SUARA SEMARANG - Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.
Rizky Billar disebutkan kemungkinan besar akan ditahan dalam kasus yang membuat namanya heboh belakangan ini.
Alasan Rizky Billar bakal ditahan adalah berdasarkan ancaman hukuman serta pasal yang disangkakan dalam laporan polisi yang dibuat oleh Lesti Kejora.
"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta. Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis (13/10/2022) dikutip dari PMJ News.
Adapun keputusan terkait penahanan terhadap tersangka Rizky Billar akan ditentukan dari penyidik hari ini.
"Keputusan ditahan atau tidaknya yang jelas hari ini. Untuk sementara kita masih menunggu, dari penyidik," tandasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon berharap masih ada jalan damai antara kilennya dengan Lesti Kejora.
Dia berharap adanya mediasi dengan hasil yang baik sehingga Rizky Billar bisa hidup bersama lagi dengan Lesti Kejora.
"Kami harapkan begitu, apalagi sejalan dengan bang Hotma, kami sejalan kebaikannya. Lebih baik kami mencari perbaikan, tanpa mencari kejahatan dan permusuhan," ungkapnya.
Baca Juga: Yuk Mainkan, Timnas Indonesia Resmi Masuk dalam eFootball 2023 PES, Ada Pratama Arhan DKK