Ingat! Besaran Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Sejak 21 September 2022

Serang

Rabu, 21 September 2022 | 13:28 WIB
Ingat! Besaran Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Sejak 21 September 2022
Warga mendapatkan pelayanan pendaftaran dari petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan di Jakarta. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Iuran BPJS kesehatan tidak berubah, meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan sudah dilakukan sejak 1 Juli 2022. Kelas-kelas tersebut telah diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).


Uji coba KRIS telah dilakukan di 5 rumah sakit umum milik pemerintah. Mulai Juli 2022, 5 rumah sakit tersebut tidak lagi memiliki kelas dengan iuran BPJS 1, 2 dan 3 untuk menikmati layanan tersebut.


Iuran BPJS Kesehatan merupakan iuaran dana yang mawib dibayar oleh setiap peserta yang mendaftar BPJS untuk bisa mendapatkan pelayanannya.

Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat terkait kesehatan.


"Berdasarkan koordinasi dengan DJSN dan Kementerian Kesehatan, Juli merupakan uji coba implementasi KRIS di 5 RS pemerintah saja,” kata Pps, Direktur Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman mengutip detikcom, Kamis (30/6/2022) lalu.


Ada sekitar 2.800 rumah sakit seluruh Indonesia menurut Arif, yang melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dan juga kata Arif, pelayanan bagi peserta JKN di rumah sakit secara umum akan tetap berjalan seperti biasa.


Sistem dan besaran iuran BPJS kesehatan tetap sama dengan ketentuan BPJS sebelumnya.


Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Terkait Perubahan Kedua sesuai dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, besaran iuran ditentukan berdasarkan jenis kepesertaan setiap peserta program JKN.


Biaya Iuran BPJS Kesehatan untuk PPU 5 persen dari penghasilan

baca juga


Ada beberapa acuan tarif BPJS. Arif mengatakan, pekerja penerima gaji (PPU) atau pekerja formal, baik penyelenggara negara seperti ASN, TNI, POLRI maupun pekerja swasta, besaran iurannya 5% dari upah atau penghasilan. Dengan rincian 4% dari pemberi kerja dan 1% dari pekerja atau karyawan.


Ia juga menjelaskan, ada batas atas dan batas bawah sebagai dasar penghitungan iuran BPJS.


“Untuk penghitungan iuran ini juga berlaku batas bawah yaitu upah minimum kabupaten/kota dan batas atas Rp 12.000.000,” ujarnya.


“Perhitungan iuran dari penghasilan seseorang hanya diberlakukan berdasarkan jenis kepesertaan PPU, pekerja formal yang menerima gaji tetap dari pemberi kerjanya” lanjutnya.


Patokan penghitungan iuran BPJS tetap di batas atas Rp 12 juta. Jika seorang pekerja memiliki gaji lebih dari Rp 12 juta, misalnya Rp 13 juta, iuran yang dibayarkan tetap 5% dari Rp 12 juta.


Kelompok Masyarakat Non Buruh (Bukan Pekerja)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Syarat dan Cara Klaim Kacamata Melalui BPJS Kesehatan, Bisa Dapat Rp 300 Ribu

Syarat dan Cara Klaim Kacamata Melalui BPJS Kesehatan, Bisa Dapat Rp 300 Ribu

News | Selasa, 20 September 2022 | 07:46 WIB

Video Naik Private Jetnya Viral, Ketua Banggar DPR ini Ngotot Hapus Daya Listrik 450 VA

Video Naik Private Jetnya Viral, Ketua Banggar DPR ini Ngotot Hapus Daya Listrik 450 VA

Serang | Senin, 19 September 2022 | 18:20 WIB

Bupati Lebak minta BLT BBM digunakan untuk membeli bahan pokok

Bupati Lebak minta BLT BBM digunakan untuk membeli bahan pokok

Serang | Sabtu, 17 September 2022 | 14:50 WIB

Yulida: Program JKN Hadir dari Kita untuk Semua

Yulida: Program JKN Hadir dari Kita untuk Semua

Bisnis | Jum'at, 16 September 2022 | 11:39 WIB

Lurah Benteng Sukabumi: Kolaborasi yang Baik Hasilkan Pelayanan JKN yang Baik

Lurah Benteng Sukabumi: Kolaborasi yang Baik Hasilkan Pelayanan JKN yang Baik

Bisnis | Jum'at, 16 September 2022 | 11:33 WIB

5 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Lewat Website, SMS hingga Mobile JKN

5 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Lewat Website, SMS hingga Mobile JKN

News | Rabu, 14 September 2022 | 22:39 WIB

Terkini

Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran

Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:09 WIB

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

×