19 Kontainer Cabai Impor India Masuk Tanpa Rekomendasi Kementerian Pertanian

Semarang

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 19:01 WIB
19 Kontainer Cabai Impor India Masuk Tanpa Rekomendasi Kementerian Pertanian
Ilustrasi Cabai Impor India Masuk Tanpa Rekomendasi Kementerian Pertanian. (Dok)

SUARA SEMARANG - Sebanyak 19 kontainer berisi cabai impor dari India tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sejak dua pekan yang lalu.

Berdasarkan informasi terpercaya, tertahannya 19 kontainer cabai impor asal India tersebut di pelabuhan karena tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Kontainer-kontainer tersebut dimiliki oleh CV BAJ dan CV SM.

Ketidaklengkapan dokumen yang dimaksud yakni tidak adanya RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) yang harus dimiliki setiap importir.

Berdasarkan Pasal 3 di Peraturan Menteri Pertanian No 5 Tahun 2022, pelaku usaha atau importir wajib memenuhi persyaratan karantina tumbuhan dan memiliki RIPH.

RIPH diperlukan untuk menjamin pemenuhan keamanan pangan dalam pemasukan produk hortikultura, berdasarkan UU Hortikultura dan UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Apabila importir tidak memiliki RIPH, maka akan mengakibatkan tidak adanya tindakan karantina tumbuhan terhadap produk hortikultura impor.

Hal itu tentu akan membahayakan masyarakat Indonesia sebagai konsumen produk hortikultura impor tersebut.

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Cicik Sri Sukarsih, saat dihubungi mengatakan tidak mengetahui adanya 19 kontainer cabai yang ditahan pelabuhan.

baca juga

"Sudah saya cek ke lapangan tidak ada penahanan kontainer cabai itu dari karantina. Mungkin sudah keluar. Tapi bisa juga kami belum mendapatkan laporan dari importir, jika barangnya sudah ada di pelabuhan," terang Cicik.

Pihaknya menegaskan sudah sering melakukan penahanan produk hortikultura impor karena tidak memiliki dokumen lengkap.

"Sesuai dengan aturan dan perintah Kementan, jika ada produk hortikultura impor yang tidak memiliki RIPH, maka dengan tegas akan kami tahan," tegasnya.

Selama penahanan barang tersebut, pihak karantina memberikan kesempatan kepada importir untuk segera melengkapi dokumen sebelum dikeluarkan dari pelabuhan.

"Faktanya beberapa kali kami menemukan importir hanya memiliki SPI (Surat Persetujuan Impor). Padahal SPI diberikan setelah memiliki RIPH," ucap Cicik.

Cicik mengaku tidak mengetahui mengapa banyak importir yang hanya memiliki SPI tanpa dilengkapi dengan RIPH.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

10 Dewa dan Dewi dalam Agama Hindu yang Memiliki Pemuja Terbanyak di India

10 Dewa dan Dewi dalam Agama Hindu yang Memiliki Pemuja Terbanyak di India

Your Say | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 17:03 WIB

Sarat Perjuangan, 4 Rekomendasi Film Tema Olahraga Korea 2023

Sarat Perjuangan, 4 Rekomendasi Film Tema Olahraga Korea 2023

Your Say | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 14:25 WIB

Hujan Deras, Parkiran Mobil Terminal Feri Batam Terendam Banjir

Hujan Deras, Parkiran Mobil Terminal Feri Batam Terendam Banjir

Batam | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 14:09 WIB

Terkini

4 HP Samsung Galaxy A Series Termurah Juli 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan

4 HP Samsung Galaxy A Series Termurah Juli 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:35 WIB

Bupati Gowa Lawan Hak Angket: Dua Saksi Dilaporkan ke Bareskrim

Bupati Gowa Lawan Hak Angket: Dua Saksi Dilaporkan ke Bareskrim

Sulsel | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:33 WIB

Bukan Lagi Fiksi Ilmiah, Taksi Tanpa Sopir Asal China Kini Siap Kuasai Jalanan

Bukan Lagi Fiksi Ilmiah, Taksi Tanpa Sopir Asal China Kini Siap Kuasai Jalanan

Your Say | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:28 WIB

Dihentikan Prancis di 16 Besar, Paraguay Gagal Ulang Sejarah Tahun 2010

Dihentikan Prancis di 16 Besar, Paraguay Gagal Ulang Sejarah Tahun 2010

Your Say | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:20 WIB

Jejak Timur dalam Aroma Modern, Ketika Tradisi dan Inovasi Bertemu dalam Sebotol Parfum

Jejak Timur dalam Aroma Modern, Ketika Tradisi dan Inovasi Bertemu dalam Sebotol Parfum

Lifestyle | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:55 WIB

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:55 WIB

Harga Samsung Galaxy S Turun Harga! Ini 5 Flagship yang Wajib Dibeli

Harga Samsung Galaxy S Turun Harga! Ini 5 Flagship yang Wajib Dibeli

Your Say | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:50 WIB

BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya

BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:43 WIB

Pendidikan Tinggi Sedang Sekarat, Kenapa Negara Malah Sibuk Urus Makan Gratis?

Pendidikan Tinggi Sedang Sekarat, Kenapa Negara Malah Sibuk Urus Makan Gratis?

Your Say | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:38 WIB

Beda Kekayaan Taylor Swift dan Travis Kelce yang Menikah, Bak Gajah dan Semut

Beda Kekayaan Taylor Swift dan Travis Kelce yang Menikah, Bak Gajah dan Semut

Lifestyle | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:35 WIB

×