SUARA SEMARANG - YouTuber Atta Halilintar dipanggil Bareskrim Polri karena diduga terkait dengan kasus dugaan penipuan robot trading Net89 oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Pada Minggu (6/11/2022), Atta Halilintar diperiksa soal keterlibatannya dengan Reza Shahrani yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara robot trading Net89 ini.
"Sudah diperiksa yang bersangkutan (Atta Halilintar) minggu lalu," ujar Kasubdit 2 Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara saat dihubungi, Senin (7/11/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Atta Halilintar telah menjual barang miliknya yang dibeli oleh Reza Shahrani melalui lelang terbuka.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Reza Shahrani alias Reza Paten yang diduga merupakan founder Net89 sebagai tersangka dalam kasus robot trading Net89.
"Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Sabtu (5/11/2022).
Menurut Whisnu Hermawan, Reza Paten ditetapkan sebagai tersangka lantaran penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup dan sah untuk penetapannya.
Namun penyidik tidak merinci lebih lanjut soal alat bukti apa yang dimaksud dalam penetapan tersangka Reza Paten dalam kasus ini.
Baca Juga: Tidak Ada Penyakit Tanpa Obat, Inilah Obat Paling Mujarab di Dunia Menurut dr Zaidul Akbar