Parah! Liga Baru Mulai, 2 Pemain dan 3 Ofisial Persijap Ini Diusir 6 Bulan dari Lapangan, Klub juga Panen Sanksi

Semarang

Rabu, 11 Oktober 2023 | 15:47 WIB
Parah! Liga Baru Mulai, 2 Pemain dan 3 Ofisial Persijap Ini Diusir 6 Bulan dari Lapangan, Klub juga Panen Sanksi
Kiper Persijap Jepara Andriyas Francisco menjadi salah satu pemain yang dijatuhi hukuman larangan 6 bulan bermain oleh Komdis PSSI. (instagram Andriyas Francisco)

SUARA SEMARANG – Belum genap kompetisi sepak bola kasta kedua di Indonesia musim 2023/2024 berjalan sebulan, sanksi berat sudah dijatuhkan.

Yaitu, dua pemain serta tiga ofisial Persijap Jepara dilarang bertanding dan berpatisipasi dalam pertandingan Liga 2 2023/2024 selama 6 bulan ke depan.

Komdis PSSI menjatuhkan sanksi tersebut, karena pelanggaran yang terjadi saat Persijap Jepara melawan PSCS Cilacap di Stadion Gelora Bumi Kartini pada Sabtu (30/9).

Salah satu pemain yang dilarang merumput selama 6 bulan adalah Andriyas Francisco. Mantan kiper Arema FC ini juga diwajibkan membayar denda sejumlah 25 juta rupiah.

Andriyas dinyatakan bersalah atas intimidasi fisik kepada seorang wasit usai pertandingan berakhir dengan skor 0-0.

Insiden tersebut berawal ketika sejumlah pemain Persijap Jepara tidak puas dengan keputusan wasit Amri Nurhadi. Mereka lantas protes ke wasit tersebut.

Sselain Andriyas Fransisco, striker Persijap Jepara Iqmal Nur Samsu juga dikenai sanksi serta denda yang sama.

Begitu juga dengan tiga anggota ofisial Persijap Jepara. Yaitu Iwan Arianto dan Supriyanto, keduanya dinyatakan bersalah karena melakukan intimidasi fisik. Sedangkan Muhammad Egat Makmur dihukum karena intimidasi verbal dan fisik.

Tiga ofisial ini diusir dari lapangan selama 6 bulan dan masing-masing dikenai denda sebesar 25 juta rupiah.

baca juga

Panitia pelaksana pertandingan dari Persijap Jepara juga tak lepas dari hukuman berupa denda sebesar 10 juta rupiah. Karena dinilai gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap perangkat pertandigan.

Selain itu, Klub Persijap Jepara juga dikenai dua sanksi. Pertama denda sebesar 10 juta rupiah, penonton di Tribun Barat melakukan pelemparan beberapa botol air mineral.

Sanksi kedua adalah denda 15 juta rupiah. Gara-garanya dua penonton memasuki area lapangan dan mencoba mendekati perangkat pertandingan.

Terkait sanksi untuk pemain, Manajer Persijap Jepara, Egat Sacawijaya mengajukan banding.

Alasannya, kedua pemain tersebut tidak melakukan pemukulan. Hal ini didukung oleh sejumlah video yang beredar di media sosial, yang tidak memperlihatkan adanya aksi pemukulan dari kedua pemain tersebut.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Arema FC Terima Sejumlah Sanksi Usai Laga Lawan PSS Sleman

Arema FC Terima Sejumlah Sanksi Usai Laga Lawan PSS Sleman

Bola | Selasa, 10 Oktober 2023 | 14:41 WIB

Liga 2: Menang Tipis atas PSDS Deli Serdang, Sada Sumut FC Dapat Suntikan Semangat

Liga 2: Menang Tipis atas PSDS Deli Serdang, Sada Sumut FC Dapat Suntikan Semangat

Sumut | Selasa, 10 Oktober 2023 | 12:55 WIB

Terkini

Heboh Isu Babinsa Bakal Awasi Wajib Pajak, Begini Penjelasan Tegas TNI AD

Heboh Isu Babinsa Bakal Awasi Wajib Pajak, Begini Penjelasan Tegas TNI AD

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:27 WIB

Purbaya Klaim Hubungan Kemenkeu & BI Solid, Buktikan Lewat 'Tukar Guling' Pejabat

Purbaya Klaim Hubungan Kemenkeu & BI Solid, Buktikan Lewat 'Tukar Guling' Pejabat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:26 WIB

iCAR V23 Tawarkan Boxy SUV Bergaya Ikonik, Tampil Beda Tanpa Mengorbankan Efisiensi Energi

iCAR V23 Tawarkan Boxy SUV Bergaya Ikonik, Tampil Beda Tanpa Mengorbankan Efisiensi Energi

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:23 WIB

Aturan Dana Lingkungan Hidup Diubah, Uang Rp22 Triliun untuk Masyarakat Tak Bisa Cair

Aturan Dana Lingkungan Hidup Diubah, Uang Rp22 Triliun untuk Masyarakat Tak Bisa Cair

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:21 WIB

Fakta atau Mitos? Kupas Tuntas Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Beralih ke Kendaraan Listrik

Fakta atau Mitos? Kupas Tuntas Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Beralih ke Kendaraan Listrik

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:18 WIB

Tak Hanya Pemerintah, Industri RS Butuh Pendanaan Perbankan

Tak Hanya Pemerintah, Industri RS Butuh Pendanaan Perbankan

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:16 WIB

4 Gaya OOTD High-Street Experimental ala Hongjoong ATEEZ, Biar Nyentrik!

4 Gaya OOTD High-Street Experimental ala Hongjoong ATEEZ, Biar Nyentrik!

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:15 WIB

5 Lip Cream Warna Coklat Oranye yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Harga Rp20 Ribuan

5 Lip Cream Warna Coklat Oranye yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Harga Rp20 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:14 WIB

Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN

Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:08 WIB

5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee

5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:08 WIB

×