedi menjelaskan bahwa penyerahan hasil putusan sidang banding akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi selesai dilakukan. 

Lanjutnya, penyerahan sanksi nantinya akan diserahkan oleh divisi Sumber Daya Manusia (SDM) selambatnya tiga hari setelah sidang banding digelar.

“Setelah itu diserahkan, diputus sudah keanggotaannya,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa komisi sidang banding kode etik memutuskan telah menolak pengajuan banding pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo. 

Keputusan hasil sidang banding Ferdy Sambo yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto bersifat final dan mengikat.

“Satu, menolak permohonan banding pemohon banding,” ujar Komjen Agung dalam putusan yang ditayangkan di YouTube Polri TV, pada Senin 19 September 2022.

“Dua, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri,” tambahnya.

Dengan putusan sidang banding yang menolak banding dari Ferdy Sambo, putusan PTDH tetap berlaku dan tidak dapat diajukan kasasi atau peninjauan kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Banding Ferdy Sambo, Sang Mantan Kadiv Propam Dipastikan Tidak Hadir

Sidang Banding Ferdy Sambo, Sang Mantan Kadiv Propam Dipastikan Tidak Hadir

| Senin, 19 September 2022 | 06:41 WIB

Umpatan Kasar Kombes Setyo dan Sumpah Serapah ke Mahasiswa Aksi Demo Patung Kuda Pancing Emosi

Umpatan Kasar Kombes Setyo dan Sumpah Serapah ke Mahasiswa Aksi Demo Patung Kuda Pancing Emosi

| Kamis, 15 September 2022 | 18:59 WIB

Motif Tak Begitu Penting, Ferdy Sambo Tak Bisa Lolos dari Jerat Hukum

Motif Tak Begitu Penting, Ferdy Sambo Tak Bisa Lolos dari Jerat Hukum

| Selasa, 13 September 2022 | 08:34 WIB

Hendra Kurniawan Balik Serang Ferdy Sambo, BAP Pemeriksaan Sudutkan Mantan Kadiv Propam

Hendra Kurniawan Balik Serang Ferdy Sambo, BAP Pemeriksaan Sudutkan Mantan Kadiv Propam

| Selasa, 13 September 2022 | 17:38 WIB

Bripka R Bakal Ikuti Jejak Bharada E Jika Dapat Ancaman

Bripka R Bakal Ikuti Jejak Bharada E Jika Dapat Ancaman

| Minggu, 11 September 2022 | 20:37 WIB

Terkini

Viral Disangka Maling, Pria Terlantar asal Sumut Dijemput Dinas Sosial Pekanbaru

Viral Disangka Maling, Pria Terlantar asal Sumut Dijemput Dinas Sosial Pekanbaru

Riau | Jum'at, 10 April 2026 | 20:35 WIB

Dikritik Pengamat Tak Bisa Main, Pelatih Brasil Pasang Badan untuk Shayne Pattynama

Dikritik Pengamat Tak Bisa Main, Pelatih Brasil Pasang Badan untuk Shayne Pattynama

Bola | Jum'at, 10 April 2026 | 20:35 WIB

Kalahkan Vietnam 3-2, Timnas Indonesia Lolos ke Final Piala AFF Futsal 2026

Kalahkan Vietnam 3-2, Timnas Indonesia Lolos ke Final Piala AFF Futsal 2026

Bola | Jum'at, 10 April 2026 | 20:30 WIB

Marc Klok Kirim Psywar Jelang Persib Bandung Lawan Bali United, Apa Itu?

Marc Klok Kirim Psywar Jelang Persib Bandung Lawan Bali United, Apa Itu?

Bola | Jum'at, 10 April 2026 | 20:30 WIB

Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan

Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan

Health | Jum'at, 10 April 2026 | 20:29 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Bernardo Tavares: Tekanan Ada di Persija, Mereka 3 Kali Tanpa Kemenangan

Bernardo Tavares: Tekanan Ada di Persija, Mereka 3 Kali Tanpa Kemenangan

Bola | Jum'at, 10 April 2026 | 20:26 WIB

Efek Domino Global Hantam Pasuruan: Harga Bahan Kimia Meroket, Mebel Terancam Gulung Tikar

Efek Domino Global Hantam Pasuruan: Harga Bahan Kimia Meroket, Mebel Terancam Gulung Tikar

Jatim | Jum'at, 10 April 2026 | 20:25 WIB

Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Zina, Insanul Fahmi Makin Ngotot Mau Damai dengan Istri Sah

Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Zina, Insanul Fahmi Makin Ngotot Mau Damai dengan Istri Sah

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 20:20 WIB

BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat

BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat

Sulsel | Jum'at, 10 April 2026 | 20:19 WIB