SUARA SEMARANG - Alih fungsi lahan di kawasan Semarang atas menjadi perumahan dituding jadi salah satu penyebab banjir di Semarang bawah.
Para pengembang diminta untuk tidak sembarangan membangun dan memikirkan tata kelola air sehingga tidak berdampak pada daerah di bawahnya.
Upaya Pemkot Semarang yang melakukan normalisasi sungai untuk mengantisipasi banjir akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan pengendalian alih fungsi lahan.
"Saat ini yang harus dilakukan adalah pengendalian perubahan fungsi lahan yang ada di kawasan atas jangan sampai kita sudah menghitung kapasitas sungai dan melakukan normalisasi tapi perubahan fungsi lahan terjadi besar-besaran itu sama aja," papar Plh Walikota Semarang, Iswar Aminuddin Selasa (8/11/2022) dikutip dari semarangkota.go.id.
Pemkot Semarang telah memiliki rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang harus dipatuhi para pengembang.
Diharapkan para pengembang tidak asal untuk membangun perumahan.
Iswar Aminuddin juga telah meminta Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang untuk melakukan pengawasan terhadap para pengembang perumahan.
"Managemen tata kelola air perlu diperhatikan di kawasan yang dibangun. Kami sedang melakukan evaluasi dan pengawasan pembangunan perumahan di daerah atas," tandasnya.
Diketahui, pada akhir pekan lalu kawasan Wahyu Utomo Ngaliyan Kota Semarang terjadi banjir bandang.
Baca Juga: Ini Cara Pemain Black Panther: Wakanda Forever Hormati Mendiang Chadwick
Akibat terjangan banjir bandang tersebut, beberapa rumah mengalami kerusakan.
Bahkan beberapa mobil warga yang berada di kawasan tersebut terseret arus dan masuk ke dalam sungai.