"TERIMA KASIH MENTERI ATR/BPN PAK @HADI.TJAHJANTO YANG TELAH MEMERINTAHKAN KANWIL, KANTAH, DIRJEN UNTUK MENELUSURI LEGALITAS KEPEMILIKAN HGB YANG MENJADI LANDASAN TINDAKAN KESEWENANG-WENANGAN PEMDA HARI INI," tulis Wanda Hamidah pada unggahan lain.
Wanda Hamidah [Instagram]
Wanda Hamidah (sumber: Instagram)
Sebelumnya mantan model Wanda Hamidah terheran pengosongan paksa rumah yang dihuninya di Jakarta, menggunakan aparatur negara, di mana diklaim huniannya itu milik Japto S Soerjasoemarno yang disebut sebagai Ketua Umum Pemuda Pancasila.
Seperti diketahui, rumah Wanda Hamidah yang berada di kawasan Cikini digusur Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022) dengan klaim tanah itu milik Japto S Soerjasoemarno.
Melansir Suara, tak hanya rumah Wanda Hamidah, ada empat lainnya yang juga menjadi target penggusuran, namun dia sangat terheran klaim tanah atas nama pribadi Japto S Soerjasoemarno yang disebut Pemkot Jakarta Pusat bisa menggunakan Satpol PP untuk penggusuran.
Wanda Hamidah yang diwakili pengacaranya, Albert Aswin mengatakan, lokasi dari rumah-rumah tersebut meruakan milik orang lain.
"Dalam surat yang disampaikan Wali Kota Jakarta Pusat dengan waktu yang sangat pendek, disebutkan adanya hak yang dimiliki orang lain," kata Albert Aswin ditemui di rumah Wanda Hamidah, Kamis (13/10/2022).
Namun yang menjadi pertanyaan dia, bila masalah itu melibatkan perorangan, mengapa pemerintah sampai turun tangan menggunakan Satpol PP.
"Pertanyaan bagi kami, eksekusi yang dilakukan atas dasar kepentingan publik atau private?" ujar Albert Aswin mempertanyakan.
Baca Juga: Singgung Perempuan Bucin Goblok, Dinar Candy Sindir Lesti Kejora?
"Nah kan, jadi pertanyaan enggak anda, wali kota bisa eksekusi atas kepentingan privat. Aneh enggak? Aparatur negara bisa dipakai untuk mengeksekusi atas kepentingan privat," ucap Wanda Hamidah menimpali.
Wanda Hamidah juga menemukan kejanggalan lain terkait lokasi penggusuran rumah yang ditempatinya sejak masa orang tuanya pada era 1960-an.
Dalam Surat Peringatan, Wali Kota Jakarta Pusat meminta Hamid Husen yang merupakan mengosongkan rumah dengan alamat Jalan Ciasem Nomor 2.
Hamid Husen merupakan paman dari Wanda Hamidah.
Sementara rumah keluarga Wanda Hamidah tersebut diakui berada di Jalan Citandui nomor 2.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Satpol PP melakukan upaya pengosongan terhadap rumah aktris Wanda Hamidah di Jalan Cicandui, Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022). (ist/tangkap layar IG Wanda Hamidah)
Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Satpol PP melakukan upaya pengosongan terhadap rumah aktris Wanda Hamidah di Jalan Cicandui, Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022). (ist/tangkap layar IG Wanda Hamidah) (sumber:)
Inilah yang menjadi keberatan Wanda Hamidah, terkait penggusuran yang salah alamata.