Tembok Ditulisi Sarang Pungli: Informasi yang Sebut Anggota Polres Luwu Alami Masalah Kejiwaan Diragukan

Minggu, 16 Oktober 2022 | 18:10 WIB
Tembok Ditulisi Sarang Pungli: Informasi yang Sebut Anggota Polres Luwu Alami Masalah Kejiwaan Diragukan
Penampakan Mako Polres Luwu penuh dengan coretan "Sarang Korupsi" hingga "Sarang Pungli" (Instagram/ terangmedia)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso mempertanyakan keterangan yang menyebutkan anggota Polres Luwu berpangkat ajun inspektur polisi dua yang mencoret tembok polres dengan kalimat "Sarang Pungli & Sarang Korupsi" mengalami masalah kejiwaan.

"Jika Aipda HA masih sakit, kenapa dia masih ditugaskan. Bukankah itu menyalahi prosedur? Karena sebagai anggota Polri bagaimana dia dapat menolong masyarakat jika dia mengidap Orang Dengan Gangguan Jiwa?" kata Santoso, Minggu (16/10/2022).

Menurut informasi, anggota itu semula bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu, kemudian dipindah ke bagian penjagaan.

Santoso terkesan meragukan keterangan Polres Luwu yang menyebutkan anggota itu mengalami masalah kejiwaan.

"Yang menarik adalah mengapa Aipda H yang diindikasikan sakit ODGJ, namun menulis melalui coretan di dinding kantor Polres Luwu dengan kalimat "Sarang Pungli dan Sarang Korupsi." ODGJ apalagi sampai akut, saya yakin tidak mungkin dapat menulis seperti itu," kata Santoso.

"Fenomena ini suatu hal yang menarik, bisa saja tulisan itu merupakan ungkapan dan pelampiasan hati dari Aipda H sebagai anggota Polri yang memang melihat dan merasakan bahwa di tubuh institusinya menjadi sarang pungli dan sarang korupsi," Santoso menambahkan.

Menurut Santoso tindakan anggota polisi itu dapat dijadikan otokritik bagi Polri.

"Hal ini agar dijadikan otokritik Polri bahwa hal itu disampaikan langsung oleh anggotanya yang bertugas di Polres Luwu yang jauh dari pusat komando Polri," kata Santoso.

Menurut Santoso bisa menjadi kelalaian Kapolres Luwu jika mengetahui anggota polisi belum sehat berdasarkan hasil medis -- terkait masalah kejiwaan -- namun anggota polisi itu tetap diberi tugas sebagai anggota Polri aktif.

Baca Juga: Siapa Aipda HR? Oknum Polisi yang Coret Mako Polres Luwu 'Sarang Korupsi'

"Bukankah ada ketentuan di Polri bagi anggota Polri yang tidak dapat aktif karena satu dan lain hal dapat mengambil cuti di luar tanggungan negara," kata Santoso.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu AKP Jon Paerunan sebelumnya menjelaskan anggota polisi itu pernah dirawat di rumah sakit dan hasil pemeriksaan menyatakan dia mengalami masalah kejiwaan.

"Masih anggota. Sakit, dia sakit," kata Jon, Sabtu, 15 Agustus 2022.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi menambahkan anggotanya pernah dirawat inap di RSUD Batara Guru Luwu pada tanggal 16-22 Februari 2022. Menurut Arisandi, anggota polisi itu didiagnosa psikiatik akut dan sementara.

Selama di rumah sakit, anggota polisi itu enggan meminum obat yang diberikan dokter. Dia diminta untuk kontrol jalan di poli jiwa.

Belakangan, dia kembali bertugas, namun dipindah tugaskan ke bagian penjagaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI