19 Kontainer Cabai Impor India Masuk Tanpa Rekomendasi Kementerian Pertanian

Semarang | Suara.com

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 19:01 WIB
19 Kontainer Cabai Impor India Masuk Tanpa Rekomendasi Kementerian Pertanian
Ilustrasi Cabai Impor India Masuk Tanpa Rekomendasi Kementerian Pertanian. (Dok)

SUARA SEMARANG - Sebanyak 19 kontainer berisi cabai impor dari India tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sejak dua pekan yang lalu.

Berdasarkan informasi terpercaya, tertahannya 19 kontainer cabai impor asal India tersebut di pelabuhan karena tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Kontainer-kontainer tersebut dimiliki oleh CV BAJ dan CV SM.

Ketidaklengkapan dokumen yang dimaksud yakni tidak adanya RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) yang harus dimiliki setiap importir.

Berdasarkan Pasal 3 di Peraturan Menteri Pertanian No 5 Tahun 2022, pelaku usaha atau importir wajib memenuhi persyaratan karantina tumbuhan dan memiliki RIPH.

RIPH diperlukan untuk menjamin pemenuhan keamanan pangan dalam pemasukan produk hortikultura, berdasarkan UU Hortikultura dan UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Apabila importir tidak memiliki RIPH, maka akan mengakibatkan tidak adanya tindakan karantina tumbuhan terhadap produk hortikultura impor.

Hal itu tentu akan membahayakan masyarakat Indonesia sebagai konsumen produk hortikultura impor tersebut.

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Cicik Sri Sukarsih, saat dihubungi mengatakan tidak mengetahui adanya 19 kontainer cabai yang ditahan pelabuhan.

"Sudah saya cek ke lapangan tidak ada penahanan kontainer cabai itu dari karantina. Mungkin sudah keluar. Tapi bisa juga kami belum mendapatkan laporan dari importir, jika barangnya sudah ada di pelabuhan," terang Cicik.

Pihaknya menegaskan sudah sering melakukan penahanan produk hortikultura impor karena tidak memiliki dokumen lengkap.

"Sesuai dengan aturan dan perintah Kementan, jika ada produk hortikultura impor yang tidak memiliki RIPH, maka dengan tegas akan kami tahan," tegasnya.

Selama penahanan barang tersebut, pihak karantina memberikan kesempatan kepada importir untuk segera melengkapi dokumen sebelum dikeluarkan dari pelabuhan.

"Faktanya beberapa kali kami menemukan importir hanya memiliki SPI (Surat Persetujuan Impor). Padahal SPI diberikan setelah memiliki RIPH," ucap Cicik.

Cicik mengaku tidak mengetahui mengapa banyak importir yang hanya memiliki SPI tanpa dilengkapi dengan RIPH.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

10 Dewa dan Dewi dalam Agama Hindu yang Memiliki Pemuja Terbanyak di India

10 Dewa dan Dewi dalam Agama Hindu yang Memiliki Pemuja Terbanyak di India

Your Say | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 17:03 WIB

Sarat Perjuangan, 4 Rekomendasi Film Tema Olahraga Korea 2023

Sarat Perjuangan, 4 Rekomendasi Film Tema Olahraga Korea 2023

Your Say | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 14:25 WIB

Hujan Deras, Parkiran Mobil Terminal Feri Batam Terendam Banjir

Hujan Deras, Parkiran Mobil Terminal Feri Batam Terendam Banjir

Batam | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 14:09 WIB

Terkini

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:31 WIB

BEM Unair Didatangi OTK Usai Umumkan Nobar Film Pesta Babi, Lokasi Acara Mendadak Dipindah

BEM Unair Didatangi OTK Usai Umumkan Nobar Film Pesta Babi, Lokasi Acara Mendadak Dipindah

Jatim | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:31 WIB

Daftar Pemain RD Kongo di Piala Dunia 2026, Bomber Newcastle Jadi Tumpuan

Daftar Pemain RD Kongo di Piala Dunia 2026, Bomber Newcastle Jadi Tumpuan

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:30 WIB

Demi Kelancaran Syuting Film 402: Rumah Sakit Angker Korea, Anggy Umbara Pakai Jasa Dukun Lokal

Demi Kelancaran Syuting Film 402: Rumah Sakit Angker Korea, Anggy Umbara Pakai Jasa Dukun Lokal

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:30 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

5 HP Midrange Terbaru Siap ke Indonesia: Baterai 9.020 mAh, RAM 12 GB, dan Chip Kencang

5 HP Midrange Terbaru Siap ke Indonesia: Baterai 9.020 mAh, RAM 12 GB, dan Chip Kencang

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:25 WIB

Perebutan Takhta Kruger-Brent dan Ambisi Membunuh di Mistress of the Game

Perebutan Takhta Kruger-Brent dan Ambisi Membunuh di Mistress of the Game

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:25 WIB

4 Skin Tint SPF 40 Lindungi Kulit dari Sinar Matahari agar Cegah Flek Hitam

4 Skin Tint SPF 40 Lindungi Kulit dari Sinar Matahari agar Cegah Flek Hitam

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:25 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB