Haris Azhar Siap Dampingi Mamat Alkatiri soal Roasting Anggota Dewan Hillary Lasut

Serang

Selasa, 04 Oktober 2022 | 20:52 WIB
Haris Azhar Siap Dampingi Mamat Alkatiri soal Roasting Anggota Dewan Hillary Lasut
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (Suara.com/Alfian Winanto)

Terkait adanya pelaporan anggota DPR RI termuda Hillary Brigita Lasut dari fraksi partai Nasdem, terhadap seorang komika Mamat Alkatiri perihal kasus dugaan pencemaran nama baik mendapat perhatian dari aktivis Haris Azhar.

Direktur Eksekutif Lokataru Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia Haris Azhar mengaku siap memberikan bantuan hukum kepada sang komedian Mamat Alkatiri setelah anggota DPR NasDem, Hillary Brigitta Lasut, melaporkannya kepada polisi.

"Iya (bakal mendampingi Mamat)," kata Haris singkat kepada wartawan, Selasa (10/4/2022).

Namun, Haris sendiri belum menyiapkan langkah tertentu untuk menghadapi Hillary terkait kasus itu. Pihaknya menjelaskan akan terus mempelajari kasus tersebut dengan lebih lanjut.

"Kami sementara lihat perkembangan dari laporan tersebut," sambung Haris Azhar.

Diketahui sebelumnya, Komedian Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut. Mamat dianggap telah melakukan pencemaran nama baik dalam materi “roasting” di sebuah talk show pada Sabtu (1/10/2022).

Pelaporan Hillary terhadap Mamat diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. 

Mamat Alkatiri dan Hillary Lasut. [Instagram/@mamat_alkatiri dan Instagram/@hillarylasut]
Mamat Alkatiri dan Hillary Lasut. (sumber: Instagram/@mamat_alkatiri dan Instagram/@hillarylasut)

Lebih lanjut Endra Zulfan menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari Hillary yang menjadi bintang tamu di sebuah acara talk show yang juga dihadiri oleh Mamat Alkatiri.

"Benar, komedian itu atas nama Mamat Alakatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

baca juga

Akibat aksinya tersebut, Hillary melaporkan Mamat ke Polda Metro Jaya setelah dua hari kemudian yakni pada Senin (3/10/2022). Adapun nomor laporannya adalah LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. 

Pasal yang disangkakan dalam laporan polisi tersebut adalah Pasal 310 Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP) yakni tentang pencemaran nama baik.

Sebagai informasi, dalam video yang beredar, Mamat Alkatiri sedang melakukan stand-up komedi di sebuah acara talk show.

Di sana, Mamat mengungkapkan kekesalannya dengan orang-orang yang dengan entengnya meminta orang lain untuk mendaftarkan diri menjadi anggota dewan. 

Saat itulah, Mamat melontarkan kata-kata kotor dan kasar. Video itu pun telah dibagikan di berbagai platform media sosial. Tak terkecuali oleh akun pribadi Hillary Lasut sendiri yang turut mengunggah video Mamat Alkatiri itu. Namun yang aneh bin ajaibnya, Mamat Alkatiri justru mendapat banyak dukungan dari para pengguna media sosial atau netizen.

Tak sedikit netizen yang menganggap bahwa pernyataan Mamat Alkatiri itu tidak hanya ditujukan kepada satu orang saja. Setiap kalimat dan kata yang diucapkan Mamat sepertinya didasari atas kegelisahan dan kemarahannya terhadap anggota DPR yang dinilai selama ini tidak mewakili rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Reaksi Fadli Zon Sepanggung dengan Mamat Alkatiri, Bumerang bagi Hillary Brigitta: Saya Terpingkal-pingkal

Reaksi Fadli Zon Sepanggung dengan Mamat Alkatiri, Bumerang bagi Hillary Brigitta: Saya Terpingkal-pingkal

Semarang | Selasa, 04 Oktober 2022 | 20:26 WIB

Awal Mula Mamat Alkatiri Berkarier Jadi Komika, Kini Dilaporkan Usai 'Roasting' Hillary Brigitta Lasut

Awal Mula Mamat Alkatiri Berkarier Jadi Komika, Kini Dilaporkan Usai 'Roasting' Hillary Brigitta Lasut

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 20:16 WIB

Hillary Lasut Polisikan Mamat Alkatiri, Netizen: Yang dibicarain fakta ya bu?

Hillary Lasut Polisikan Mamat Alkatiri, Netizen: Yang dibicarain fakta ya bu?

Serang | Selasa, 04 Oktober 2022 | 20:04 WIB

Aldi Taher 'Ngegas' Baim Wong Sambil Tantang Main Film Bisikan Prank

Aldi Taher 'Ngegas' Baim Wong Sambil Tantang Main Film Bisikan Prank

Serang | Selasa, 04 Oktober 2022 | 13:53 WIB

Lesti Kejora Sudah Pulang dari RS, Begini Kondisi Terbaru Kesehatannya

Lesti Kejora Sudah Pulang dari RS, Begini Kondisi Terbaru Kesehatannya

Serang | Selasa, 04 Oktober 2022 | 05:35 WIB

Inul Daratista Luapkan Emosi pada Netizen Karena dulu Jodohkan Lesti dan Rizky Billar

Inul Daratista Luapkan Emosi pada Netizen Karena dulu Jodohkan Lesti dan Rizky Billar

Serang | Selasa, 04 Oktober 2022 | 02:41 WIB

Inul Daratista dan Ruben Onsu Curigai Tubuh Lesti makin Kurus Pasca Menikah dengan Rizky Billar

Inul Daratista dan Ruben Onsu Curigai Tubuh Lesti makin Kurus Pasca Menikah dengan Rizky Billar

Serang | Selasa, 04 Oktober 2022 | 02:15 WIB

Anies Baswedan Ingkar Janji, katanya akan Bahas Pilpres Setelah Usai Jabatan Gubernur DKI

Anies Baswedan Ingkar Janji, katanya akan Bahas Pilpres Setelah Usai Jabatan Gubernur DKI

Serang | Selasa, 04 Oktober 2022 | 00:29 WIB

Konten Prank KDRT Baim Wong bikin Geger, Awkarin: Beli Empati aja, kan udah kaya!

Konten Prank KDRT Baim Wong bikin Geger, Awkarin: Beli Empati aja, kan udah kaya!

Serang | Minggu, 02 Oktober 2022 | 20:28 WIB

Denise Chariesta Ungkap Jadi Selingkuhan Suami Artis yang Ke-3

Denise Chariesta Ungkap Jadi Selingkuhan Suami Artis yang Ke-3

Serang | Minggu, 02 Oktober 2022 | 00:05 WIB

Terkini

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:20 WIB

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:51 WIB

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:50 WIB

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:48 WIB

×