Sama-Sama Kaya, Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa Putra

Serang | Suara.com

Minggu, 23 Oktober 2022 | 13:47 WIB
Sama-Sama Kaya, Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa Putra
Irjen Teddy Minahasa [Instagram Polda Sumbar] (Instagram Polda Sumbar)

Pengacara Hotman Paris terima tawaran Irjen Teddy Minahasa untuk jadi pengawal kasus sekaligus melawan kasus yang menjeratnya di mata hukum.

Hotman Paris, pengacara kaya itu mengaku kalau polisi kaya yang terjerat kasus dugaan peredaran narkoba memakainya sebagai kuasa hukum.

Hotman mengaku kalau mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu telah menawarkan sejak awal untuk mengawal kasusnya.

"Cuma saya lagi sibuk di Bali waktu itu, ada acar ultah saya. Jadi belum bisa jawab tawaran beliau (Teddy)," ujarnya Minggu (23/10/2022).

Hotman Paris dengan segudang cewek seksi dan cantik jelita itu mengulas, kalau asistennya telah menemui jenderal bintang dua emas di pundak itu.

Ia pun katanya, sudah kenal alumnus SMP 1 Kota Pasuruan itu, ketika Teddy Minahasa jabat Karopaminal Propam Polri.

"Ya jelas aku kenal TM jauh sebelum Covid-19," ungkap Hotman.

Sebelumnya Henry Yosodiningrat salah satu pengacara dari Teddy Minahasa, bahkan Henry Yoso sapaan akrabnya mengaku kalau telah bertemu Teddy, mereka bicara soal kasusnya.

Henry Yosodiningrat menyampaikan di depan jurnalis, kalau Teddy mengaku bukan pengedar narkoba, bahkan sampai bersumpah.

"Katanya: Saya tidak pernah menggunakan narkoba, dan Teddy bersumpah demi Allah," ujar pengacara itu saat di pengadilan, Selasa (17/10/2022).

"Saya ketemu, saya ngobrol dengannya," sambung Henry Yoso.

Pendiri Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) itu juga menyebut saat itu, penujukan sebagai kuasa hukum karena telah lama kenal.

'Om, ia panggil saya om. Kalau dilihat secara formal keterangan dari Kapolres saya ini seolah-olah terlibat. Tapi cerita yang sesungguhnya seperti ini'," kata Henry Yoso.

Hingga saat ini Henry Yosodiningrat belum memberikan keterangan terkait Irjen Teddy Minahasa Putra menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.

Sama-sama kita ketahui bahwa Teddy tertangkap oleh Divpropam Polri, Jumat (14/10/2022), pasca pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Rayakan Ultah di Bali Baru Jawab Tawaran

Cerita Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Rayakan Ultah di Bali Baru Jawab Tawaran

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 13:21 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB