Ada Transaksi Janggal Rp 300 Triliun, Publik Singgung Bupati Meranti yang Berani Sebut Kemenkeu Isinya Iblis dan Setan

Semarang | Suara.com

Kamis, 09 Maret 2023 | 13:50 WIB
Ada Transaksi Janggal Rp 300 Triliun, Publik Singgung Bupati Meranti yang Berani Sebut Kemenkeu Isinya Iblis dan Setan
Bupati Meranti Muhammad Adil. (Dok Instagram)

SUARA SEMARANG - Ramai tentang statemen Menko Polhukan Mahfud MD ungkap ada transaksi janggal di Kemenkeu senilai Rp 300 trilun.

Mahfud MD juga memastikan bahwa informasi transaksi janggal di Kemenkeu paling banyak di Ditjen Pajak dan Bea Cukai bukan hoaks.

Temuan transaksi janggal Mahfud MD di Kemenkeu nilai ratusan triliun tersebut membuat publik kembali mengingat tentang kasus Bupati Meranti.

Hal tersebut dilihat dari cuitan awal mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang memposting sebuah artikel yang menyebut Mahfud MD ungkap transaksi janggan Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Yang kemudian, ditanggapai cuitan thread netizen juga menyinggung kasus Bupati Meranti lantang sebut Kemenkeu dihuni para iblis dan setan. Juga menautkan sebuah artikel berita tentang Bupati Meranti tersebut.

Hal ini pun seolah memicu asumsi publik, jika apa yang diucapkan Bupati Meranti Muhammad Adil benar, tentang Kemenkeu yang merupakan institusi horor dengan adanya dana gelap atau transkasi mencurigakan yang diungkap Mahfud MD.

Bupati Meranti Muhammad Adil pernah bikin gempar saat dengan berani sebut Kemenkeu dihuni oleh para iblis dan setan pada Desember 2022 lalu.

Ada pernyataan keras Bupati Meranti Muhammad Adil yang menyebutkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai iblis atau setan.

Hal yang mendasari Muhammad Adil berani mengatakan hal tersebut sebab Kemenkeu telah mengeruk keuntungan dari eksploitasi minyak di daerah Kepulauan Meranti.

Pernyataan itu dilontarkan lantaran Bupati Meranti itu memprotes soal dana bagi hasil (DBH) untuk daerah penghasil minyak dan gas (Migas).

Adil menilai daerahnya tak pernah menerima rincian penerimaan daerah atas hasil sumber daya alam dan dana yang diterima daerahnya pun diklaim sangat kecil.

"Ini orang Keuangan isinya iblis atau setan. Jangan diambil lagi minyak di Meranti itu. Gak apa-apa, kami juga masih bisa makan. Daripada uang kami dihisap oleh pusat," sebut Adil dalam video yang viral di sosial beberapa waktu lalu.

Hingga akhirnya Kemendagri turun tangan mempertemukan kembali antara Pemerintah Kabupaten Meranti dengan Kemenkeu, Kementerian ESDM, SKK Migas untuk membicarakan hitungan bagi hasil minyak.

Hasilnya Pemerntah Kabupaten Meranti mendapat pembayaran dari selisih bayar dari harga minyak.

"Alhamdulillah, rapat Pemerintah kabupaten Meranti bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan SKK Migas yang difasilitasi Kemen-terian Dalam Ne-geri di Jakarta, Rabu (21/12/2022) membuahkan hasil yang diharapkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Jejak 'Guncangan' Hebat di Tubuh Kemenkeu, Berawal dari Kasus Rafael Alun

5 Jejak 'Guncangan' Hebat di Tubuh Kemenkeu, Berawal dari Kasus Rafael Alun

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 13:19 WIB

39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan: Apakah Sah Menurut Hukum?

39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan: Apakah Sah Menurut Hukum?

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 12:25 WIB

Fakta-Fakta Mengejutkan Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar

Fakta-Fakta Mengejutkan Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2023 | 12:34 WIB

Terkini

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 03:31 WIB

3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar

3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar

Jabar | Sabtu, 11 April 2026 | 23:45 WIB

Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram

Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram

Banten | Sabtu, 11 April 2026 | 23:13 WIB

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor

Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor

Bogor | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi

Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi

Jabar | Sabtu, 11 April 2026 | 22:33 WIB

Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi

Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 22:30 WIB

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 22:25 WIB

Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural

Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 22:05 WIB