Curhatan Seali Syah Istri Brigjen Hendra Kurniawan Soal Ferdy Sambo, Jadi Sorotan

Serang | Suara.com

Sabtu, 03 September 2022 | 17:43 WIB
Curhatan Seali Syah Istri Brigjen Hendra Kurniawan Soal Ferdy Sambo, Jadi Sorotan
seali syah dan suami Brigjen Hendra Kurniawan yang kini terseret Kasus Ferdy Sambo (instagram/ sealisyah)

Suaraserang.idSeali Syah Istri Brigjen Hendra Kurniawan secara terang terangan  menulis curhatan mengenai nasib suaminya yang terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Melalui akun Instagram pribadinya, Seali meluapkan isi hatinya bahwa sang suami tak layak jadi tersangka menyusul sosok rekan sekaligus seniornya, Ferdy Sambo.

Tak hanya itu , Seali juga mengunggah surat permintaan maaf Irjen Ferdy Sambo sebagai bukti bahwa sang suami tak ambil bagian  dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Berikut isi curhatan Seali Syah tersebut selengkapnya.

1. Sebut suami tak bersalah dalam pemindahan CCTV, sertakan surat Ferdy Sambo

Suami Seali Syah tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus Brigadir J terkait dengan obstruction of justice atau menghalangi proses penegakan hukum.

Adapun Brigjen Hendra Kurniawan disangkakan bahwa dirinya turut andil dalam pemindahan perangkat CCTV yang menjadi saksi bisu tewasnya Yosua.

Melalui unggahannya di Instagram tersebut, Seali juga menyertakan surat yang disebut-sebut ditulis oleh Sambo, tertanggal 30 Agustus 2022 dan ditandatangani di atas meterai.

Sambo menulis dalam bagian akhir surat tersebut:

"Demikian surat pernyataan ini saya buat agar dapat menjadi acuan dan keterangan tambahan untuk rekan-rekan penyidik, sehingga jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah," tulis Sambo.

"Mengingat BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber daya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Divisi Propam Polri," lanjutnya.

2. Merasa sang suami dikriminalisasi

Sontak, Seali merasa suaminya dikriminalisasi dan dijadikan 'tumbal' oleh oknum kepolisian.

"BJP Hendra Kurniawan dikriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi. Mulai dari hoaks ikut mengantar jenazah, dan melarang buka peti hingga dikriminalisasi terkait CCTV," curhat Seali Syah dalam akun Instagram,  Kamis (1/9/2022).

"Apakah yang membuat 'oknum-oknum' tersebut melakukan ini semua?" begitu tulis Seali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Brigjen Hendra Kurnia Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Kirim Surat untuk Membela

Brigjen Hendra Kurnia Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Kirim Surat untuk Membela

| Sabtu, 03 September 2022 | 17:49 WIB

Deolipa Yumara Tuduh Kak Seto Dibayar oleh Ferdy Sambo

Deolipa Yumara Tuduh Kak Seto Dibayar oleh Ferdy Sambo

| Sabtu, 03 September 2022 | 16:59 WIB

Putri Candrawathi Belum Ditahan Polri, Ini Kata Komnas Perempuan

Putri Candrawathi Belum Ditahan Polri, Ini Kata Komnas Perempuan

News | Sabtu, 03 September 2022 | 16:38 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:33 WIB

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:27 WIB

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Jabar | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Bogor | Jum'at, 24 April 2026 | 23:12 WIB

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:04 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB