SUARA SEMARANG - Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Imigrasi Semarang bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi vertikal Kabupaten Demak telah mengadakan operasi gabungan di kawasan Wonosalam, Demak.
Operasi gabungan ini ditujukan untuk memeriksa PT Lucky Textile Semarang III. Selama kegiatan ini berlangsung, dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) sesuai dengan bidang masing-masing.
Dalam operasi ini, pihak Imigrasi tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian, baik terkait dengan tenaga asing ilegal maupun penyalahgunaan izin tinggal investor asing. Prinsipnya, kehadiran orang asing atau investor asing diharapkan dapat memberikan manfaat yang positif bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Hasby Munaza, Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, menjelaskan bahwa operasi gabungan Tim PORA merupakan hasil sinergi antara berbagai instansi yang menunjukkan konsistensi Imigrasi Semarang dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan orang asing dan penegakan hukum di bidang keimigrasian.
"Selama operasi, tim gabungan telah memeriksa seluruh dokumen keimigrasian, termasuk paspor dan izin tinggal. Semua dokumen tersebut terbukti sah dan tidak ada indikasi penyalahgunaan izin tinggal," ungkap Hasby.
Dengan kerjasama antara Tim PORA dan TIMPORA Kabupaten Demak, operasi ini berhasil menunjukkan keselarasan upaya pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. PT Lucky Textile Semarang III dan WNA yang terlibat dalam kegiatan di lokasi tersebut dapat melanjutkan aktivitas mereka dengan aman dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Berita ini menunjukkan komitmen Imigrasi Semarang dalam menjalankan tugas pengawasan kegiatan orang asing dengan baik. Sinergi antarinstansi juga memberikan keyakinan bahwa tindakan penegakan hukum keimigrasian dilakukan secara konsisten dan efektif untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Demak.