Heboh RKUHP soal Pasangan belum Menikah Check in di Hotel Bakal di Penjara, Berikut Ulasannya

Serang

Minggu, 23 Oktober 2022 | 13:28 WIB
Heboh RKUHP soal Pasangan belum Menikah Check in di Hotel Bakal di Penjara, Berikut Ulasannya
elevanto

Tak sedikit publik masyarakat yang merespon terkait pertanyaan apakah pasangan yang check in di hotel belum menikah akan ditahana atau dipenjara. Aturan dalam RKUHP tersebut dibanjiri kritik dan keluhan publik serta dari para pelaku bisnis perhotelan Indonesia.


Tapi seperti apa implementasi aturan ini secara detail? Apakah razia bisa langsung dilakukan kemudian dikriminalisasi? Anda bisa melihat bagian pembahasannya sebagai berikut.


Penerapan Pasal 415 RKUHP dan Pasal 416 RKUHP


Dua pasal ini menjadi cukup banyak perhatian masyarakat dan pelaku bisnis perhotelan di Indonesia karena diyakini berpotensi menghasilkan kerugian besar di segmen bisnis tersebut.


Pasal 415 RKUHP yang mengatur tentang tindak pidana perzinahan, dan Pasal 416 RKUHP yang mengatur tentang hubungan suami istri di luar nikah atau kumpul kebo yang tidak sah berlaku dengan syarat-syarat yang juga ketat.


Pada dasarnya, aturan ini diterapkan atas dasar pengaduan. Diajukan oleh pihak terkait, penerapan pasal ini akan diterapkan sebagai tuntutan pidana atau klacht delicten.


Pengaduan dapat diajukan oleh suami atau istri dari pasangan suami istri atau oleh orang tua atau anak dari orang yang tidak terikat perkawinan.


Tanpa pengaduan dari mereka yang terkena dampak langsung, tidak akan ada proses pengadilan yang dilakukan. Awalnya muncul wacana bahwa kepala desa bisa melaporkan kejahatan ini, tetapi wacana ini kemudian dihapus oleh perumus RKUHP.


Secara prakteknya, menurut pihak terkait, memang perlakuan pasal ini dapat melindungi ruang privat warga negara. Karena pengaduan langsung hanya dapat dilakukan oleh pihak terkait dan bukan oleh masyarakat atau pihak ketiga yang tidak terkait langsung. Larangan main hakim sendiri atau penuntutan seperti persekusi  juga akan diterapkan nantinya.

baca juga

Asosiasi Pengusaha Indonesia Protes

Ilustrasi hotel. [Unsplash.com/ Dan Gold]
Ilustrasi hotel. (sumber: Unsplash.com/ Dan Gold)

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo sempat mengajukan protes, hal itu diajukan oelh Ketuanya secara langsung, Hariyadi Sukamdani.

Ia mengungkapkan bahwa hukum pidana perzinahan erat kaitannya dengan perilaku moral, tetapi privasi seperti ini tidak boleh diatur oleh negara dan menjadi tindakan pidana.


Kebijakan atau bentuk aturan seperti ini dinilai kontra produktif dengan upaya pengembangan sektor pariwisata, yang mana perhotelan memiliki peran besar pengembangan di sektor ini.


Demikian sedikit ulasan tentang jawaban atas pertanyaan apakah pasangan yang belum menikah yang check in ke hotel akan ditahan ata dipenjara atau tidak.


Semoga artikel singkat ini dapat membantu Anda menjelaskan dan semoga sukses dalam aktivitas anda selanjutnya!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasangan Check In Hotel Belum Menikah Bakal Dipenjara? Ini Penjelasannya

Pasangan Check In Hotel Belum Menikah Bakal Dipenjara? Ini Penjelasannya

News | Minggu, 23 Oktober 2022 | 11:49 WIB

Apindo: Hukum Adat Masuk RKUHP Bisa Turunkan Minat Investasi

Apindo: Hukum Adat Masuk RKUHP Bisa Turunkan Minat Investasi

Bisnis | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:27 WIB

Pengusaha Bakal Rugi Soal Ancaman Pidana Bagi Pasangan Belum Nikah Check-In di Hotel

Pengusaha Bakal Rugi Soal Ancaman Pidana Bagi Pasangan Belum Nikah Check-In di Hotel

Bisnis | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 16:29 WIB

Tips Malam Jumat Pasangan Agar Sama-Sama Puas di Ranjang

Tips Malam Jumat Pasangan Agar Sama-Sama Puas di Ranjang

Serang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 22:27 WIB

6 Cara Lebih Mesra dan Intim di Ranjang, Biar Sama-Sama Puas

6 Cara Lebih Mesra dan Intim di Ranjang, Biar Sama-Sama Puas

Lifestyle | Kamis, 13 Oktober 2022 | 21:25 WIB

6 Masalah Pernikahan yang Paling Sering Dihadapi Pasangan Suami Istri, Wajar tapi Jangan Diabaikan!

6 Masalah Pernikahan yang Paling Sering Dihadapi Pasangan Suami Istri, Wajar tapi Jangan Diabaikan!

Lifestyle | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:27 WIB

Perseteruan Nikita Mirzani dan Najwa berlanjut, nikita bakal beberkan lokasi Check In

Perseteruan Nikita Mirzani dan Najwa berlanjut, nikita bakal beberkan lokasi Check In

Serang | Jum'at, 30 September 2022 | 09:58 WIB

Gelang Mewah Puan Maharani Disorot, Netizen: 'Ratusan Juta itu Kayaknya'

Gelang Mewah Puan Maharani Disorot, Netizen: 'Ratusan Juta itu Kayaknya'

Serang | Selasa, 27 September 2022 | 01:00 WIB

Judi Online, 5 Dampak Buruk Bagi Kesehatan Mental

Judi Online, 5 Dampak Buruk Bagi Kesehatan Mental

Serang | Selasa, 20 September 2022 | 20:55 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Film Anak, Iyus Jenius Hadirkan Kembali Lagu Legendaris Papa T.Bob yang Dirindukan

Bukan Sekadar Film Anak, Iyus Jenius Hadirkan Kembali Lagu Legendaris Papa T.Bob yang Dirindukan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:40 WIB

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:26 WIB

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:25 WIB

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:17 WIB

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:15 WIB

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:10 WIB

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 09:08 WIB

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:05 WIB

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 09:00 WIB

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:55 WIB

×