Ini Detail Rancangan Undang Undang (RUU) Provinsi Sumatera Utara yang Disetujui di DPR RI

Serang

Minggu, 20 November 2022 | 16:48 WIB
Ini Detail Rancangan Undang Undang (RUU) Provinsi Sumatera Utara yang Disetujui di DPR RI
Nelayan tradisional di Pulau Tello, Kecamatan Pulau Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara bersiap untuk melaut di perairan dekat pulau tersebut. (Serang.Suara.com/Kariadil Harefa)

Baru-baru ini anggota DPR RI menyetujui delapan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi, hal itu terbongkar saat  rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Dari 8 RUU (Rancangan Undang Undang) tentang Provinsi, satu di antaranya adalah RUU tentang Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Lalu seperti apa detail rencana penyusunan Rancangan Undang Undang Sumatera Utara.

Melansir dari data pusatpuu, Minggu (20/11/2022), tertuang dalam rancangan tersebut adalah:

Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu daerah otonom dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1948 pada tanggal 15 April 1948.

Adapun pada waktu itu ditetapkan bahwa Sumatra dibagi menjadi tiga provinsi yang masing-masing berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri yaitu: Provinsi Sumatra Utara, Provinsi Sumatra Tengah, dan Provinsi Sumatra Selatan.

Kemudian tanggal 15 April 1948 selanjutnya ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Sumatra Utara.

Secara yuridis dasar pembentukan provinsi Sumatera Utara tersebut dapat dikatakan sudah kadaluwarsa (out of date) karena dibentuk pada masa Indonesia masih menggunakan UUDS Tahun 1950 dan dalam bentuk negara Republik Indonesia Serikat.

Presiden Jokowi saat mengunjungi Pasar Petisah, Medan, Sumatera Utara [ANTARA/Indra Arief Pribadi]
Presiden Jokowi saat mengunjungi Pasar Petisah, Medan, Sumatera Utara (sumber: ANTARA/Indra Arief Pribadi)

Selain itu banyak materi muatan yang terdapat di dalamnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketatanegaraan terkini.

baca juga

Oleh karena itu diperlukan pembentukan undang-undang yang secara khusus mengatur tentang provinsi Sumatera Utara dalam hal ini membentuk RUU tentang Provinsi Sumatera Utara (RUU Provinsi Sumut).

Agar dapat segera dilakukan penyesuaian, sehingga pembangunan di provinsi Sumatera Utara dapat terselenggara secara terpola, menyeluruh, terencana, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah untuk mewujudkan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sehingga dari kedaulatan itu berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dan berkebudayaan.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu persetujuan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang provinsi, hal itu berlangsung dalam rapat sidang paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.

Persetujuan tersebut setelah Komisi II DPR RI mengajukan delapan rancangan undang-undang tentang provinsi atau RUU tentang Provinsi, termasuk RUU Provinsi Sumatera Utara.

 
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelum mengetuk palu sidang guna persetujuan, ia mengawali dengan bertanya kepada peserta rapat paripurna.

"Sidang dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Komisi II DPR RI ini dapat disetujui menjadi RUU Usul DPR RI?” tanya Puan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022). [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Colek Polri Soal Viral Video Pelajar Aniaya Wanita Renta di Tapsel

Mahfud MD Colek Polri Soal Viral Video Pelajar Aniaya Wanita Renta di Tapsel

Sumut | Minggu, 20 November 2022 | 16:18 WIB

RUU Provinsi Sumatera Utara Disetujui di DPR RI, Puan Maharani Ketuk Palu

RUU Provinsi Sumatera Utara Disetujui di DPR RI, Puan Maharani Ketuk Palu

Serang | Minggu, 20 November 2022 | 16:12 WIB

Polisi Koordinasi dengan Bapas Terkait Pemeriksaan Pelajar Tendang Wanita Renta di Tapsel

Polisi Koordinasi dengan Bapas Terkait Pemeriksaan Pelajar Tendang Wanita Renta di Tapsel

Sumut | Minggu, 20 November 2022 | 16:03 WIB

Terkini

Polisi Datang Pakai 7 Mobil, Keluarga Sutrimo Tetap Bungkam dan Tak Mau Lapor

Polisi Datang Pakai 7 Mobil, Keluarga Sutrimo Tetap Bungkam dan Tak Mau Lapor

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:20 WIB

Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan

Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:15 WIB

Sempat Hilang Sebulan, Jejak Pembunuh Manusia Silver Berakhir di Rumah Kos Kediri

Sempat Hilang Sebulan, Jejak Pembunuh Manusia Silver Berakhir di Rumah Kos Kediri

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:14 WIB

Promo BRI, Dapatkan Cashback Spesial Isi Bensin di SPBU BP

Promo BRI, Dapatkan Cashback Spesial Isi Bensin di SPBU BP

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:14 WIB

7 Toko Online Terpercaya yang Menjual Sepatu New Balance 530 dengan Harga Terbaik

7 Toko Online Terpercaya yang Menjual Sepatu New Balance 530 dengan Harga Terbaik

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:12 WIB

Buntut Ucapan 'Kayak Sirkus', Ini 6 Poin Jawaban Deddy Sitorus

Buntut Ucapan 'Kayak Sirkus', Ini 6 Poin Jawaban Deddy Sitorus

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:10 WIB

Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa

Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:08 WIB

Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku

Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:05 WIB

Berapa Kali Sehari Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 4 Rekomendasi Produk

Berapa Kali Sehari Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 4 Rekomendasi Produk

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:05 WIB

Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT

Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:01 WIB

×