Parah! Liga Baru Mulai, 2 Pemain dan 3 Ofisial Persijap Ini Diusir 6 Bulan dari Lapangan, Klub juga Panen Sanksi

Semarang | Suara.com

Rabu, 11 Oktober 2023 | 15:47 WIB
Parah! Liga Baru Mulai, 2 Pemain dan 3 Ofisial Persijap Ini Diusir 6 Bulan dari Lapangan, Klub juga Panen Sanksi
Kiper Persijap Jepara Andriyas Francisco menjadi salah satu pemain yang dijatuhi hukuman larangan 6 bulan bermain oleh Komdis PSSI. (instagram Andriyas Francisco)

SUARA SEMARANG – Belum genap kompetisi sepak bola kasta kedua di Indonesia musim 2023/2024 berjalan sebulan, sanksi berat sudah dijatuhkan.

Yaitu, dua pemain serta tiga ofisial Persijap Jepara dilarang bertanding dan berpatisipasi dalam pertandingan Liga 2 2023/2024 selama 6 bulan ke depan.

Komdis PSSI menjatuhkan sanksi tersebut, karena pelanggaran yang terjadi saat Persijap Jepara melawan PSCS Cilacap di Stadion Gelora Bumi Kartini pada Sabtu (30/9).

Salah satu pemain yang dilarang merumput selama 6 bulan adalah Andriyas Francisco. Mantan kiper Arema FC ini juga diwajibkan membayar denda sejumlah 25 juta rupiah.

Andriyas dinyatakan bersalah atas intimidasi fisik kepada seorang wasit usai pertandingan berakhir dengan skor 0-0.

Insiden tersebut berawal ketika sejumlah pemain Persijap Jepara tidak puas dengan keputusan wasit Amri Nurhadi. Mereka lantas protes ke wasit tersebut.

Sselain Andriyas Fransisco, striker Persijap Jepara Iqmal Nur Samsu juga dikenai sanksi serta denda yang sama.

Begitu juga dengan tiga anggota ofisial Persijap Jepara. Yaitu Iwan Arianto dan Supriyanto, keduanya dinyatakan bersalah karena melakukan intimidasi fisik. Sedangkan Muhammad Egat Makmur dihukum karena intimidasi verbal dan fisik.

Tiga ofisial ini diusir dari lapangan selama 6 bulan dan masing-masing dikenai denda sebesar 25 juta rupiah.

Panitia pelaksana pertandingan dari Persijap Jepara juga tak lepas dari hukuman berupa denda sebesar 10 juta rupiah. Karena dinilai gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap perangkat pertandigan.

Selain itu, Klub Persijap Jepara juga dikenai dua sanksi. Pertama denda sebesar 10 juta rupiah, penonton di Tribun Barat melakukan pelemparan beberapa botol air mineral.

Sanksi kedua adalah denda 15 juta rupiah. Gara-garanya dua penonton memasuki area lapangan dan mencoba mendekati perangkat pertandingan.

Terkait sanksi untuk pemain, Manajer Persijap Jepara, Egat Sacawijaya mengajukan banding.

Alasannya, kedua pemain tersebut tidak melakukan pemukulan. Hal ini didukung oleh sejumlah video yang beredar di media sosial, yang tidak memperlihatkan adanya aksi pemukulan dari kedua pemain tersebut.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Arema FC Terima Sejumlah Sanksi Usai Laga Lawan PSS Sleman

Arema FC Terima Sejumlah Sanksi Usai Laga Lawan PSS Sleman

Bola | Selasa, 10 Oktober 2023 | 14:41 WIB

Liga 2: Menang Tipis atas PSDS Deli Serdang, Sada Sumut FC Dapat Suntikan Semangat

Liga 2: Menang Tipis atas PSDS Deli Serdang, Sada Sumut FC Dapat Suntikan Semangat

Sumut | Selasa, 10 Oktober 2023 | 12:55 WIB

Terkini

Waspada! Semarang Diprediksi Hujan Sedang Hari Ini, BMKG Ungkap Penyebabnya

Waspada! Semarang Diprediksi Hujan Sedang Hari Ini, BMKG Ungkap Penyebabnya

Jawa Tengah | Rabu, 22 April 2026 | 09:00 WIB

Ulasan Film Komang: Hadirkan Pesan Haru tentang Pengertian dan Doa

Ulasan Film Komang: Hadirkan Pesan Haru tentang Pengertian dan Doa

Your Say | Rabu, 22 April 2026 | 09:00 WIB

5 Body Mist Wardah Aroma Segar untuk Cuaca Panas, Bye-bye Bau Matahari

5 Body Mist Wardah Aroma Segar untuk Cuaca Panas, Bye-bye Bau Matahari

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 08:59 WIB

Emas Antam Berbalik Turun, Harganya Kini Rp 2,83 Juta/Gram

Emas Antam Berbalik Turun, Harganya Kini Rp 2,83 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 08:58 WIB

IHSG DIproyeksi Kebanjiran Dana Asing, Jadi Sentimen Positif di Tengah Perang

IHSG DIproyeksi Kebanjiran Dana Asing, Jadi Sentimen Positif di Tengah Perang

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 08:55 WIB

Tangki Siluman di Kota Malang: Saat Subsidi Rakyat Berakhir di Jeriken Mafia BBM demi Cuan Haram

Tangki Siluman di Kota Malang: Saat Subsidi Rakyat Berakhir di Jeriken Mafia BBM demi Cuan Haram

Malang | Rabu, 22 April 2026 | 08:53 WIB

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:48 WIB

Ditangkap di Rajabasa, Jejak Kelam Pencuri Motor yang Tukar Hasil Kejahatan dengan Sabu

Ditangkap di Rajabasa, Jejak Kelam Pencuri Motor yang Tukar Hasil Kejahatan dengan Sabu

Lampung | Rabu, 22 April 2026 | 08:44 WIB

5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet

5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 08:40 WIB

Oppo Find X9s Pro Resmi Rilis, Bawa Kamera Hasselblad 200MP dan Baterai 7025mAh

Oppo Find X9s Pro Resmi Rilis, Bawa Kamera Hasselblad 200MP dan Baterai 7025mAh

Tekno | Rabu, 22 April 2026 | 08:36 WIB