Penolakan Gereja Cilegon, Ishom: Tidak Ada Alasan Untuk Menolak atau Mempolitisasi

Serang

Sabtu, 10 September 2022 | 05:45 WIB
Penolakan Gereja Cilegon, Ishom: Tidak Ada Alasan Untuk Menolak atau Mempolitisasi
Masyarakat menandatangi kain putih sebagai bentuk penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon, Banten (twitter @ferrymaitimu)

Kontroversi pembangunan gereja di Cilegon, Banten tampaknya terus menjadi isu serius dalam beberapa waktu belakangan. Kini, Ketua Dewan Moderasi Keagamaan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, M. Ishom El Saha, juga angkat suara terkait pergolakan pembangunan gereja tersebut. 

"Persoalan pembangunan rumah beribadah merupakan hak umat beragama yang harus dipenuhi. Kalau syarat sudah terpenuhi, jangan ditolak,” ujar Ishom, mengutip Antara, Jumat (9/9/2022).

Ishom mengatakan bahwa membangun tempat ibadah adalah hak semua umat beragama. Pendirian tempat ibadah juga diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PMB) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006. Jadi, jika memenuhi persyaratan yang diatur dalam peraturan, maka pemerintah daerah harus mengizinkannya.

"Jika Anda tidak memiliki masalah dengan perizinan dan masalah administrasi, tidak ada alasan untuk menolak atau mempolitisasi, yang dapat merugikan kelompok tertentu,” lanjutnya. 

Menurut data yang diperoleh dari HKBP Resort Kota Serang, kata Ishom, jemaat gereja tersebut telah mencapai 3.903 orang (per 30 Desember 2021). 

Mereka terdiri dari jemaah dari kabupaten dan kota di sekitar wilayah Kota Serang dan menempati satu rumah ibadah yang berpusat di Kota Serang.

HKBP Maranatha Cilegon sebenarnya sudah berdiri sejak 25 tahun lalu. Namun hingga saat ini masih dalam pelayanan HKBP Resort Serang. Keinginan membangun tempat ibadah di Cilegon karena jemaat gereja HKBP di kota Serang sudah kehabisan tempat.

Menurutnya, Rumah Moderasi Beragama UIN Banten berkomitmen untuk turut serta dan mengekspresikan nilai-nilai moderasi beragama dalam bentuk komitmen dan toleransi kebangsaan, baik intra maupun antar umat beragama.

“Komitmen kebangsaan merupakan pengakuan terhadap prinsip berbangsa dan bernegara, bahwa semua warga negara berhak atas perlindungan dan persamaan hak beragama, tanpa memandang mayoritas atau minoritas,” kata Ishom. 

baca juga

Seharusnya, pemimpin daerah harus menjunjung tinggi hak konstitusional semua penduduk, termasuk hak beragama dan berkeyakinan, sebagaimana diatur dalam paragraf 8 dan 9 PMB 2006. Tempat beribadah merupakan hak umat beragama yang harus dipenuhi. 

“Kewajiban nasional adalah pengakuan prinsip berbangsa dan bernegara bahwa semua warga negara berhak atas perlindungan dan persamaan hak beragama, tanpa memandang mayoritas atau minoritas,” katanya. 

Hal ini juga sejalan dengan anjuran menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar menjalankan toleransi dan saling mengasihi antar sesama.

"Jika seseorang sudah dekat dengan Tuhan, maka tidak akan ada lagi bermusuh-musuhan, yang ada hanya berbuat baik terhadap sesama," terang Ishom.

Sebelumnya, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian turut serta menandatangani MoU penolakan terhadap pendirian Gereja. Padahal, pemimpin daerah harus menjunjung tinggi hak konstitusional semua penduduk, termasuk hak beragama dan berkeyakinan, sebagaimana diatur dalam paragraf 8 dan 9 PMB tahun 2006.

SuaraBanten.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Curugbitung Lebak Banten Jadi Lokasi Pengoplos Gas Subsidi, Polisi Beberkan Cara Para Pelaku Beraksi

Curugbitung Lebak Banten Jadi Lokasi Pengoplos Gas Subsidi, Polisi Beberkan Cara Para Pelaku Beraksi

Banten | Jum'at, 09 September 2022 | 19:36 WIB

Srikandi Ganjar Banten: Pemimpin Yang Peduli Isu Perempuan Dan Wong Cilik

Srikandi Ganjar Banten: Pemimpin Yang Peduli Isu Perempuan Dan Wong Cilik

Serang | Jum'at, 09 September 2022 | 08:45 WIB

Video Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Menandatangani Penolakan Pembangunan Gereja Viral

Video Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Menandatangani Penolakan Pembangunan Gereja Viral

Banten | Kamis, 08 September 2022 | 19:14 WIB

Kemunculan Paguyuban Janda 'Jaran Bregas' Yang Digagas Kepala Desa

Kemunculan Paguyuban Janda 'Jaran Bregas' Yang Digagas Kepala Desa

Serang | Kamis, 08 September 2022 | 18:47 WIB

Tolak Pendirian Gereja, Warga Cilegon Ancam Pecat Walikota Helldy Agustian

Tolak Pendirian Gereja, Warga Cilegon Ancam Pecat Walikota Helldy Agustian

Serang | Kamis, 08 September 2022 | 06:15 WIB

Pemkab Serang Segera Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Pemkab Serang Segera Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Serang | Kamis, 08 September 2022 | 06:05 WIB

Terkini

Klub Super League Wajib Pakai Pelatih Lokal Mulai Musim 2026/2027

Klub Super League Wajib Pakai Pelatih Lokal Mulai Musim 2026/2027

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 14:46 WIB

55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems

55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 14:40 WIB

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:40 WIB

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:36 WIB

Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup

Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup

Jakarta | Senin, 22 Juni 2026 | 14:35 WIB

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:31 WIB

Cuma Rp2 Jutaan, 3 Tablet 'Spek Dewa' yang Direkomendasikan David GadgetIn

Cuma Rp2 Jutaan, 3 Tablet 'Spek Dewa' yang Direkomendasikan David GadgetIn

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 14:31 WIB

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:26 WIB

Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot

Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot

Entertainment | Senin, 22 Juni 2026 | 14:25 WIB

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:25 WIB