Deal, Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Ngaku Obyektif dan Profesional

Semarang | Suara.com

Rabu, 28 September 2022 | 12:57 WIB
Deal, Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Ngaku Obyektif dan Profesional
Febri Diansyah pengacara kuasa hukum Putri Candrawathi (Instagram @febridiansyah)

SUARA SEMARANG - Eks jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memutuskan untuk jadi kuasa hukum Putri Candrawathi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Febri Diansyah menyampaikan pernyataan sebagai penasehat hukum atau pengacara Putri Candrawathi pada akun Twitter pribadinya Rabu (28/9/2022).

Di katakannya, dia akan mendampingi Putri Candrawathi selama proses hukum yang masih berjalan dalam kasus tersangka pembunuhan Brigadir J.

Sebagai Advokat, Febri juga menegaskan akan bekerja secara obyektif dalam membela Putri Candrawathi pada perkara hukum.

"Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif," katanya, dalam unggahan di akun Twitternya @febridiansyah.

Dalam pernyataannya, Febri Diansyah memaklumi akan banyak pihak yang tidak senang atas keputusan dia sebagai kuasa hukum atau pengacara Putri Candrawathi.

"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung," tulis Febri Diansyah.

Selanjutnya, sebagai bentuk pilihan profesional sebagai advokat, Febri Diansyah sedikit memberikan alasan mengapa dirinya mau menjadi pengacara Putri Candrawathi.

Febri Diansyah mengaku dirinya diminta bergabung ke tim kuasa hukum Putri Candrawathi sejak beberapa pekan lalu. 

Sebelumnya, kata Febri Diansyah, pria berkacamata itu mengaku mempelajari terlebih dahulu perkara yang menjerat Putri Candrawathi.

Bahkan Febri Diansyah mengaku sudah bertemu dengan Putri Candrawathi.

"Ya saya memang diminta bergabung dengan di Tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa pekan lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu bu Putri Candrawathi saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," tulis Febri Diansyah.

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara bu Putrri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," lanjut Febri Diansyah.

Untuk diketahui sebelumnya, Putri Candrawathi dijadikan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama suaminya Irjen Ferdy Sambo.

Putri dijerat pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukumannya adalah pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama-lamanya 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eks Jubir KPK Klaim Bakal Objektif Bela Istri Ferdy Sambo, Deolipa: Biasanya Orang Kayak Gitu Kata-katanya Bisa Dipegang

Eks Jubir KPK Klaim Bakal Objektif Bela Istri Ferdy Sambo, Deolipa: Biasanya Orang Kayak Gitu Kata-katanya Bisa Dipegang

News | Rabu, 28 September 2022 | 12:54 WIB

Ferdy Sambo Sebut Akan Sampaikan Fakta di Sidang, Alasan eks Kabiro Hukum KPK Rasamala Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum

Ferdy Sambo Sebut Akan Sampaikan Fakta di Sidang, Alasan eks Kabiro Hukum KPK Rasamala Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum

News | Rabu, 28 September 2022 | 12:47 WIB

Profile Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK yang Kini Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi

Profile Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK yang Kini Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi

| Rabu, 28 September 2022 | 12:45 WIB

Istri Ferdy Sambo Diam-diam Resmi Tunjuk Eks Jubir KPK jadi Pengacara, Febri Ungkap Alasan Mau Bergabung

Istri Ferdy Sambo Diam-diam Resmi Tunjuk Eks Jubir KPK jadi Pengacara, Febri Ungkap Alasan Mau Bergabung

| Rabu, 28 September 2022 | 12:30 WIB

Polri Sebut Penahanan Putri Candrawathi Bisa Dilakukan, Setelah Hasil Kesehatan Fisik dan Psikis Lengkap

Polri Sebut Penahanan Putri Candrawathi Bisa Dilakukan, Setelah Hasil Kesehatan Fisik dan Psikis Lengkap

Video | Rabu, 28 September 2022 | 12:30 WIB

Terkini

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

Emiten Sawit SSMS Tebar Dividen Rp 800 Miliar

Emiten Sawit SSMS Tebar Dividen Rp 800 Miliar

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:53 WIB

Penantian Panjang, Kapan Terakhir Kali AC Milan Datang ke Indonesia?

Penantian Panjang, Kapan Terakhir Kali AC Milan Datang ke Indonesia?

Bola | Kamis, 30 April 2026 | 18:50 WIB

Persija Belum Kibarkan Bendera Putih! Rayhan Hannan: Fokus Sapu Bersih, Gelar Masih Mungkin

Persija Belum Kibarkan Bendera Putih! Rayhan Hannan: Fokus Sapu Bersih, Gelar Masih Mungkin

Bola | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Nekat Beraksi di Parkiran Klinik, Pelarian Spesialis Curanmor di Sungkai Utara Berakhir

Nekat Beraksi di Parkiran Klinik, Pelarian Spesialis Curanmor di Sungkai Utara Berakhir

Lampung | Kamis, 30 April 2026 | 18:48 WIB

DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026

DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:46 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB

Sekolah Gratis Tapi Tak Setara: Hidden Cost yang Menyaring Status Siswa

Sekolah Gratis Tapi Tak Setara: Hidden Cost yang Menyaring Status Siswa

Your Say | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB

5 Zodiak yang Sering Disebut 'Red Flag Berjalan', dari yang Manipulatif hingga Egois

5 Zodiak yang Sering Disebut 'Red Flag Berjalan', dari yang Manipulatif hingga Egois

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 18:44 WIB