Oknum ASN Cabuli Anak Kandung sejak 2016 Ditangkap Polres Lebak

Serang

Senin, 24 Oktober 2022 | 17:29 WIB
Oknum ASN Cabuli Anak Kandung sejak 2016 Ditangkap Polres Lebak
Ilustrasi Ayah kandung cabuli anak sendiri (Istimewa)

Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Polda Banten, telah menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) karena melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri sejak tahun 2016 hingga 2022.

"Pelaku adalah inisial RA (53) yang mencabuli anak kandungnya sendiri M (22)," ungkap Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, dalam keterangannya di Lebak, Minggu (23/10/2022).

Pelaku melakukan pencabulan itu dimulai pada tahun 2016 lalu, dimana saat itu korban masih berusia 16 tahun atau usia dibawah umur. Korban M pada 2016, kala itu hendak pergi ke sebuah pondok pesantren di daerah Jawa Tengah bersama dengan ayahnya naik bus, namun korban tertidur di dalam bus, dengan kepala bersandar di bahu tersangka.

Setelah itu, sang ayah yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merangkul korban dengan tangan kanan dan berulang kali meremas payudara kanan korban secara berulang kali. 

"Tindakan tidak senonoh ini membangunkan korban dan langsung melepaskan tangan pelaku," ujarnya. 

Kasus pencabulan yang dilakukan tersangka kembali terulang pada Juni 2017 lalu saat ia masuk kamar saat korban sedang tidur. Tersangka lalu memegang tangan korban, kemudian menyuruh anak kandungnya untuk diam sambil mengucapkan kalimat dalam bentuk ancaman hingga korban ketakutan.

"Selanjutnya, tersangka menyetubuhi korban,” ujarnya melanjutkan.

Dia mengatakan, tersangka kembali melakukan aksi cabulnya itu pada Kamis (22/7/2022) lalu, sekitar pukul 21.30 WIB setelah mengirimkan pesan kepada korban melalui aplikasi WhatsApp.

Namun pesan tersebut tidak dibalas oleh korban karena ketakutan. Namun pintu kamar korban tak terkunci, sehingga tersangka dengan laluasa masuk ke dalam kamar korban dan melakukan perbuatan cabul itu lagi.

baca juga

Kepolisian setempat kini sudah mengantongi data kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri itu, dengan sejumlah barang bukti diantaranya hasil visum, tangkapan layar yang berisikan pesan tersangka serta pakaian korban dan tersangka.

Atas perbuatannya itu, tersangka sang ayah kandung dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 dan atau Pasal 76E jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12. Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bejat! PNS Di Banten 6 Tahun Cabuli Anak Kandung Sendiri, Pesan WA Jadi Bukti

Bejat! PNS Di Banten 6 Tahun Cabuli Anak Kandung Sendiri, Pesan WA Jadi Bukti

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 06:09 WIB

Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Ditemukan Dinkes Kota Tangsel

Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Ditemukan Dinkes Kota Tangsel

Serang | Minggu, 23 Oktober 2022 | 22:25 WIB

Perumahan di Kabupaten Tangerang Makin Dilirik, 'Ibarat Intan, Tinggal Diasah'

Perumahan di Kabupaten Tangerang Makin Dilirik, 'Ibarat Intan, Tinggal Diasah'

Serang | Rabu, 19 Oktober 2022 | 01:24 WIB

Kunjungi Desa Badui, Sandiaga Uno Targetkan 2024 Pariwisata Serap 4,4 juta Tenaga Kerja Baru

Kunjungi Desa Badui, Sandiaga Uno Targetkan 2024 Pariwisata Serap 4,4 juta Tenaga Kerja Baru

Serang | Selasa, 18 Oktober 2022 | 21:45 WIB

Jembatan Cimanyak, Akses Vital Empat Desa di Lebak Banten, Ambruk Diterjang Banjir

Jembatan Cimanyak, Akses Vital Empat Desa di Lebak Banten, Ambruk Diterjang Banjir

Serang | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:31 WIB

Pemkab Serang Targetkan APBD 2023 Mencapai Rp2,88 Triliun

Pemkab Serang Targetkan APBD 2023 Mencapai Rp2,88 Triliun

Serang | Jum'at, 30 September 2022 | 05:50 WIB

Dinkes Serang Himbau Warga Waspada DBD Saat Musim Hujan

Dinkes Serang Himbau Warga Waspada DBD Saat Musim Hujan

Serang | Rabu, 28 September 2022 | 08:20 WIB

Terkini

Pemeriksaan Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pemeriksaan Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:19 WIB

BUMN Nggak Bebas Lagi, Tak Bisa Asal Garap Proyek Hilirisasi

BUMN Nggak Bebas Lagi, Tak Bisa Asal Garap Proyek Hilirisasi

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Just Like Mona Lisa Rilis PV Perdana, Chika Anzai Isi Suara Karakter Utama

Just Like Mona Lisa Rilis PV Perdana, Chika Anzai Isi Suara Karakter Utama

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Hanya di Bulan Agustus! Servis Motor Yamaha Pakai QRIS BRImo Langsung Dapat Cashback

Hanya di Bulan Agustus! Servis Motor Yamaha Pakai QRIS BRImo Langsung Dapat Cashback

Bri | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Drama Tanah Wakaf Pandegiling Memanas, Proyek Dihentikan Paksa

Drama Tanah Wakaf Pandegiling Memanas, Proyek Dihentikan Paksa

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Review Drama Mouse, Pembalasan Dendam yang Menguak Sisi Kelam Manusia

Review Drama Mouse, Pembalasan Dendam yang Menguak Sisi Kelam Manusia

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Jelang Kick Off Singapura vs Timnas Indonesia, John Herdman Ultimatum Rizky Ridho Cs

Jelang Kick Off Singapura vs Timnas Indonesia, John Herdman Ultimatum Rizky Ridho Cs

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:09 WIB

Youtuber Bigmo Dipanggil Polisi Senin Depan, Buntut Promosi Vape Libatkan Anak

Youtuber Bigmo Dipanggil Polisi Senin Depan, Buntut Promosi Vape Libatkan Anak

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Momen Bahlil Akhirnya Ketemu Sosok Pencipta Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng

Momen Bahlil Akhirnya Ketemu Sosok Pencipta Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Bukan Lagi Estetika, Kini Pembangunan Properti Bergeser ke Arah Keberlanjutan

Bukan Lagi Estetika, Kini Pembangunan Properti Bergeser ke Arah Keberlanjutan

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:04 WIB

×