Tribun Timur Stadion Jatidiri Ditutup, Imbas Ricuh Suporter di Laga PSIS Semarang VS Persib Bandung, Plus Dua Sanksi Lain

Semarang

Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:10 WIB
Tribun Timur Stadion Jatidiri Ditutup, Imbas Ricuh Suporter di Laga PSIS Semarang VS Persib Bandung, Plus Dua Sanksi Lain
Tribun timur Stadion Jatidiri akan ditutup sementara, imbas kericuhan suporter. (suara.com)

SUARA SEMARANG -- PSIS Semarang dijatuhi tiga sanksi oleh Komdis PSSI pascalaga kontra Persib Bandung di Stadion Jatidiri, Minggu (20/8/2023).

Salah satu sanksi yang dijatuhkan adalah ditutupnya tribun timur sisi utara Stadion Jatidiri dalam satu pertandingan ke depan.

Sanksi penutupan tribun tersebut imbas dari kericuhan antarsuporter yang pecah di tribun timur dalam laga lanjutan Liga 1 2023/2024 .

Kericuhan diduga berawal dari oknum suporter Persib yang berlebihan saat merayakan gol pertama timnya di menit ke-23 pertandingan.

Hal tersebut memancing geram suporter PSIS. Aksi saling lempar botol air mineral dan tepung pun terjadi.

Meski sempat diredakan, keributan berlanjut saat laga usai dan viral di sosial media.

Kericuhan tersebut dinyatakan melanggar Pasal 70 ayat 1 Nomer 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Selain penutupan tribun, PSIS juga dijatuhi denda sebesar Rp 25 juta.

Sanksi berikutnya adalah panitia pelaksana yang dianggap gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu di stadion.

Akibatnya, PSIS Semarang juga dijatuhi denda sebesar Rp25 juta.

baca juga

Sanksi ketiga dijatuhkan pada Adi Satryo yang mendapat kartu merah pada laga kandang tersebut.

Adi Satryo dijatuhi sanksi karena dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI terkait pelanggaran serius menerjang lawan dengan intensitas tinggi dan langsung diganjar kartu merah.

Akibat pelanggarannya tersebut, Komdis PSSI memberikan hukuman tambahan untuk Adi Satryo. Yaitu larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sehingga total akan absen selama tiga laga ke depan.

Selain itu, kiper PSIS Semarang ini juga harus membayar denda sebesar Rp10 juta.

Total denda yang dijatuhkan Komdis PSSI pada PSIS sebesar Rp60 juta.

CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi menyatakan menerima keputusan Komdis PSSI tersebut dan akan memperbaiki kekurangan yang ada. Namun ia mempertanyakan terkait penutupan tribun timur.

“Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, kami menerima keputusan terkait adanya suporter tim tamu yang away. Untuk tribun timur, kami diminta menutup tribun timur sisi utara yang terjadinya gesekan dan hal ini sudah kami konfirmasi ke PSSI," kata ujar Yoyok Sukawi dikutip dari laman resmi PSIS Semarang.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gali Freitas Sudah Lancar Bahasa Indonesia, Netizen: Naturalisasi!

Gali Freitas Sudah Lancar Bahasa Indonesia, Netizen: Naturalisasi!

Semarang | Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:41 WIB

Persib Bandung vs RANS Nusantara FC, Bojan Hodak Senang Ciro Alves dan Dedi Kusnandar Siap Dimainkan

Persib Bandung vs RANS Nusantara FC, Bojan Hodak Senang Ciro Alves dan Dedi Kusnandar Siap Dimainkan

Bola | Kamis, 24 Agustus 2023 | 14:20 WIB

Terkini

Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI

Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:44 WIB

Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai

Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:42 WIB

BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn

BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:42 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai

Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:39 WIB

Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI

Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:34 WIB

8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi

8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:33 WIB

Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten

Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:31 WIB

Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf

Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:30 WIB

Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda

Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:27 WIB

Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau

Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau

Riau | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:25 WIB

×