SUARA SEMARANG - Tidak seperti biasaanya Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam beri respon cepat setiap ada laporan mengenai laporan yang mencoreng nama baik Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, saat pegawai pajak Rafael Akun dengan kehidupan hedon serta temuana harta senilai Rp 500 miliar miliknya langsung mendapat respon Sri Mulyani dengan mengaudit semua pegawai di lingkungan Kemenkeu.
Imbasnya satu persatu pegawai pajak masuk dalam daftar PPATK yang dicurigai kedapatan harta kekayaannya dihasilkan dengan cara tidak wajar sebagai pegawai negara.
Hal ini berbeda dengan setelah Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan telah memiliki laporaan tentang adanya transaksi yang janggal senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu.
Baik Kemenkeu maupun Menteri Sri Mulyani hanya merespon datar saja, bahkan secara resmi PPATK telah menyerahkan bukti laporan temuan kepada Kementerian Keuaangan.
Melansir suara.com, jika Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku sudah menerima surat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya transaksi 'hantu' sebesar Rp300 triliun di institusi tersebut.
Lampiran surat dengan 36 halaman tersebut dikatakan pihak Kemenkeu tidak ada yang menunjukan angka Rp300 triliun seperti yang dituduhkan. Kini bola panas tudingan transaksi janggal ini dikembalikan ke PPATK, dimana Kemenkeu mempertanyakan data tersebut.
"Tetapi dalam surat itu memang kami tidak menemukan angka Rp300 triliun. Ini yang nanti akan kami mintakan arahan, penjelasan, elaborasi, seperti apa konteksnya," kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo di Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Bantahan ini sama dengan apa yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia bilang tidak tahu menahu soal transaksi janggal Rp300 triliun di kementerian yang dia pimpin.
Ani, sapaan akrabnya, menyatakan kantornya sudah menerima surat dari PPATK terkait laporan tersebut. Namun, ia tidak menemukan angka Rp300 triliun seperti yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD.
"Karena di dalam surat yang disampaikan ke saya yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman enggak ada satupun angka. Jadi aku enggak bisa komentar mengenai itu dulu," tegas Sri Mulyani.
Sebelumnya diberitakan bahwa Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencurigai adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pergerakan uang mencurigakan tersebut, dari kurun waktu 2009 sampai 2023. Dari kurun waktu tersebut, ada sebanyak sekitar 160 laporan dan melibatkan 460 orang.