Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Tetap Ngotot dirinya korban pelecehan seksual

Serang | Suara.com

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 11:49 WIB
Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Tetap Ngotot dirinya korban pelecehan seksual
irjen sambo-putri-brigadir J (kolase/istimewa)

Suaraserang.id - Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Kementerian Bareskrim Polri, Jumat (26/8)/2022).

"Ada sekitar 80 (pertanyaan)," kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris, kepada wartawan Sabtu pagi (27/8/2022) WIB.

Kata Arman, kliennya tetap keukeuh mengaku sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh almarhum Brigadir J.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," ujarnya.

Selain itu, Arman menyebut Putri Candrawathi turut menjelaskan terkait perannya perkara tersebut.

Dalam pemeriksaan itu, Putri membantah terlibat dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir J yang dirancang suaminya.

"Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab di seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," papar Arman.

Putri Candrawathi Diperiksa Lagi Pekan Depan

Pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dihentikan Jumat malam. Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan karena sudah terlalu malam," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam,

Tercatat, Putri sudah menjalani pemeriksaan selama 12 jam sejak pukul 10.50 WIB pagi. Dedi menyebut Putri Candrawathi bakal kembali diperiksa pada Rabu (31/8) pekan depan.

"Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Selanjutnya konfrontir pada hari Rabu tanggal 31 agustus 2022," ungkap Dedi.

Sumber; Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengagetkan, Kondisi Mental Kejiwaan Dua Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Mengagetkan, Kondisi Mental Kejiwaan Dua Tersangka Pembunuhan Brigadir J

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 08:57 WIB

Berapi-api, Ini Pernyataan Eks Perwira TNI Ruslan Buton ke Ferdy Sambo, dari Biadab, PKI, hingga Pertanyakan Bintang Tiga Ketakutan

Berapi-api, Ini Pernyataan Eks Perwira TNI Ruslan Buton ke Ferdy Sambo, dari Biadab, PKI, hingga Pertanyakan Bintang Tiga Ketakutan

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 08:50 WIB

Penampilan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Saat Diperiksa Tuai Sorotan Warganet

Penampilan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Saat Diperiksa Tuai Sorotan Warganet

Bali | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 09:00 WIB

Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf: Saya Bersalah

Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf: Saya Bersalah

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 22:31 WIB

Terkini

Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3

Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:46 WIB

Thom Haye Sindir Pelatih Borneo FC Usai Keluhkan Aruran Head to Head

Thom Haye Sindir Pelatih Borneo FC Usai Keluhkan Aruran Head to Head

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 15:45 WIB

Jokowi Siap Keliling Indonesia, Ini Daerah yang akan Dikunjungi Pertama

Jokowi Siap Keliling Indonesia, Ini Daerah yang akan Dikunjungi Pertama

Surakarta | Senin, 25 Mei 2026 | 15:45 WIB

Arai Rilis Helm Retro Rapide Neo Haga Dark Edisi Terbatas Harga Rp 7 Jutaan

Arai Rilis Helm Retro Rapide Neo Haga Dark Edisi Terbatas Harga Rp 7 Jutaan

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 15:45 WIB

5 Rekomendasi Investasi di 2026 untuk Dapat Passive Income, Aman dan Menguntungkan

5 Rekomendasi Investasi di 2026 untuk Dapat Passive Income, Aman dan Menguntungkan

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 15:44 WIB

RAN Remake Video Klip Pandangan Pertama, Bikin Nostalgia Era YouTube Awal

RAN Remake Video Klip Pandangan Pertama, Bikin Nostalgia Era YouTube Awal

Your Say | Senin, 25 Mei 2026 | 15:40 WIB

Viral Bocah Hafal Lagu MBG "Mas Bahlil Ganteng", Dikira Buah Beneran: Buahlil Itu Stroberi Yah?

Viral Bocah Hafal Lagu MBG "Mas Bahlil Ganteng", Dikira Buah Beneran: Buahlil Itu Stroberi Yah?

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 15:37 WIB

Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!

Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:37 WIB

Pemprov Sulsel Genjot Program MYP untuk Perbaikan Jalan Strategis

Pemprov Sulsel Genjot Program MYP untuk Perbaikan Jalan Strategis

Sulsel | Senin, 25 Mei 2026 | 15:35 WIB

Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam

Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:33 WIB