SUARA SEMARANG – CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi harus ikhlas jadi donatur PSSI usai laga PSIS Vs Arema FC beberapa waktu lalu.
CEO Yoyok Sukawi lantas menunjuk panitia penyelenggara (panpel) PSIS agar melakukan investigasi.
Ya, PSIS Semarang kena sanksi dari Komite Disiplin PSSI pasca pertandingan lawan Arema FC di Stadion Jatidiri pada Rabu 9 Agustus 2023, Yoyok Sukawi Geram.
Yoyok Sukawi menerima pemberitahuan berdasarkan surat yang dikirim Komdis pada Sabtu 12 Agustus 2023. di mana PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Adapun pelanggaran itu karena terjadi ledakan petasan di depan Tribun Timur yang diduga dilakukan oleh suporter PSIS Semarang.
Hal itu diklaim juga diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
Oleh pelanggaran tersebut, Komdis PSSI merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
PSIS Semarang harus rela membayar sanksi denda ke PSSI sebesar Rp 50 juta.
Yoyok Sukawi sangat menyayangkan kejadian meledaknya petasan itu sehingga cukup merugikan PSIS.
Padahal, kata dia, PSIS Semarang yang tengah berjuang di kompetisi Liga 1 2023/2024.
“Pertama kami sangat menyayangkan, Panpel juga harus lebih teliti lagi ke depannya dalam melakukan screening serta body check supaya kejadian yang sama tidak terulang," katanya.
Yoyok Sukawi menginstruksikkan ke panpel untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
Sementara itu, ketua panpel PSIS Agung Buwono mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan mencari tahu pelaku yang menyalakan petasan.
“Kami pertama minta maaf karena petasan sampai bisa lolos. Kami akan melakukan investigasi melalui kamera CCTV yang ada untuk melihat siapa yang melempar petasan tersebut ke stadion," katanya.
Dia akan menindaklanjuti dan memohon maaf serta berjanji akan lebih teliti lagi dalam melakukan screening serta body check kepada para suporter atau penonton yang nonton di stadion.***