OJK Edukasi Mahasiswa Melek Pasar Modal Agar Tak Salah Investasi

Serang

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:49 WIB
OJK Edukasi Mahasiswa Melek Pasar Modal Agar Tak Salah Investasi
Ilustrasi pemaparan tentang investasi di pasar modal Bursa Efek Indonesia di Jakarta. (suara.com)

SuaraSerang.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization (SRO) menyelenggarakan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2022 kepada 2.700 mahasiswa Universitas Sam Ratualangi, Manado, Sulawesi Utara pada (26/8/2022).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan edukasi dan pengetahuan pasar modal serta peningkatan inklusi keuangan dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.


Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi dalam paparannya menyampaikan pentingnya memahami perbedaan berbagai produk keuangan  dan manajemen keuangan di kalangan siswa.

Beliau mengingatkan bahwa belajar  keuangan tidak hanya untuk mahasiswa fakultas ekonomi dan ilmu sosial, tetapi  untuk semua disiplin ilmu yang ada.


"Edukasi tentang keuangan merupakan bentuk perlindungan konsumen yang paling dasar atau utama. Yang bisa melindungi dari penipuan berkedok investasi adalah diri sendiri," kata Friderica.


Sementara itu, Direktur Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, menyampaikan pentingnya peran  pasar modal dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.


"Di tengah likuiditas perbankan yang cenderung semakin ketat dalam beberapa tahun terakhir, pasar modal telah menjadi alternatif sumber pendanaan yang sangat menarik bagi perusahaan meningkatkan struktur permodalannya. Tidak hanya perbankan yang bisa memberikan pendanaan, tapi juga Pasar Modal," ujar Inarno.

Ia juga mengajak Mahasiswa dan masyarakat luas, dengan berbagai kebijakan yang melindungi kepentingan investor, OJK mencatatkan sejumlah investor di Manado untuk mulai berinvestasi di pasar modal.

"Sebelum berinvestasi di Pasar Modal, mohon pelajari dan pahami dulu segala bentuk produk dan izin dari pihak yang menawarkannya. Di samping itu, gunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan, dan jangan menggunakan pinjaman, apalagi pinjaman online ilegal untuk bertransaksi di Pasar Modal," katanya.

baca juga

Menurut Inarno, setiap saat OJK terus berusaha meningkatkan perlindungan investor dengan mengeluarkan berbagai kebijakan dan peraturan diantaranya:

1.Mengedukasi masyarakat agar terhindar dari investasi bodong dan penawaran imbal hasil fixed return yang tidak masuk akal.


2.Mendorong Bursa Efek agar terus mengembangkan notasi khusus dan papan pemantauan khusus.


3.Menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 65/POJK.04/2020 dan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 17/SEOJK.04/2021 tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah dan Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal atau dikenal dengan disgorgement fund.


4.Menerbitkan POJK Nomor 49/POJK.04/2016 dan Keputusan Nomor 69 tahun 2020 terkait penetapan batasan paling tinggi pembayaran ganti rugi untuk setiap Pemodal dan Kustodian dengan menggunakan Dana Perlindungan Pemodal.


5.Menerbitkan POJK Nomor 23/POJK.04/2021 tentang Tindak Lanjut Pengawasan di Bidang Pasar Modal khususnya kewenangan untuk melakukan tindakan Supervisory Action kepada para pelaku industri pasar modal.


6.Menerbitkan POJK Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal untuk memperkuat kewenangan pengawasan dan penegakan hukum bagi OJK, seperti antara lain pengajuan kepailitan dan pembubaran perusahaan, perintah melakukan buyback saham Perusahaan Terbuka, serta peningkatan besaran sanksi denda.

Pasar modal dalam negeri terus tumbuh. Pada 19 Agustus 2022, jumlah investor mencapai 9,45 juta. Pertumbuhan jumlah investor ritel terus didominasi oleh Milenial dan Generasi Z  di bawah 30 tahun sebesar 59,43%.

sumber data: ojk.go.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OJK: Rp 294 Triliun Dana Debitur Perbankan Sudah Masuk Ketegori Hijau

OJK: Rp 294 Triliun Dana Debitur Perbankan Sudah Masuk Ketegori Hijau

Bisnis | Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:21 WIB

Didatangi Pengusaha AS-ASEAN, Jokowi Sampaikan Komitmen Indonesia Ciptakan Iklim Investasi yang Lebih Baik

Didatangi Pengusaha AS-ASEAN, Jokowi Sampaikan Komitmen Indonesia Ciptakan Iklim Investasi yang Lebih Baik

Bisnis | Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:00 WIB

Pengusaha AS-ASEAN Ingin Tingkatkan Investasi di RI, Jokowi Tawarkan Kemudahan Perizinan Lewat Omnibus Law

Pengusaha AS-ASEAN Ingin Tingkatkan Investasi di RI, Jokowi Tawarkan Kemudahan Perizinan Lewat Omnibus Law

Bisnis | Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:22 WIB

Aktif Akuisisi Nasabah Pelajar, BNI Sabet 2 Penghargaan OJK

Aktif Akuisisi Nasabah Pelajar, BNI Sabet 2 Penghargaan OJK

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 13:21 WIB

Sejumlah 81 Persen Investor Pasar Modal Dikuasai Generasi Milenial

Sejumlah 81 Persen Investor Pasar Modal Dikuasai Generasi Milenial

Bisnis | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 19:51 WIB

Terkini

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik

3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:05 WIB

Lebih dari Sekadar Pertandingan: Ketika Euforia Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Generasi Urban

Lebih dari Sekadar Pertandingan: Ketika Euforia Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Generasi Urban

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:56 WIB

5 Face Wash Anti-Aging untuk Kurangi Kerutan Usia 40 Tahun agar Wajah Tampak Muda

5 Face Wash Anti-Aging untuk Kurangi Kerutan Usia 40 Tahun agar Wajah Tampak Muda

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:55 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Ciri-Ciri Sunscreen Kedaluwarsa, Ini Risikonya kalau Tetap Dipakai

Ciri-Ciri Sunscreen Kedaluwarsa, Ini Risikonya kalau Tetap Dipakai

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:50 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

9 Penyebab Kulkas Berbunyi Dengung, Lengkap Panduan Rawat Elektronik Rumah Tangga

9 Penyebab Kulkas Berbunyi Dengung, Lengkap Panduan Rawat Elektronik Rumah Tangga

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB