Awas Pungli, Ini Biaya Perpanjangan SIM A, SIM B, SIM C, SIM D, Internasional Terbaru 2022

Semarang

Selasa, 06 Desember 2022 | 10:54 WIB
Awas Pungli, Ini Biaya Perpanjangan SIM A, SIM B, SIM C, SIM D, Internasional Terbaru 2022
Ilustrasi biaya pembuatan dan perpanjangan SIM. (Instagram/Epicveil)

SUARA SEMARANG - Beredar informasi masih terjadi biaya pungli atau pungutan liar saat melakukan perpanjangan untuk penerbitan SIM.

Sebuah cuitan dan disertai rekaman video memperlihatkan jika masih ada dugaan biaya pungli saat melakukan perpanjangan SIM.

Akun Twitter @Initial.Dad memposting cuitan pada 5 Desember 2022, tentang adanya dugaan pungli pada biaya perpanjangan SIM.

Akun tersebut merasa keberatan saat ada biaya yang diluar ketentuan dalam perpanjang SIM A.

Beberapa komponen biaya dia catat sesuai dalam ketentuan perpanjangan SIM A. Namun berbeda kenyataan saat praktik di lapangan.

"Biaya perpanjang SIM: Katanya vs Realitanya (meski ngurus sendiri tanpa calo) 

Izin lapor bapak @ListyoSigitP

Jd pagi ini kan gw mw prpanjang SIM A ke Polres Depok 

Sblm berangkat udh ngecek2 lah ya biayanya kurang lbh Rp 140ribu (80rb+cek kesehatan 25rb+asuransi 30rb+reg 5rb)," cuitnya.

baca juga

Ia mencatat, ada biaya diluar perpanjangan SIM A sepanjang yang dia ketahui, yakni adanya biaya sertifikasi Rp 40 ribu. Sehingga biaya perpanjangan membengkak jadi Rp 170 ribu.

Lantas, berapakah biaya sebenarnya dari pembuatan baru dan perpanjangan SIM untuk tahun 2022.

Aturan Biaya Pembuatan Perpanjang SIM 

Di ketahui, pada 31 Oktober 2022 Kapolri merilis aturan terbaru biaya pembuatan dan pengurusan semua jenis SIM di Indonesia.

Dalam surat Telegram Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri tentang biaya pembuatan dan pengurusan SIM terbaru.

Aturan terbaru pembuatan dan pengurusan SIM ini berlaku untuk semua jenis SIM A, SIM B, SIM C dan SIM D.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ridwan Kamil Ngamuk, Alasan Pererat Persaudaraan SMA 3 Kota Bekasi Tarik Pungli Sumbangan Sekolah Rp 4,5 Juta

Ridwan Kamil Ngamuk, Alasan Pererat Persaudaraan SMA 3 Kota Bekasi Tarik Pungli Sumbangan Sekolah Rp 4,5 Juta

Semarang | Rabu, 16 November 2022 | 16:46 WIB

Gratis Pembuatan Dokumen Kependudukan bagi Warga Terdampak Banjir di Kota Semarang

Gratis Pembuatan Dokumen Kependudukan bagi Warga Terdampak Banjir di Kota Semarang

Semarang | Kamis, 10 November 2022 | 15:00 WIB

Aturan Terbaru Biaya Pembuatan SIM A Rp 120 Ribu, SIM C Rp 100 Ribu, Sim D Rp 50 Ribu, Daerah Kalian Berapa?

Aturan Terbaru Biaya Pembuatan SIM A Rp 120 Ribu, SIM C Rp 100 Ribu, Sim D Rp 50 Ribu, Daerah Kalian Berapa?

Semarang | Sabtu, 05 November 2022 | 14:21 WIB

Terbaru Biaya Pembuatan SIM A Rp 120 Ribu, SIM C Rp 100 Ribu, Berikut Detail Lengkapnya

Terbaru Biaya Pembuatan SIM A Rp 120 Ribu, SIM C Rp 100 Ribu, Berikut Detail Lengkapnya

Semarang | Kamis, 03 November 2022 | 08:36 WIB

Biaya Terbaru Pembuatan SIM A, B, C, D Tahun 2022, Biaya Kesehatan di Luar Polisi

Biaya Terbaru Pembuatan SIM A, B, C, D Tahun 2022, Biaya Kesehatan di Luar Polisi

Semarang | Rabu, 02 November 2022 | 16:23 WIB

Terkini

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:57 WIB

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:55 WIB

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:52 WIB

×