SuaraSerang.id - Perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J akan memasuki babak baru. Setelah kemarin menjalani sidang etik, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak, berencana melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati, ke Bareskrim Polri terkait laporan palsu dugaan pelecehan seksual.
“Ya (bikin laporan palsu), (Jumat) sekira pukul 10.00 WIB,” ucap Kamaruddin saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).
Perihal laporannya ini, Kamaruddin mengklaim telah mengantongi restu keluarga Brigadir J, guna melaporkan Ferdi Sambo dan Putri Chandrawati.
“Kami buat lima surat kuasa untuk laporan Putri dan suaminya,” kata Kamaruddin.
Salah satu surat kuasa tersebut, jelas Sambo, diperuntukkan untuk melaporkan Ferdi Sambo dan istrinya yang telah membuat laporan palsu terkait tuduhan kepada Brigadir J melakukan pelecehan seksual, termasuk tuduhan bahwa Brigadir J menodongkan senjata ke Putri.
Pihak kepolisian sendiri telah memutuskan untuk menghentikan tindak lanjut laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Polisi memandang tidak ada unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan Putri ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidananya,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Po; Andi Rian Djajadi, pada Jumat (12/8/2022) lalu.