Menhub Beberkan Besaran Kenaikan Tarif Ojol 3 Zona

Serang

Jum'at, 09 September 2022 | 18:26 WIB
Menhub Beberkan Besaran Kenaikan Tarif Ojol 3 Zona
Ilutrasi pengemudi dan pengguna Ojek Online ( Ojol). (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSerang.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan kebijakan tarif ojek online telah mempertimbangkan saran semua pihak, mulai dari penumpang hingga pengemudi. 

Bahkan, penetapan kenaikan tarif ojol sudah dua kali ditunda, meski diakuinya pedoman yang diambil terkait kenaikan tarif ojol belum bisa memenuhi harapan semua pihak.

"Begini, kan kita ini sudah mendengar semua pihak. Dibuktikan kita dengan mengundurnya dua kali ya, tentu hal-hal ini kita dengarkan semua, tidak mungkin kita memberikan sesuatu yang menyenangkan semua pihak. Pasti ada yang beda-beda,” ungkap Menteri Perhubungan, Jumat (9/92022) di Jakarta. 

Namun, kebijakan yang diambil tidak akan menjadi beban bagi semua pihak. Dari sisi penumpang, kenaikan tarif hanya sekitar 8-13%. Salah satunya kita kurangi fee (aplikator) yang selama ini dikenakan 20% turun menjadi 15%,” ujarnya.

Budi Karya kembali menegaskan bahwa kebijakan yang diambil tidak berdasarkan voting semata, melainkan mempertimbangkan usulan semua pihak.

"Tidak ada voting tapi kita mendengarkan semua pihak.Insya Allah inibaik dari beberapa samplinh yang kita dengarkan kepada pengguna dan pengendara mereka rata-rata puas dalam kondisi seperti ini," ujar Budi Karya. 

Perlu diketahui bahwa kenaikan tarif Ojol dibagi menjadi tiga zona. Zona I meliputi wilayah Jawa, Sumatera dan Bali, tarif batas bawahnya naik dari Rp 1.850/km menjadi Rp2.000 km. Sedangkan tarif batas atasnya dinaikkan dari Rp 2.300/km menjadi Rp 2.500/km.

Untuk Zona 2 yang mencakup wilayah Jabodetabek, tarif batas bawah Rp 2.250/km, naik menjadi Rp 2.550/km. Untuk batas atasnya Rp 2.650/km naik menjadi Rp2.800/km. 

Pada Zona 3 yang meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua, tarif batas bawah naik dari Rp 2.100/km menjadi Rp 2.300/km, naik 9,5%. Sementara itu, untuk tarif batas atas naik dari Rp 2.600/km menjadi Rp 2.750/km atau naik sebesar 5,7%.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menhub Budi Karya Sebut Kebijakan Tarif Ojol Pertimbangkan Saran Semua Pihak

Menhub Budi Karya Sebut Kebijakan Tarif Ojol Pertimbangkan Saran Semua Pihak

Bisnis | Jum'at, 09 September 2022 | 16:48 WIB

Berlaku Besok! Ini Rincian Harga Ojol Terbaru Pasca Kenaikan Harga BBM

Berlaku Besok! Ini Rincian Harga Ojol Terbaru Pasca Kenaikan Harga BBM

News | Jum'at, 09 September 2022 | 08:11 WIB

Tarif Ojol naik, Syarif Hasan: Pemerintah tidak memahami kesulitan hidup rakyat

Tarif Ojol naik, Syarif Hasan: Pemerintah tidak memahami kesulitan hidup rakyat

Serang | Rabu, 07 September 2022 | 19:35 WIB

Tarif Bus AKAP Ekonomi Naik, Berikut Harga Terbarunya

Tarif Bus AKAP Ekonomi Naik, Berikut Harga Terbarunya

Serang | Rabu, 07 September 2022 | 16:22 WIB

Penyesuaian Tarif Angkutan Darat Dan Ojol Akan Di Umumkan Menhub

Penyesuaian Tarif Angkutan Darat Dan Ojol Akan Di Umumkan Menhub

Serang | Selasa, 06 September 2022 | 10:15 WIB

Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Ojol

Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Ojol

Serang | Senin, 29 Agustus 2022 | 16:29 WIB

Terkini

Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell

Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:28 WIB

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:27 WIB

4 Jelly Cleanser untuk Semua Jenis Kulit: Wajah Bersih tanpa Rasa Ketarik!

4 Jelly Cleanser untuk Semua Jenis Kulit: Wajah Bersih tanpa Rasa Ketarik!

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:25 WIB

Tanpa Edouard Mendy, Senegal Tetap Pede Bisa Pulangkan Belgia dari Piala Dunia 2026

Tanpa Edouard Mendy, Senegal Tetap Pede Bisa Pulangkan Belgia dari Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:24 WIB

Olahraga Pagi atau Sore, Mana yang Lebih Efektif untuk Menurunkan Berat Badan?

Olahraga Pagi atau Sore, Mana yang Lebih Efektif untuk Menurunkan Berat Badan?

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:17 WIB

Kylian Mbappe: Messi Boleh Cetak Gol Lebih Banyak, tapi Prancis yang Juara Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe: Messi Boleh Cetak Gol Lebih Banyak, tapi Prancis yang Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:15 WIB

Iran Tolak Temui Utusan AS, Harga Minyak Dunia Merangkak Naik

Iran Tolak Temui Utusan AS, Harga Minyak Dunia Merangkak Naik

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:10 WIB

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:06 WIB

Syuting One Piece Live Action Season 3 Resmi Rampung, Kapan Tayang?

Syuting One Piece Live Action Season 3 Resmi Rampung, Kapan Tayang?

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:04 WIB

Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri, Dibawa KPK dari Bandara

Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri, Dibawa KPK dari Bandara

Riau | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:02 WIB

×