Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Kasus Dugaan Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Tahap Penyidikan? Begini Jawaban Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

Semarang

Jum'at, 23 Juni 2023 | 07:41 WIB
Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Kasus Dugaan Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Tahap Penyidikan? Begini Jawaban  Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (Suara.com/M Yasir)

SUARA SEMARANG - Polda Metro Jaya dikabarkan menaikkan status dugaan kasus kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke penyidikan, di mana diduga akan menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa, 20 Juni 2023, mengatakan penyidik telah mengarah adanya peristiwa pidana sehingga penyelidikan pun dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan.

Namun demikian, Karyoto tak memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus yang diduga akan menyeret nama Ketua KPK Fieli Bahuri ituini.

Dia menyatakan informasi lebih rinci akan diberikan setelah pihak kepolisian memperoleh kesaksian lengkap dan memasuki tahap berikutnya.

Dilaporkan bila Polda Metro Jaya telah meningkatkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM menjadi tahap penyidikan sejak Senin, 12 Juni. Proses ini dimulai dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan bernomor SP.Sidik/2207/VI/2023/Ditreskrimum.

Sebelumnya, di berbagai media, Firli Bahuri telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak pernah membocorkan dokumen penyelidikan ke Kementerian ESDM. 

Dugaan ini semakin menguat setelah adanya laporan dari eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro.

Selain itu, melansir Suara.com laporan mengenai kasus ini salah satunya Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

LP3HI melaporkan Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya terkait dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyangkut perkara dugaan korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM. 

baca juga

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto enggan berkomentar panjang lebar saat ditanya terkait perkembangan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Karyoto berdalih akan menunggu proses yang juga tengah ditangani oleh Dewan Pengawas atau Dewas KPK terhadap Firli. 

"Biar Dewas dulu," kara Karyoto di Polda Metro Jaya, Kamis 11 Juni 2023.


Dewas KPK sendiri sebenarnya telah merencanakan memeriksa Firli Bahuri kemarin, namun ditunda karena alasan adanya saksi baru yang akan diperiksa.

Lebih jauh, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut saksi baru tersebut berasal dari internal KPK; seperti penyelidik, penyidik dan Kasatgas.


"Jadwal klarifikasi Pak FB (Firli) ditunda karena ada tambahan saksi baru yang diperiksa hari ini," ungkap Haris.

Ketua KPK Firli Bahuri. [Antara]
Ketua KPK Firli Bahuri. (sumber: Antara)

Secara rinci, masih melansir Suara.com, LP3HI melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 April 2023. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.


"Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM," kata Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Sosok terlapor dalam kasus ini, kata Kurniawan, masih dalam penyelidikan. Meskipun dugaan awal pelakunya ialah Firli. 

"Dari pihak kepolisian akan menentukan siapa saja yang terlapornya. Tetapi memang dugaan awal saya sampaikan berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat itu adalah Pak Firli," ungkapnya. 

Dalam perkara ini, LP3HI mempersangkakan terduga pelaku dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 dan atau Pasal 112 KUHP. 

Kurniawan mengungkap alasannya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya karena locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di Jakarta.


Selain itu, ia juga menilai penanganan perkara ini akan lebih optimal mengingat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merupakan mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

"Sehingga dia sangat paham dokumen mana yang termasuk dokumen rahasia dan mana yang konsumsi publik," kata dia.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teka-Teki Kasus Jual Beli Jabatan, Menteri Syahrul Yasin Limpo Dibidik Sejak Tahun Lalu?

Teka-Teki Kasus Jual Beli Jabatan, Menteri Syahrul Yasin Limpo Dibidik Sejak Tahun Lalu?

News | Kamis, 22 Juni 2023 | 15:16 WIB

Pelaku Pungli Rutan KPK Diduga Berusaha Hilangkan Jejak, dengan Tidak Terima Uang Secara Langsung

Pelaku Pungli Rutan KPK Diduga Berusaha Hilangkan Jejak, dengan Tidak Terima Uang Secara Langsung

News | Kamis, 22 Juni 2023 | 12:10 WIB

Pengungkapan Pungli di Rutan KPK Siapa Duluan yang Bongkar?

Pengungkapan Pungli di Rutan KPK Siapa Duluan yang Bongkar?

Video | Kamis, 22 Juni 2023 | 12:05 WIB

Terkini

Beda Expired Date dan Period After Opening di Kemasan Kosmetik, Pahami Istilahnya agar Tak Keliru

Beda Expired Date dan Period After Opening di Kemasan Kosmetik, Pahami Istilahnya agar Tak Keliru

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:45 WIB

Anti Ribet! 5 Pembersih All-in-One Pria dari Ujung Kepala hingga Kaki

Anti Ribet! 5 Pembersih All-in-One Pria dari Ujung Kepala hingga Kaki

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:45 WIB

Jokowi Respon Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Oleh Polda Metro Jaya, Bakal Hadir di Persidangan

Jokowi Respon Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Oleh Polda Metro Jaya, Bakal Hadir di Persidangan

Surakarta | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:43 WIB

Transaksi QRIS di Lampung Tembus Rp1,8 Triliun

Transaksi QRIS di Lampung Tembus Rp1,8 Triliun

Lampung | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:43 WIB

Ancaman PHK Meningkat, Pendaftaran Program Indonesia Pintar Ikut Melonjak

Ancaman PHK Meningkat, Pendaftaran Program Indonesia Pintar Ikut Melonjak

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:41 WIB

Playdate with Elmo & Friends, Pilihan Liburan Sekolah yang Edukatif dan Menghibur

Playdate with Elmo & Friends, Pilihan Liburan Sekolah yang Edukatif dan Menghibur

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:40 WIB

Tak Hanya Kelola Kebun, Emiten TAPG Juga Investasi SDM

Tak Hanya Kelola Kebun, Emiten TAPG Juga Investasi SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:36 WIB

Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang

Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang

Jabar | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:31 WIB

Review Cerita Lila: Horor Psikologis yang Lebih Menakutkan dari Sekadar Penampakan

Review Cerita Lila: Horor Psikologis yang Lebih Menakutkan dari Sekadar Penampakan

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:30 WIB

Erick Thohir Respons Vietnam Tambah Naturalisasi Jelang Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Erick Thohir Respons Vietnam Tambah Naturalisasi Jelang Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:29 WIB