Menhub Beberkan Besaran Kenaikan Tarif Ojol 3 Zona

Serang | Suara.com

Jum'at, 09 September 2022 | 18:26 WIB
Menhub Beberkan Besaran Kenaikan Tarif Ojol 3 Zona
Ilutrasi pengemudi dan pengguna Ojek Online ( Ojol). (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSerang.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan kebijakan tarif ojek online telah mempertimbangkan saran semua pihak, mulai dari penumpang hingga pengemudi. 

Bahkan, penetapan kenaikan tarif ojol sudah dua kali ditunda, meski diakuinya pedoman yang diambil terkait kenaikan tarif ojol belum bisa memenuhi harapan semua pihak.

"Begini, kan kita ini sudah mendengar semua pihak. Dibuktikan kita dengan mengundurnya dua kali ya, tentu hal-hal ini kita dengarkan semua, tidak mungkin kita memberikan sesuatu yang menyenangkan semua pihak. Pasti ada yang beda-beda,” ungkap Menteri Perhubungan, Jumat (9/92022) di Jakarta. 

Namun, kebijakan yang diambil tidak akan menjadi beban bagi semua pihak. Dari sisi penumpang, kenaikan tarif hanya sekitar 8-13%. Salah satunya kita kurangi fee (aplikator) yang selama ini dikenakan 20% turun menjadi 15%,” ujarnya.

Budi Karya kembali menegaskan bahwa kebijakan yang diambil tidak berdasarkan voting semata, melainkan mempertimbangkan usulan semua pihak.

"Tidak ada voting tapi kita mendengarkan semua pihak.Insya Allah inibaik dari beberapa samplinh yang kita dengarkan kepada pengguna dan pengendara mereka rata-rata puas dalam kondisi seperti ini," ujar Budi Karya. 

Perlu diketahui bahwa kenaikan tarif Ojol dibagi menjadi tiga zona. Zona I meliputi wilayah Jawa, Sumatera dan Bali, tarif batas bawahnya naik dari Rp 1.850/km menjadi Rp2.000 km. Sedangkan tarif batas atasnya dinaikkan dari Rp 2.300/km menjadi Rp 2.500/km.

Untuk Zona 2 yang mencakup wilayah Jabodetabek, tarif batas bawah Rp 2.250/km, naik menjadi Rp 2.550/km. Untuk batas atasnya Rp 2.650/km naik menjadi Rp2.800/km. 

Pada Zona 3 yang meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua, tarif batas bawah naik dari Rp 2.100/km menjadi Rp 2.300/km, naik 9,5%. Sementara itu, untuk tarif batas atas naik dari Rp 2.600/km menjadi Rp 2.750/km atau naik sebesar 5,7%.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menhub Budi Karya Sebut Kebijakan Tarif Ojol Pertimbangkan Saran Semua Pihak

Menhub Budi Karya Sebut Kebijakan Tarif Ojol Pertimbangkan Saran Semua Pihak

Bisnis | Jum'at, 09 September 2022 | 16:48 WIB

Berlaku Besok! Ini Rincian Harga Ojol Terbaru Pasca Kenaikan Harga BBM

Berlaku Besok! Ini Rincian Harga Ojol Terbaru Pasca Kenaikan Harga BBM

News | Jum'at, 09 September 2022 | 08:11 WIB

Tarif Ojol naik, Syarif Hasan: Pemerintah tidak memahami kesulitan hidup rakyat

Tarif Ojol naik, Syarif Hasan: Pemerintah tidak memahami kesulitan hidup rakyat

| Rabu, 07 September 2022 | 19:35 WIB

Tarif Bus AKAP Ekonomi Naik, Berikut Harga Terbarunya

Tarif Bus AKAP Ekonomi Naik, Berikut Harga Terbarunya

| Rabu, 07 September 2022 | 16:22 WIB

Penyesuaian Tarif Angkutan Darat Dan Ojol Akan Di Umumkan Menhub

Penyesuaian Tarif Angkutan Darat Dan Ojol Akan Di Umumkan Menhub

| Selasa, 06 September 2022 | 10:15 WIB

Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Ojol

Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Ojol

| Senin, 29 Agustus 2022 | 16:29 WIB

Terkini

Vivo Pad 6 Pro Debut dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Jadi Tablet Tergahar 2026?

Vivo Pad 6 Pro Debut dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Jadi Tablet Tergahar 2026?

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:10 WIB

Rupiah Sudah Tembus Rp17.000, Bukan Tanda Ekonomi Indonesia Memburuk

Rupiah Sudah Tembus Rp17.000, Bukan Tanda Ekonomi Indonesia Memburuk

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:10 WIB

Profil dan Daftar Pemegang Saham PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL)

Profil dan Daftar Pemegang Saham PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL)

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:08 WIB

Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya

Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:08 WIB

Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta

Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:03 WIB

Harga Emas di Pegadaian Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat!

Harga Emas di Pegadaian Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat!

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:00 WIB

Sinopsis Yohanna: Pergulatan Batin Sang Biarawati di Sumba Timur

Sinopsis Yohanna: Pergulatan Batin Sang Biarawati di Sumba Timur

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:00 WIB

Golden Kamuy Capai Klimaks di Arc Terakhir pada Musim Dingin Mendatang

Golden Kamuy Capai Klimaks di Arc Terakhir pada Musim Dingin Mendatang

Your Say | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:00 WIB

Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'

Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:57 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB