SUARA SEMARANG - Tak banyak yang tahu salah satu legenda kuliner di Kota Semarang ada Toko Oen rupanya memiliki hak paten atau merk dagang terdaftar di negara Belanda.
Toko Oen eksis sejak tahun 1936 dimana saat itu merupakan salah satu restoran fusion bonafid yang digemari para ekspatriat Belanda dan Eropa.
Kini, di tahun 2022 atau menginjak usia ke 86 tahun Toko Oen Semarang masih berdiri dengan sisa kemegahan serta aneka kuliner yang masih terjaga keasliannya.
Toko Oen Semarang berada di Jalan Pemuda Nomor 52 Semarang, atau didepan bekas Sri Ratu Mall yang kini menjadi Queen City Mall.
Keotentikan menu kuliner di Toko Oen tak berubah rasa sejak dulu, hal ini dijamin sendiri oleh sang owner generasi ketiga Toko Oen, Yenny Megarajasa atau dikenal Yenny Oen.
Yenny juga sebagai founder Oen Foundation, sebuah lembaga non government organization (NGO) yang peduli akan bangunan dan sejarah otentik Belanda dan Eropa yang ada di Indonesia, khususnya Semarang.
Sebelumnya, kata Yenny, Toko Oen memiliki empat cabang gerai pada masa jaman kolonial. Ada di Kota Semarang, Jogkakarta, Jakarta dan Malang.
Yenny bercerita jika saat ini hanya ada dua Toko Oen yang masih berdiri dengan dimiliki oleh dua orang yang berbeda. Dua gerai lainnya di Jogja dan Jakarta sudah dijual ke pihak lain.
Ia mengatakan, mengapa alasan pelanggan dia tak pernah sepi setiap harinya, meski Toko Oen sendiri berdiri ada dua lokasi, ada di Semarang dan Malang. Lidah pelanggan masih bisa membedakan keontetikan rasanya.
Baca Juga: Refleksi Kinerja Tahun 2022 Pemkot Semarang, Forum Wartawan dan Pengamat Menilai Positif
Untuk gerai Toko Oen di Semarang masih dengan menu-menu fusion andalan mulai dari jajanan tradisional, main course, desert atau apetizer.
Tentunya yang menjadi jawara adalah fusion otentik terkenal rasanya ada Es Krim Toko Oen.
Merk Paten Toko Oen dan Cagar Budaya
Menurut Yenny, nama Toko Oen yang melekat pada bangunan, baik di gedung Semarang maupun Malang adalah asli. Model dan bentuknya tak berubah, lantaran sudah menjadi cagar budaya. Termasuk beberapa merek kuliner Toko Oen Semarang telah didaftarkan.
Dia mengaku sangat terbantu atas kerja keras bapaknya, Oen Tjoen Hok, generasi petama Toko Oen. Dulu kala, bapaknya mendaftarkan nama merek Toko Oen pada pemerintahan Kerajaan Belanda jaman penjajahan.
“Opa saya orangnya memang berpikir maju kedepan, jadi mendaftarkan merek nama Toko Oen pada tiap panganan dan jajanan yang di jual di Toko Oen sejak tahun 1936, saat itu masih pemerintahan Belanda,” katanya.