Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto Turun Tangan soal Konflik Tanah Wanda Hamidah yang Dieksekusi Pemkot Jakarta Pusat, Diklaim Milik Japto S S

Semarang Suara.Com
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 08:27 WIB
Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto Turun Tangan soal Konflik Tanah Wanda Hamidah yang Dieksekusi Pemkot Jakarta Pusat, Diklaim Milik Japto S S
Ilustrasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang juga mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto turun tangan soal konflik tanah Wanda Hamidah yang dieksekusi Pemkot (Kontributor / Putu Ayu Palupi)

SUARA SEMARANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang juga mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto turun tangan soal konflik tanah Wanda Hamidah yang dieksekusi Pemerintah Kota Jakarta Pusat yang menyebut milik Japto S Soerjasoemarno.

Wanda Hamidah yang terus mengunggah kejadian penggusuran rumahnya di Jl Citandui No 2 Cikini, Jakarta Pusat pada akun Instagram pribadinya, dan kini melapor ke mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang kini menjabat MEnteri ATR/BPN.

Dalam unggahan pada Insta Story Instagram terbarunya, Wanda Hamidah menampakkan tangkapan layar pesan antara dirinya dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, yang juga mantan Panglima TNi itu.

Wanda Hamidah meminta bantuan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, yang juga mantan Panglima TNi itu untuk mengatasi konflik tanah dan rumah yang dieksekusi Pemerintah Kota Jakarta Pusat dengan Satpol PP kemarin.

"Termasuk Kantah (Kantor Pertanahan) Jakarta Pusat saya minta bantu. Karena yang mengeluarkan HGB dari BPN Pusat, dan tidak bisa dieksekusi tanpa putusan pengadilan," tulis pesan Hadi Tjahjanto dalam tangkapan layar.

Wanda Hamidah lantas menimpali pernyataan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

"Siap. Paham. Kasihan Wanda dan keluarga sedang menghadapi barang-barangnya dipaksa dikeluarkan," kata Wanda Hamidah kepada Hadi Tjahjanto.

Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto menyebut telah memerintahkan Kantor Pertanahan untuk melaporkan kronologinya.

"Kantah Jakpus saya minta untuk melaporkan kronologinya bisa terjadi sengketa," tulis Hadi Tjahjanto.

Baca Juga: Lesti Kejora Rujuk dengan Rizky Billar, Wanda Hamidah Terusir dari Rumah

"Kalau bisa ada petugas BPN ke lokasi (TKP) pak Menteri," tulis Wanda Hamidah menimpali.

Gubernur dan Wali Kota

Wanda Hamidah lantas berpesan kepada Gubernur DKi Jakarta, dan Wali Kota agar tak sewenang-wenanag mengeksekusi rumahnya tanpa putusan pengadilan.

"CATAT PAK GUBERNUR DAN PAK WALI KOTA! TIDAK BISA MELAKUKAN EKSEKUSI TANPA PUTUSAN PENGADILAN!! MOHON DIUTUS DIRJENSENGKETA PAK @HADI.TJAHJANTO @RAJAANTONI," tulis Wanda Hamidah.

Dalam unggahan selanjutnya, Wanda Hamidah mengaku siap menempuh jalur hukum bukan kekerasan.

"JALUR HUKUM KAMI SIAP! BUKAN JALUR INTIMIDASI DAN KEKERASAN," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI