RUU Provinsi Sumatera Utara Disetujui di DPR RI, Puan Maharani Ketuk Palu

Serang | Suara.com

Minggu, 20 November 2022 | 16:12 WIB
RUU Provinsi Sumatera Utara Disetujui di DPR RI, Puan Maharani Ketuk Palu
Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu persetujuan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang provinsi, hal itu berlangsung dalam rapat sidang paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.

Persetujuan tersebut setelah Komisi II DPR RI mengajukan delapan rancangan undang-undang tentang provinsi atau RUU tentang Provinsi, termasuk RUU Provinsi Sumatera Utara.

Ketua DPR RI Puan Maharani sebelum mengetuk palu sidang guna persetujuan, ia mengawali dengan bertanya kepada peserta rapat paripurna.

"Sidang dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Komisi II DPR RI ini dapat disetujui menjadi RUU Usul DPR RI?” tanya Puan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Para peserta rapat paripurna dengan sepakat menjawab 'setuju', akhirnya 8 RUU tentang Provinsi jadi RUU usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Sejumlah anak sekolah menyeberang sungai untuk bersekolah karena tidak adanya jembatan
Sejumlah anak sekolah menyeberang sungai untuk bersekolah karena tidak adanya jembatan (sumber:)

Adapun delapan rancangan undang-undang tentang provinsi itu antara lain sebagai berikut:

  1. RUU tentang Provinsi Sumatera Utara
  2. RUU tentang Provinsi Bali
  3. RUU tentang Provinsi Sumatera Selatan
  4. RUU tentang Provinsi Jawa Barat
  5. Rancangan Undang Undang Provinsi Jawa Tengah
  6. Rancangan Undang Undang Provinsi Maluku
  7. RUU Provinsi Jawa Timur
  8. RUU tentang Kalimantan Tengah

Lahirnya rancangan undang-undang tentang provinsi merupakan pembentukan seusai rujukan dalam Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di bawah kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bunyinya:
"Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas Kabupaten dan Kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang".

Salah satu dari tujuan RUU tentang Provinsi itu guna mengakselerasi gerak roda pemerintah daerah, kemajuan daerah, dan kesejahteraan masyarakat. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hanya Evaluasi, Heru Budi Bantah Mau Bekukan Kebijakan Jalur Sepeda di Jakarta

Hanya Evaluasi, Heru Budi Bantah Mau Bekukan Kebijakan Jalur Sepeda di Jakarta

Jakarta | Minggu, 20 November 2022 | 16:08 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Irjen Krishna Murti Nyatakan Perang dan Ferdy Sambo Ketakutan?

CEK FAKTA: Benarkah Irjen Krishna Murti Nyatakan Perang dan Ferdy Sambo Ketakutan?

News | Minggu, 20 November 2022 | 16:07 WIB

Geger! Warga Karawang Temukan Diduga Bungai Bangkai

Geger! Warga Karawang Temukan Diduga Bungai Bangkai

| Minggu, 20 November 2022 | 16:05 WIB

Terkini

Jangan Panik Sinyal Hilang di Tanah Suci, Ini 4 Lokasi Posko Layanan Telkomsel di Makkah dan Madinah

Jangan Panik Sinyal Hilang di Tanah Suci, Ini 4 Lokasi Posko Layanan Telkomsel di Makkah dan Madinah

Jawa Tengah | Rabu, 29 April 2026 | 07:19 WIB

Harga Minyakita Tembus Rp20 Ribu, Pemkot Pekanbaru Panggil Distributor

Harga Minyakita Tembus Rp20 Ribu, Pemkot Pekanbaru Panggil Distributor

Riau | Rabu, 29 April 2026 | 07:18 WIB

Luis Enrique: PSG vs Bayern Laga Terbaik Saya Sebagai Pelatih!

Luis Enrique: PSG vs Bayern Laga Terbaik Saya Sebagai Pelatih!

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 07:18 WIB

4 Shio Diprediksi Kurang Beruntung 29 April 2026, Tikus hingga Kerbau Perlu Jaga Emosi dan Dompet!

4 Shio Diprediksi Kurang Beruntung 29 April 2026, Tikus hingga Kerbau Perlu Jaga Emosi dan Dompet!

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 07:16 WIB

Dari Kursi Kekuasaan ke Sel Way Hui: Jejak Arinal Djunaidi di Pusaran Korupsi Dana Migas

Dari Kursi Kekuasaan ke Sel Way Hui: Jejak Arinal Djunaidi di Pusaran Korupsi Dana Migas

Lampung | Rabu, 29 April 2026 | 07:15 WIB

Pasar Modal Fluktuatif, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham saat Krisis

Pasar Modal Fluktuatif, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham saat Krisis

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 07:15 WIB

Black Clover Masuki Arc Akhir Setelah 11 Tahun, Duel Asta dan Yuno Dimulai

Black Clover Masuki Arc Akhir Setelah 11 Tahun, Duel Asta dan Yuno Dimulai

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 07:15 WIB

Anggaran Renovasi Griya Agung Rp5,25 Miliar Jadi Sorotan, Herman Deru Buka Suara

Anggaran Renovasi Griya Agung Rp5,25 Miliar Jadi Sorotan, Herman Deru Buka Suara

Sumsel | Rabu, 29 April 2026 | 07:15 WIB

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Bocoran Xiaomi 17T Muncul, Bawa Kamera Leica 50MP dan Fast Charging 67W

Bocoran Xiaomi 17T Muncul, Bawa Kamera Leica 50MP dan Fast Charging 67W

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 07:10 WIB