Laporan Tragedi Kanjuruhan Tidak Jelas, Bareskrim Polri Janji Minggu Depan

Serang Suara.Com
Sabtu, 19 November 2022 | 18:11 WIB
Laporan Tragedi Kanjuruhan Tidak Jelas, Bareskrim Polri Janji Minggu Depan
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan bersama suporter Arema FC saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (19/11/2022). (Suara.com/Alfian Winanto)

Mabes Polri menjanjikan laporan Aremania bersama keluarga dan korban Tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan akan dipublikasikan pada Senin (21/11/2022).

Asisten hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) Anjar Nawan Yusky mengungkapkan, sejak laporan masuk pada Jumat (18/11), Mabes Polri belum memberikan penjelasan apapun. Karena itulah pada Sabtu (19/11/2022) mereka berdemonstrasi di depan Mapolres Jakarta Selatan.

“Permohonan yang kami ajukan ditolak atau bagaimana, tidak ada kejelasan. Untuk itu, hari ini bersama korban dan keluarga korban, kami kembali ke Bareskrim untuk meminta penjelasan," kata Anjar saat ditemui wartawan.

Aremania akhirnya mendapat tanggapan setelah menghubungi Perwira Tinggi (Pati) Mabes Polri, Brigjen Pol Daniel Bolly H. Tifaona. Polisi beralasan, laporan awal mereka tidak bisa keluar hari ini karena petugas yang bertugas di Pusat Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tengah cuti.

"Beliau (Daniel) menyampaikan bahwa LP (laporan polisi) tidak bisa diterbitkan hari ini, karena hari ini tidak ada perwira yang piket atau stand by di SPKT," kata Anjar.

Kepada mereka, Daniel menjanjikan LP akan diterbitkan pada Senin (21/11/2022) depan.

"Sudah kita kontak dan semua keluarga korban telah mendengar, dan kembali Senin akan janjikan," kata Anjar.

Sebelumnya, Tim gabungan Aremania tidak puas atas hasil penyidikan Polda Jawa Timur. Mereka melaporkan hal itu ke Mabes Polri. Pasalnya, penyidikan yang menurut para pelapor tidak mengakomodir terkait korban kasus Tragedi Kanjuruhan.

Anjar menerangkan, penyelidikan Polda Jawa Timur mengacum dari laporan model A atau laporan yang dibuat polisi.

Baca Juga: Liga 1, 2 dan 3 Dapat Lampu Hijau, Menpora Zainudin Amali Bakal Temui Kapolri

"Di mana dalam perkara yang sedang berjalan itu tidak banyak mengakomodir perspektif korban. Sehingga dengan demikian masyarakat Malang khususnya korban Aremania merasa tidak ada keadilan di sana, karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya," kata Anjar di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022) kemarin.

Superter Aremania Cahayu Nur Dewata jadi korban tragedi kanjuruhan matanya memerah, mata merah [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/wsj]
Superter Aremania Cahayu Nur Dewata jadi korban tragedi kanjuruhan matanya memerah, mata merah (sumber: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/wsj)

"Salah satunya terkait Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana," ungkapnya.

Sambung Anjar lagi, kalau Polda Jatim cuma gunakan pasal tentang kelalaian. Adapun Aremania menggunakan Pasal 338 dan juga Pasal 340 KUHP Pasal 351 Ayat 3 dan seterusnya.

"Kami juga sudah sertai barang bukti berupa resume medis," katanya.

Aremania menduga laporan model A, atau laporan yang berjalan di Polda Jatim, tidak menjelaskan secara rinci terkait luka dari pada korban.

"Sementara banyak korban mata merah, sesak nafas, dan buktinya juga sudah kami bawa," kunci Anjar menutup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI