Rudolf Tobing Diduga Idap Gangguan Jiwa, Bisa Bebas dari Pidana Pembunuhan

Serang

Senin, 24 Oktober 2022 | 14:54 WIB
Rudolf Tobing Diduga Idap Gangguan Jiwa, Bisa Bebas dari Pidana Pembunuhan
Christian Rudolf Tobing (36), tersangka pembunuh wanita terbungkus plastik di kolong tol Becakayu. (dok. IST)

Christian Rudolf Tobing alias Rudolf, pelaku pembunuhan wanita berinisial AYR di apartemen Cempaka Putih, sempat menjadi momok menakutkan di ranah publik.

Tangkapan layar dari rekaman CCTV di dalam lift apartemen itu mencuat ke media sosial saat Rudolf berniat membuang jasad korban AYR di kolong tol Becakayu.

Senyum keji si pembunuh Rudolf: Pertanda ia gangguan jiwa?

Rekaman senyuman Rudolf yang menutupi aksi kejinya langsung memicu perdebatan publik tentang kondisi kesehatan mentalnya. Sosok oknum rohaniawan itu tertangkap CCTV di dalam lift apartemennya sambil membawa troli merah yang dipenuhi beberapa kantong plastik.

Setelah diselidiki, kantong plastik dalam troli itu menjadi wadah tempat Rudolf menyembunyikan jasad AYR, wanita korban pembunuhan kejinya.

Pengunjung lain ke apartemen yang masuk dalam lift, tak menaruh curiga sama sekali dengan Rudolf yang membawa troli belanja merah itu. Tanpa rasa takut atau cemas, Rudolf pun bahkan menyapa pengunjung itu seperti biasa dan memberinya senyum lebar.

Senyum polosnya yang tak menunjukan rasa bersalahnya usai mengakhiri hidup AYR membuat publik percaya bahwa dia menderita gangguan mental kejiwaan.

Kondisi kejiwaan Rudolf bisa mempengaruhi nasibnya di mata hukum.

Profil Christian Rudolf Tobing [Instagram/bekasi_24_jam]
Profil Christian Rudolf Tobing (sumber: Instagram/bekasi_24_jam)

Sayangnya, apakah Rudolf akan terbebas dari hukuman pidana jika dia benar-benar mengalami gangguan jiwa.

Polda Metro Jaya saat ini sedang memeriksa kejiwaan Rudolf terkait nasibnya di mata hukum.

baca juga

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, memberikan analisis terhadap kejiwaan Rudolf dari sudut pandangnya. Dia mencatat bahwa senyumnya itu menunjukkan bahwa dia puas setelah membunuh nyawa AYR dengan kejam.

Hengki juga menilai bahwa Rudolf merasakan kegembiraan tertentu ketika dia telah menyelesaikan perbuatannya.

"Pelaku merasa bahwa target korban telah dieksekusi dan pelaku merasa senang," kata Hengki, Jumat (21/10/2022).
   
Menurut Hengki, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Panjiyoga, juga menilai Rudolf sangat senang setelah melakukan pembunuhan itu.

Setelah  dilakukan pengusutan, Rudolf juga telah mengantongi beberapa target korban yang akan ia bunuh berikutnya. Dan beruntungnya, Rudolf diburu dan diamankan oleh polisi.

"Targetnya ada tiga orang. Salah satu sasarannya itu pernah berteman dengan korban dan akhirnya bermusuhan," kata Panjiyoga, Jumat (21/10/2022).

Namun, jika merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pengadilan harusnya berlanjut memasuki tahap pidana, meskipun Rudolf menderita gangguan jiwa.

Pun demikian, hakim memiliki kekuasaan untuk menilai dan mengadili apakah Rudolf benar-benar memiliki gangguan jiwa dan layak untuk dipidana atau tidak.

Dalam pasal 44 ayat 2 KUHP, memberi ruang impunitas bagi Rudolf untuk bebas dari hukuman pidana, dan sebagai gantinya, Rudlof hanya dimasukan ke rumah sakit jiwa.

(suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Idap Gangguan Jiwa, Rudolf Pembunuh Berdarah Dingin Lolos Pidana?

Diduga Idap Gangguan Jiwa, Rudolf Pembunuh Berdarah Dingin Lolos Pidana?

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 13:20 WIB

Terpopuler: Lesti Kejora Didepak dari Juri D Academy, Kengerian Christian Rudolf Pembunuh Icha

Terpopuler: Lesti Kejora Didepak dari Juri D Academy, Kengerian Christian Rudolf Pembunuh Icha

Bekaci | Senin, 24 Oktober 2022 | 08:37 WIB

Jual Laptop Icha buat Sewa Pembunuh Bayaran, H Target Selanjutnya yang Mau Dihabisi Eks Pendeta Rudolf

Jual Laptop Icha buat Sewa Pembunuh Bayaran, H Target Selanjutnya yang Mau Dihabisi Eks Pendeta Rudolf

Jakarta | Minggu, 23 Oktober 2022 | 11:41 WIB

Pembunuhan di Kolong Tol Becakayu, Polisi: Rudolf Tobing Seorang Terapis Anak Berkebutuhan Khusus

Pembunuhan di Kolong Tol Becakayu, Polisi: Rudolf Tobing Seorang Terapis Anak Berkebutuhan Khusus

Video | Minggu, 23 Oktober 2022 | 11:41 WIB

Sadis, Pria Botak Habisi Nyawa Cewek di Apartemen Jakarta Timur

Sadis, Pria Botak Habisi Nyawa Cewek di Apartemen Jakarta Timur

Serang | Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:03 WIB

Raport Merah Polri 2022: Gerombolan Jenderal Pembunuh Hingga Kartel Narkoba

Raport Merah Polri 2022: Gerombolan Jenderal Pembunuh Hingga Kartel Narkoba

Serang | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 21:55 WIB

Terkini

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Sport | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:57 WIB

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:37 WIB

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:29 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:15 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB