DPR Tak Yakin Coretan Dinding 'Sarang Korupsi, Sarang Pungli' di Polres Luwu dilakukan Polisi ODGJ

Serang

Senin, 17 Oktober 2022 | 06:55 WIB
DPR Tak Yakin Coretan Dinding 'Sarang Korupsi, Sarang Pungli' di Polres Luwu dilakukan Polisi ODGJ
Coretan Dinding di Polres Luwu, Sulwesi Selatan. (instagram/4maze)

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso memberi perhatian serius terhadap aksi seorang anggota polisi inisial Aipda HR yang melakukan tindakan mencoret dinding MaPolres Luwu dengan tulisan "Sarang Pungli & Sarang Korupsi".


Hal yang menarik perhatian Santoso ialah soal klaim pihak Polres Luwu yang mengatakan terkait aksi Aipda HR itu dilakukan lantaran ia mengalami gangguan jiwa. Santoso pun meragukan atas klaim pihak Polres Luwu tersebut terhadap penyakit jiwa HR.


Alasannya, tidak mungkin orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) bisa melakukan tindakan mencoret dinding Polres Luwu dengan kalimat yang dikaitkan.


"Yang menarik adalah mengapa Aipda HR yang diindikasikan sakit ODGJ, namun bisa menulis  coretan dinding di kantor Polres Luwu dengan kalimat "Sarang Pungli dan Sarang Korupsi". ODGJ apalagi sampai akut, saya yakin tidak mungkin ia dapat menulis seperti itu," ujar Santoso kepada wartawan, Minggu (16/10/2022).


Santoso malah berpikir bahwa adanya kemungkinan apa yang dituliskan HR di tembok Polres Luwu tersebut merupakan bentuk ungkapan yang secara sadar dilakukan.


"Fenomena ini suatu hal yang menarik, bisa saja tulisan itu merupakan ungkapan dan pelampiasan hati dari Aipda HR sebagai anggota Polri yang memang melihat dan merasakan bahwa di tubuh institusinya menjadi sarang pungli dan sarang korupsi," kata Santoso.


Tentu jika hal itu benar, maka apa yang dilakukan Aipda HR merupakan bentuk otokritik terhadap institusinya sendiri, di tempat di mana ia bertugas.


"Hal ini agar dijadikan otokritik Polri bahwa hal tersebut disampaikan langsung oleh anggotanya yang bertugas di Polres Luwu yang jauh dari pusat komando Polri," kata Santoso.

Klaim Aipda HR Alami Gangguan Jiwa

Coretan dinding pada bagian mobil operasional di Polres Luwu, Sulwesi Selatan. [instagram/@4maze]
Coretan dinding pada bagian mobil operasional di Polres Luwu, Sulwesi Selatan. (sumber: instagram/@4maze)

Diketahui sebelumnya, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengklaim bahwa, Aipda HR memiliki sakit kejiwaan (ODGJ). HR juga disebut pernah menjalani perawatan di RSUD Batara Guru Luwu pada 16-22 Februari 2022.

baca juga


Menurut Arisandi, Aipda HR didiagnosa mengidap psikiatik akut. Kemudian kata Arisandi, selama menjalani perawatan di Rumah Sakit, HR dikatakan tidak pernah meminum obat yang telah diresepkan.


HR juga diminta untuk melakukan kontrol jalan di bagian poly jiwa. Setelah menjalani perawatan itu, HR pun kemudian kembali bertugas. Namun, HR dipindah tugaskan ke bagian penjagaan. Padahal, sebelumnya ia bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu.


“Karena ia dalam pengawasan kesehatan. Gejalanya kayak gitu, ODGJ,” ujar Arisandi saat dikonfirmasi, Minggu (16/10/2022).


Sementara itu, Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan mengatakan, hasil tes pemeriksaan mengungkapkan bahwa mantan Kanit Tipikor tersebut menderita gangguan jiwa.


“Masih tetap anggota (polisi). Sakit, dia sakit (gangguan jiwa)," katanya.


Saat ini, HR telah diamankan oleh Propam Polres Luwu untuk dimintai keterangannya.

"Sudah diamankan. Sedang diproses di bagian propam,” kata Jon.

Mengutip dari berbagai sumber, diketahui sebelumnya, pada saat Aipda HR melakukan aksi coret-coret dinding di markasnya tersebut, ia sempat berteriak meminta Kapolri untuk segera mengusut dan menindak tegas Polres Luwu atas dugaan maling uang rakyat atau melakukan tindakan pungutan liar (pungli) secara terang-terangan.


Tak hanya di Mapolres Luwu, Aipda HR juga mengklaim bahwa tindakan korupsi dan pungli tersebut juga terjadi di beberapa Polres lain yang berada di wilayah Sulawesi Selatan.


Aipda HR mengungkap bahwa dugaan pungli ini sering terjadi di bagian Reserse Kriminal dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Aipda HR juga mengatakan bahwa banyak terjadi pemotongan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tembok Ditulisi Sarang Pungli: Informasi yang Sebut Anggota Polres Luwu Alami Masalah Kejiwaan Diragukan

Tembok Ditulisi Sarang Pungli: Informasi yang Sebut Anggota Polres Luwu Alami Masalah Kejiwaan Diragukan

News | Minggu, 16 Oktober 2022 | 18:10 WIB

Hendardi: Kasus Teddy Minahasa, Akselerasi Reformasi Polri Mutlak Diperlukan

Hendardi: Kasus Teddy Minahasa, Akselerasi Reformasi Polri Mutlak Diperlukan

News | Minggu, 16 Oktober 2022 | 17:24 WIB

Raport Merah Polri 2022: Gerombolan Jenderal Pembunuh Hingga Kartel Narkoba

Raport Merah Polri 2022: Gerombolan Jenderal Pembunuh Hingga Kartel Narkoba

Serang | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 21:55 WIB

Kapolres Setor 10 Kg Sabu ke Kapolda Teddy Minahasa, Dijual lagi 5 Kg ke Mami

Kapolres Setor 10 Kg Sabu ke Kapolda Teddy Minahasa, Dijual lagi 5 Kg ke Mami

Serang | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:43 WIB

Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Rusak Kepercayaan Publik

Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Rusak Kepercayaan Publik

Serang | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:35 WIB

Temuan TGIPF dari CCTV Kanjuruhan: 'Proses Jatuhnya Korban lebih Mengerikan'

Temuan TGIPF dari CCTV Kanjuruhan: 'Proses Jatuhnya Korban lebih Mengerikan'

Serang | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:37 WIB

Bikin Blunder, Zulfan Lindan Dicopot dari Pengurus Partai NasDem

Bikin Blunder, Zulfan Lindan Dicopot dari Pengurus Partai NasDem

Serang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:49 WIB

Terkini

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Kalbar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×